SELAYAR,- Nasib Tenaga Pegawai Pekerja Harian Lepas Sukarela (PHLS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar belum ada kepastian, Selasa (5/3/2024).
Pasalnya, puluhan PHLS yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar hingga bulan Maret 2024 belum terima Surat Keputusan (SK) Honor Daerah
Menurut sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan kepada awak media mengatakan, puluhan nasib PHLS sampai saat ini belum ada kepastian, dikarenakan belum terima SK perpanjangan.
Dimana kata sumber, setiap tahunnya SK Honor daerah diberikan di awal tahun atau bulan Januari hingga pebruari. Namun tahun 2024 hingga bulan Maret 2024 para PHLS belum terima SK.
āBiasanya SK PHLS kami terima di Bulan Februari ini sudah masuk bulan Maret 2024 belum diberikan,ā ujar sumber kepada media.
Dia mengatakan, belum terimanya SK Honor, tentunya nasib puluhan PHLS belum ada kepastian, apakah diperpanjang atau tidak, bahkan jika tidak SK proses pengajuan untuk gaji terhambat. Sementara pada tanggal 01 Maret 2024 ada beberapa PHLS yang mulai tidak kekantor karna tidak terima SK tersebut.
āGimana mau gajian, kalau SK saja belum diterima, selain itu kami ini masih diperpanjang apa tidak sebagai PHLS di Pemkab Selayar ini,ā jelasnya.
Hal senada dikatakan salah seorang PHLS lainnya. Dimana kata dia yang minta namanya tidak ditulis dimeria mengatakan nasib dirinya dan PHLS lainya.
āJika belum terima SK, tentunya kami bekerja kurang fokus, bagaimana nasib dengan kami ini, bagaimana mengurus gaji kami, mau diperpanjang atau diberhentikan,ā kata dia yang meminta namanya dirahasiakan.
Terpisah ketika dikonfirmasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Selayar Patta Amir melalui via telepon selulernya meski dalam keadaan aktif namun enggan diangkat. Ketika ditanya dikirim melalui pesan WhatsApp, meski sudah dibaca, namun tidak ada jawaban.***