Warta Sulsel ORG

Dalam satu bulan 2 Kadis Lingkup Pemda Selayar Non job jadi pertanyaan Publik

WARTASULSEL – Tersiar kabar dua Kepala Dinas di Kabupaten Kepulauan Selayar yang dinonjobkan. Informasi itu sontak menjadi buah bibir masyarakat Kepulauan Selayar, terlebih lingkungan Pemerintahan Kabupaten. Sebab, masa Pemerintahan Basli Ali akan selesai dalam beberapa bulan ini pada tahun 2024.

Meski demikian, Bupati Selayar selaku Pembina Kepegawaian memiliki hak prograktif dalam mengatur sistem pemerintahan hingga diakhir masa jabatannya, namun kabar 2 Kadis nonjob ini mengejutkan sejumlah pihak.

Informasi yang diterima media ini, dua Kadis non job itu ialah Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Arsyad dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Ramli, ST.

Diketahui, Non Job adalah hukuman berat bagi ASN yang melakukan Pelanggaran dan kesalahan yang sangat berat, misalnya terbukti tidak setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, apa bila pejabat yang non job sama sekali tidak melakukan kesalahan atau sedang tidak terkena sanksi kedisiplinan, maka ini adalah keputusan sewenang – wenang dan penyalahgunaan wewenang Pemerintah.

Dikonfirmasi salah satu Pihak Badan Kepegawaian Daerah via WhatsAppnya, membenarkan hal itu bahwa dalam satu Bulan ini terjadi dua Pejabat di Non Job kan. Ucapnya

Humas Lira saat dikonfirmasi mengatakan, Non job bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap Bupati yang lebih berhak dan memberikan evaluasi kepada para bawahannya akan tetapi kenapa dalam Bulan Januari 2024 ini terjadi dua Pejabat Non Job?Ungkap Humas Lira

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Semakin Optimis, Zainuddin Hasan Terus Didorong Sebagai Putra Daerah ke Senayan

WARTASULSEL, Bulukumba – Bupati Bulukumba 2010-2015, H. Zainuddin Hasan semakin optimis memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

Putra Bulukumba yang dikenal dengan ‘Bapak Pembangunan’ itu memiliki kans kuat meraih 1 kursi di Partai Demokrat menuju Senayan.

Berada di nomot urut 2 Partai Demokrat untuk Caleg DPR-RI Dapil Sulsel 2, Zainuddin Hasan diterima dengan baik oleh masyarakat Bulukumba.

Warga Bulukumba meyakini, Zainuddin Hasan sebagai putra Bulukumba, diberi ruang dan kepercayaan untuk mewakili masyarakat Bulukumba di Senayan.

Salah seorang warga asal Kecamatan Bulukumpa, Muhammad Basri mengatakan, dirinya bangga mendukung Zainuddin Hasan di DPR RI.

“Pak Zainudin ini sudah nyata bekerja. Hasil karyanya sudah dirasakan masyarakat Bulukumba, bahkan Sulawesi-Selatan,” Ujarnya, Minggu 21 Januari 2023.

Muhammad Basri mengaku, Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) Bulukumba adalah karya nyata Zainuddin Hasan yang mengangkat peradaban Islam di Butta Panrita Lopi.

Tak hanya Muhammad Basri, warga Gantarang, Ni’mawati juga mengakui, semasa pemerintahan Zainuddin Hasan sebagai Bupati, juga berhasil menghadirkan lapangan kerja yang cukup.

“Anak saya kan dulu bekerja di Mall Mega Zanur. Itu yang kuingatkanki pak Zaidin,” Katanya.

Dukungan kepada H. Zainuddin Hasan terus berdatangan sejauh ini. Menurut relawan Zainuddin Hasan, Andi Satria sampai saat ini, sudah puluhan titik yang sudah dikunjungi di Bulukumba.

“Alhamdulillah, masyarakat terus menerus meminta untuk bersilaturahmi dengan beliau. Saat ini masih banyak jadwal yang sementara diatur. Ini adalah salah satu bukti keinginan masyarakat Bulukumba untuk beliau,” Jelas pria yang kerap disapa Andu Ongang.

Olehnya, tokoh masyarakat Herlang itu meminta maaf jika masih ada beberapa masyarakat yang belum bisa ditemui secara langsung, karena padatnya jadwal pertemuan yang masuk.

Kejari Selayar Berhasil Pulihkan 100 Persen Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Ruas Jalan Bonerate – sambali

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar berhasil memulihkan 100 persen kerugian negara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., saat melakukan press release yang dihadiri sejumlah awak media, di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Rabu (17/1/2024) siang.

Hendra Syarbaini menjelaskan jika Kejari Kepulauan Selayar kembali menerima kerugian keuangan negara sebesar Rp1.240.642.100,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Seratus Rupiah), dari terdakwa I yakni Sucipto (63), Direktur PT. Sumber Sumber Mas Abadi selaku Penyedia pada Proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar TA. 2019.

Sebelumnya, Sucipto juga telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara kepada pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, sebesar Rp1 Miliar.

“Sehingga jika digabungkan dengan pengembalian yang pertama sebesar Rp1 Miliar, maka kerugian negara kembali atau berhasil dipulihkan kembali 100 persen dengan total kerugian negara senilai Rp2.240.642.016,18 (Dua Miliar Dua Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Enam Belas Rupiah Delapan Belas Sen),” jelas Hendra Syarbaini.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah melakukan proses persidangan dan melakukan pendekatan persuasif memahamkan terdakwa tentang apa yang harus mereka lakukan dan menyadari bahwa perbuatan mereka salah.

Diketahui bahwa dalam kasus ini sudah ada ditetapkan 2 tersangka yang telah dilimpahkan perkaranya sehingga saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa yakni Sucipto (63), Direktur PT. Sumber Sumber Mas Abadi selaku Penyedia dan inisial Mardiullah Makmur (29), Direktur CV. Konsultan Delta Dimensi, sebagai Konsultan Pengawas.

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar kemudian kembali menetapkan satu tersangka baru dengan inisial RR (34) dalam kasus korupsi peningkatan jalan Bonerate – Sambali Kecamatan Pasimarannu, pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu.

“Insya Allah kita akan melakukan proses tahap II pada 23 Januari 2024 nanti,” kata Hendra Syarbaini.

Lanjut, Kejari Selayar menyampaikan berkaitan dengan proses perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, dengan agenda pembacaan surat dakwaan sudah dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024 dan terdakwa beserta penasihat hukumnya tidak mengajukan surat keberatan atau eksepsi.

Kemudian pada hari ini Rabu, 17 Januari 2024 terdakwa I dengan kesadaran penuh mengembalikan lagi sisa dari kerugian keuangan negara berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar Rp1.240.642.100,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Seratus Rupiah).

Dengan keadaan ini, kata Hendra Syarbaini, maka pihaknya merasa proses persidangan dengan harapan pemulihan kerugian negara dapat tercapai, karena itulah tujuannya.

“Rezim pemberantasan korupsi saat ini adalah mengejar kerugian negara harus dapat dikembalikan lagi ke kas negara maupun kas daerah, selain dari memberikan sanksi berupa pemidanaan terhadap pelaku,” ungkap Hendra Syarbaini.

Lebih lanjut, dijelaskan Hendra Syarbaini bahwa dalam perkara korupsi pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa sangat berpengaruh besar kepada hal-hal yang meringankan.

“Oleh sebab itu, nanti kita lihat fakta-fakta persidangan lebih lanjut, ketika kejujuran ada, dan ketika segala hal disadarinya sebagai suatu kesalahan besar, ditambah pengembalian kerugian keuangan negara, maka akan menjadi pertimbangan secara menyeluruh dari tuntutan dan saya yakin putusan hakim pun nantinya akan melihat hal-hal seperti ini,” ucap Hendra Syarbaini.

Diinformasikan, Kejari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini dalam press releasenya didampingi oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus yakni Kepala Seksi Intelijen La Ode Fariadin, S.H., Jaksa Penuntut Umum Syakir Syarifuddin, SH., MH., Kasubsi A Intelijen Dian Anggraeni Sucianti, S.H., M.H., dan Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Asfian Muhammad, S.H

Kasus Korupsi Infrastruktur Selayar Mulai Digelar di Pengadilan Negeri Makassar

WARTASULSEL, Makassar ā€“ Sidang Perdana Pengadilan Negeri Makassar Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (Bonerate-Sambali) di Kabupaten Kepulauan Selayar

Pengadilan Negeri Makassar menjadi saksi sidang perdana yang membahas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (Bonerate-Sambali) di Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Tahun Anggaran 2019.

Di Ruang Sidang Dr. Harifin A. Tumpa, S.H.M.H, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syakir Syarifuddin, SH.,MH, dan Dian Anggraeni, SH.,MH membacakan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa S dan MM. Terdakwa dan penasihat hukumnya memilih tanpa keberatan atau eksepsi.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hensri Tobing, SH.MH, dihadiri oleh hakim anggota Muhammad Yusuf Karim, SH.M.Hum, serta Arief Agus Nindito, SH.MH. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 22 Januari 2024, fokus pada pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana.

JPU menegaskan komitmennya untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Kasus ini menciptakan ketegangan di masyarakat dan menjadi sorotan utama dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.

Maka semua pihak kini tertuju pada perkembangan lanjutan sidang yang dijadwalkan terus berlanjut.***

Salah paham dan Pengaruh Miras,Ā  Warga Tabang Baru di Selayar Ditikam

Wartasulsel.org, Kepulauan Selayar ā€“ Terjadi penikaman yang dilakukan oleh seorang warga tabang baru Kelurahan Putabangung Kecamatan Bontoharu pada Minggu (14/01/2024), malam sekitar pukul 22.30 wita.

Aksi penikaman itu terjadi akibat Kesalahpahaman antara pelaku atas nama Acoā€™ Dopa dan korbannya bersama Samsul Bahri, juga merupakan salah satu warga Tabang Baru.

Kejadian tersebut ditengarai akibat dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi keduanya, sehingga pelaku dan korban yang merupakan paman dan keponakan itu terlibat cekcok yang berujung penikaman.

Dari keterangan Babinsa Kelurahan Bontobangun Koramil 1415-01/ BTS, Serka Wawan S mengatakan bahwa korban telah mendapat perawatan pihak rumah sakit KH. Hayyung dan pelaku penikaman telah diamankan oleh kepolisian polres Kepulauan Selayar.

ā€œKorban mengalami luka tusukan di bagian perut bagian kiri. Kondisinya kritis karena kehilangan banyak darah, namun pihak keluarganya telah menyiapkan pendonor dan pihak rumah sakit telah menangani korban,ā€ terangnya.

Lanjut, Serka Wawan mengatakan bahwa kasus penikaman tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Kepulauan Selayar dan hasil pemantauan terakhir di tempat kejadian dalam kondisi aman dan terkendali.

Kuasa hukum Sarbini akan lapor balik Rasman Alwi dugaan Pencemaran nama baik

Kepulauan Selayar, WARTASULSEL.org ā€“ Sarbini Bin Sarikung biasa dipanggil Om Ben, telah dihentikan penyidikannya atas perkara dugaan tindak pidana, menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik sejak tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut diketahui saat dikonfirmasi Kuasa Hukumnya Jamaluddin, SH kemarin di Pengadilan Negeri Selayar, usai mengikuti jalannya persidangan Alfian Pramana dan Rasman Alwi, Rabu (10/01/2024).

Jamaluddin, SH mengatakan bahwa Kliennya (Sarbini Bin Sarikung) sebelumnya telah dilaporkan oleh Terdakwa Rasman Alwi ke Polres Kepulauan Selayar, atas dugaan pemalsuan dengan Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 dan LP/171.RES.1.11./IX.2019/RES.KEP. SLYR Tanggal 10 September 2019 lalu.

Lebih lanjut, kuasa Hukum Sarbini Bin Sarikung mengatakan, selama ini Terdakwa Rasman Alwi telah gembor-gemborkan di berbagai media online dan melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua Kompolnas RI, bahwa menuding kliennya (Sarbini) merupakan Mafia Tanah kelompok Muh Ridwan Z serta menuduh telah merekayasa kasus dengan bekingan oknum.

ā€œSemua dugaan yang mengarah kepada Klien saya itu tidak benar adanya, sebab tidak cukupnya 2 (alat bukti) untuk menjadikannya sebagai tersangka. Sehingga penyidikan terhadap Sarbini dihentikan demi hukum,ā€ ungkapnya.

Hal itu tertuang dalam putusan Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Nomor : S. Tap/ 94/ X / 2023/ Reskrim. Berbunyi menghentikan Penyidikan Perkara dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 266 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana yang terjadi di Kantor Notaris M. Ridwan Zainudin di jalan Muh. Karaeng Bonto, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kurun waktu tahun 2018 ā€“ 2019 dengan pelapor Rasman Alwi.

Diketahui bahwa penghentian penyidikan ini telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar serta pihak-pihak terkait.

Sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, Jamaluddin, SH (pengacara Sarbini) juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melaporkan balik Tersangka Rasman Alwi atas pencemaran nama baik kliennya.

Telan anggaran miliaran rupiah Pasar Rakyat Bonea Mubazir, Belum Difungsikan Sudah Rusak Parah

WARTASULSEL, SELAYAR – Pasar Rakyat Bonea yang dibangun di Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, menuai sorotan karena belum difungsikan hingga saat ini.

Kondisi bangunan Pasar Rakyat Bonea itu pun, ikut disoroti karena belum difungsikan kini mengalami kerusakan, diantaranya kaca jendela, Krang air, flapon, saluran air hujan, atap, rang ventilasi udara dan lainnya sudah tampak rapuh akibat karatan.

Pihak penyedia jasa (Kontraktor) diduga mengabaikan pemeliharaan bangunan Pasar Rakyat Bonea menelan anggaran Milyaran itu.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui dinas terkait, terkesan menutup mata dengan kondisi Pasar Rakyat Bonea belum difungsikan ini.

Berdasarkan pantauan awak media, baru-baru ini, kondisi Pasar Rakyat Bone saat ini memprihatinkan.

Sejumlah titik bangunan nampak rusak seperti atap plafon. Begitupun dengan kaca pintu dan jendela sudah pecah bahkan ada yang hilang

Kondisi Pasar Rakyat Bone ini dinilai mubazir belum difungsikan, sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga Milyaran.

ā€œSelama saya berjualan lorong pasar ini, tidak pernah melihat orang yang berjualan di pasar baru itu. Lost yang diluar itu hanya dijadikan tempat penyimpanan barang dagangan serta pasar Bonea ini tidak pernah ramai akibat adanya Pelelangan ikan yang di fungsikan sebagai pasar lebih ramai,” ucap salah satu pedagang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa para pedagang tidak ada yang mau berjualan dalam gedung tersebut, Alasannya juga belum diketahui.

“Kondisinya sudah rusak pak (Wartawan,red), silahkan dicek sendiri, ya hancur begitu,ā€ungkap pedagang lain baru-baru ini.

Sementara Dinas terkait dikonfirmasi kondisi Pasar Rakyat Bonea Belum memberikan keterangan secara resmi.***

Kunjungan dadakan Sekjen KPU RI ke KPU Kepulauan Selayar Evaluasi dan Persiapan Pemilu 2024

WARTASULSEL, SELAYAR – Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernard Darmawan Sutrisno, dan lima Kepala Biro bersama rombongan pada Senin sekitar pukul 17.30 WITA.

Informasi tentang kedatangan tersebut terungkap ketika Ketua KPU Kabupaten Selayar, Andi Dewantara, sedang melakukan pemantauan penglipatan surat suara bersama pejabat lainnya. Seorang staf memberitahukan mengenai kunjungan mendadak tersebut.

Andi Dewantara mengakui kejutannya atas kedatangan Sekjen KPU RI beserta Kepala Biro KPU RI tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami merasa bersyukur atas kedatangan Pak Sekjen karena beliau langsung memeriksa kondisi KPU Kepulauan Selayar dan mengecek langsung kotak kertas suara yang rusak akibat terendam banjir,” ungkap Ketua KPU Selayar.

Penjelasan dari Ketua KPU Selayar menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan pengecekan langsung kotak suara yang rusak dan konsolidasi untuk memperkuat lembaga, mengevaluasi sarana dan prasarana, serta memastikan persiapan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu, 14 Februari.

“Selain memeriksa kotak suara yang rusak akibat banjir, kunjungan Sekjen KPU RI dan rombongannya juga bertujuan untuk memperkuat lembaga, mengevaluasi sarana dan prasarana di kantor KPU Selayar,” tambahnya.

Rombongan tersebut tidak hanya melibatkan Sekjen KPU RI, tetapi juga beberapa kepala biro, seperti perwakilan dari Biro Teknis Pemilu, Biro Perencanaan dan Organisasi Logistik, Biro Logistik, Biro SDM, dan Biro Pusdatin KPU RI. Hal ini menegaskan komitmen untuk memastikan persiapan yang optimal menjelang Pemilu di Kepulauan Selayar.

Ratusan Kotak surat Suara Rusak akibat Gudang Logistik KPUD Selayar Terendam Banjir

WARTASULSEL, Selayar ā€“ Hujan deras yang menerjang Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Sabtu malam 06/0102024 merendam gudang penyimpanan logistik pemilu di kantor KPUD setempat. Akibatnya, logistik pemilu yang disimpan di gudang KPUD Selayar rusak, Senin 8 Januari 2024

Musim hujan yang melanda akhir-akhir ini cukup ekstrim apalagi menjelang Pemilu 2024 yang waktunya sisa 37 hari lagi. Hujan yang melanda Kabupaten Kepulauan Selayar pada khususnya, mengakibatkan banjir di gudang KPU Kabupaten Kepulauan Selayar kemarin.

Gudang penyimpanan Kotak suara di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar terendam banjir akibat hujan, sebanyak 168 buah kotak Suara basah dari total kotak suara 2272 buah yang saat ini dipindahkan sementara ke gudang Penyimpanan surat suara.

Akibat kotak surat suara yang basah karena tidak adanya fasilitas Pemerintah kepada KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dijadikan tempat penyimpanan. Peristiwa ini dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.

Dikonfirmasi Porostengah.com di Kantor KPUD Selayar, Komisioner Bidang Teknis KPUD Selayar Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dengan pihak terkait guna menanggulangi persoalan tersebut.

ā€œSudah 3 kali melayangkan surat kepada Pemda Kepulauan Selayar melalui Sekda akan tetapi KPUD Selayar mendapatkan hasil nihil sehingga KPUD Selayar mengambil inisiatif sendiri,ā€ ungkap Iskandar.

Saat ini Logistik kotak suara di pindahkan ke gudang surat suara dan di semua ruangan yang ada dikantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam hal ini kepedulian dan dukungan Pemda Selayar terhadap Proses Pesta Demokrasi tidak maksimal.

KPU Jakut paparkan hasil sortir-lipat surat suara Pemilu 2024

Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara (Jakut) Ibnu Affan memaparkan hasil kegiatan sortir-lipat surat suara hingga 5 Januari 2024 atau 39 hari menjelang Pemilu 2024, terdapat lebih dari 500 lembar surat suara yang rusak.

Ibnu di Jakarta Utara pada Minggu, mengatakan surat suara yang rusak itu ditemukan dari hasil sortir di dua gudang KPU Jakarta Utara, yakni di Kantor KPU Jakut (Tanjung Priok) dan gudang logistik Pemilu Semper (Cilincing).

ā€œTotal 529 surat suara rusak, itu tercatat di gudang KPU Jakarta Utara di Tanjung Priok 359 lembar surat suara dan di Gudang Logistik Semper di Cilincing sebanyak 170 surat suara,ā€ kata Ibnu.

Sejak Kamis (29/12) hingga 5 Januari 2024, total sebanyak 1.304 boks surat suara diterima di Kantor KPU Jakut dan 255 boks surat suara diterima di gudang logistik Semper.

Sebanyak 901.715 surat suara dinyatakan dalam kondisi baik dan sudah dilipat alias siap digunakan.

ā€œUntuk hasil penyortiran sebanyak 651.752 surat suara dalam kondisi baik di Kantor KPU Jakut dan 249.963 surat suara juga dalam kondisi baik di Semper,ā€ ujar dia.

Hingga saat ini, jenis surat suara yang diterima di KPU Jakarta Utara masih merupakan surat suara Calon Legislatif DPRD DKI Jakarta.

Ibnu mengatakan KPU Pusat menargetkan, proses sortir-lipat seluruh desain surat suara dapat terselesaikan dalam 30 hari.

Itu termasuk desain surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta lain-lain.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.