Pemerhati Anti Korupsi, Data Hasil Investigasi Kades Bungaiya Sudah Cukup

WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR – Kisruh Kasus Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar yanh sampai saat ini masih bergulir di pemerhati anti korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Di Kutip dari salah satu Postingan Facebook Abryal Fakrullah sebagai Pemerhati Anti Korupsi, Pasal 188 ayat (1) KUHAP memberikan definisi Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya.

2}. Bahwa dari seluruh uraian tersebut diatas, Kepala Desa Bungaiya Sdr. ALIMUDDIN, ST, terbukti secara SAH melakukan Tindakan Melawan Hukum telah menggunakan dana untuk kepentingan Pribadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 522.926.000,- (lima ratus dua puluh dua juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah), sebagai hasil audit investigasi kami dilapangan dalam rangka laporan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara tertanggal 15 April 2024 hingga 2 mei 2024;

3}. Bahwa atas rangkaian tindakan yang dilakukan oleh KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA tersebut, telah memenuhi unsur PASAL 2 AYAT (1) UU Tipikor yang menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. Dan lebih lanjut pada PASAL 3 yang menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

4}. Bahwa perbuatan KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA sudah jelas telah memenuhi unsur Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

5}. Bahwa rekomendasi dari FORUM PEMANTAU PENGAWASAN DANA DESA KORWIL WILAYAH SELATAN sebagai tindak lanjut atas Laporan Warga Masyarakat DESA BUNGAIYA kepada bagian PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR TERTANGGAL 1 April 2024 yang ditujukan kepada Bapak KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUA SELAYAR Cq. KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS (KASI PIDSUS), maka dimohon kiranya :

1}. Dimohon kiranya dapat melaksanakan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa bungaiya tahun anggaran 2023.

2}. Dimohon untuk memeriksa dan melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud sebelum pihak yang tidak bvertanggung jawab menghilangkan dokumen atau barang bukti tersebut.

3}. Dimohon untuk menerapkan Hukum dengan KONSISTEN terhadap setipa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana PENYELEWENGAN ANGGARAN KEGIATAN/KORUPSI DANA DESA BUNGAIYA tahun anggaran 2023.

Abryal Fakrullah dalam komentar nya, kami telah dapatkan semua data dan keterangan dari para calon penerima bantuan yang tidak dapatkan hak-haknya akibat perbuatan Kepala Desa Bungaiya yang mangambil dana kegiatan setelah di cairkan oleh bendahara desa kemudian sang Kepala Desa Alimuddin, ST beralasan akan mengerjakan sendiri pekerjaan fisik dan memesan sendiri pengadaan barang pada kegiatan pemberdayaan mmasyarakat namun itu hanya akal-akalan beliau untuk menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pribadinya serta sebahagian digunakan untuk bayar temuan pada tahun sebelumnya dengan menyetorkan ke kas desa, selanjutnya beliu tarik kemabli dana tersebut masuk kembali ke kantong pribadinya…saatnya kasus ini di tuntaskan agar tidak merusak kesejateraan masyarakat desa bungaiya kedepan nanti.

Ahli Waris Nasabah BRILife Terima Klaim Asuransi Kematian Di BRI KC Benteng Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR  – Asuransi Dana Investasi Sejahtera BRILife KC Benteng Selayar, Sulawesi Selatan membayar klaim nasabah meninggal dunia sebesar Rp. 51. 400.000 kepada ahli waris ibu Haslia Istri Almarhum Saeful di Kantor BRI Cabang Selayar.

Penyerahan Simbolisasi Klaim Tutup Usia dari Nasabah Polis BRILife Nasabah atas nama Almarhum. SAEFUL merupakan Nasabah BRI Unit Harapan. Nasabah membeli Polis dan baru terbayarkan 1x dengan manfaat Uang Pertanggungan sebesar Rp. 50.000.000.

Diketahui, Penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris ini sudah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRI Life.

Nasabah ini mengalami resiko sakit yg mengakibatkan meninggal dunia. Ahli waris yaitu Ibu Haslia (ISTRI) mendapatkan Uang Pertanggungan jiwa yg diterima ahli waris Rp.51.400.000-

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bapak PINCA, Bapak KA Unit Harapan & BFA.

Pembayaran klaim tersebut sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah yang akan lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRI Life, Bu Haslia mengungkapkan, bahwa pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum suaminya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa, semoga ke depan BRI semakin tambah maju dan sukses,” ucap Bu Haslia

Bupati LIRA Selayar Sayangkan Pelayanan Kapal Fery Kormomolin, Abaikan Keselamatan Penumpang

WARTASULSEL, SELAYAR – Cuaca Ekstrim yang terjadi Beberapa hari ini yang melanda Sulawesi Selatan terutama penyeberangan Kapal Fery Pamatata – Bira Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Bulukumba sedang tidak baik – baik saja. Sehingga hampir menimbulkan Insiden. 28/04/2024

Penyeberangan Bira Pamatata trip kedua hari ini hampir terjadi Insiden kendaraan di atas kapal Fery Kormomolin terbalik akibat Tingginya gelombang laut dan tidak safety nya Pihak ASDP mengikat kendaraan dibatas kapal.

Bupati LIRA Kepulauan Selayar menyayangkan tindakan yang ambil Pihak ASDP karena tidak mengecek keadaan cuaca hari ini sebelum melakukan Pelayaran.

Bupati LIRA Kepulauan Selayar Zulkarnain mengatakan, bupati lira menyebrang dari Bira ke Pamatata, naik Kormomolin trip kedua, pihak supir berteriak teriak, mencari supir mobil, karena besar ombak, mobil bergeser karena tidak diikat, mohon pihak ASDP, memerintahkan pihak ASDP untuk mengikat kendaraan, untuk menghindari yang tidak diinginkan. Ungkap Bupati Lira

Bupati LIRA menambahkan, Perawatan terhadap fasilitas keamanan di atas kapal seakan tidak diperhatikan dan terkesan sangat di abaikan oleh Pihak Kapal Fery Kormomolin.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Pihak ASDP Selayar dan Pihak Kapal Fery Kormomolin.

Polisi Selidiki Siapa Pelaku Pembuangan Bayi di Tanete Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Selayar menyelidiki kasus pembuangan bayi yang ditemukan di samping Mesjid Nurul Yakin Dusun Boritta, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sabtu (27/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Nurman Matasa, S.H., membenarkan penemuan jasad bayi di Desa Tanete Kecamatan Bontomatene yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua bayi tersebut.

“Ya, jasad bayi telah ditemukan. Saat ini, pelakunya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan. Mayat bayi tersebut saat ini diamankan di Rumah Sakit Haiyyung untuk dilakukan visum dan otopsi,” ujar Iptu Nurman Matasa, S.H.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Selayar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan berusaha mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut,” tambah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

Bayi tersebut, yang diketahui berjenis kelamin perempuan, ditemukan terbungkus kain jilbab warna coklat dalam keadaan tidak bernyawa dan telah dikerubungi lalat.***

Kontrak Bidan Rajin di Stop, Bidan Tak Rajin Malah Lanjut, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

WARTASULSEL, SELAYAR – Merebaknya informasi ada bidan kontrak di PKM Pasitallu dan Pustu Jinato yang tidak diperpanjang SK Kontraknya karena disebut ada laporan masuk, kendati belum diketahui laporan apa, jadi bahan perbincangan diruang publik.

Berikut hasil tanya jawab Kadis Kesehatan H. Husaini dan awak media.

Awak Media (AM) : Apakah tenaga medis di wilayah kepulauan sudah cukup sehingga harus ada yang tidak dilanjutkan kontraknya seperti di Pustu Jinato dan PKM Pasitallu ?

Kadis Kesehatan (KH) : Dari segi kecukupannya belum cukup, cuma persoalannya formasi PNS atau P3K yang terbuka terbatas. Sementara ruang pengangkatan kontrak baru untuk sementara tertutup termasuk tenaga kontrak yang tdk masuk basis data tahun 2022 SK kontraknya terpending ( belum diterbitkan).

Masalah data base yang mengisi itu tenaga kesehatannya sendiri berbasis aplikasi, bisa saja kelupaan mengisi atau karena kesibukan. Atau tidak terbaca datanya di Dinkes. Atau siapa tau dia mengisi data bukan di Jinato. Bukan cuma di Jinato keluhan seperti ini Pak. Dan masih ada perbaikan SK nanti yang penting terdaftar dan didapat datanya di basis data BKN, tidak usah terlalu risau. Belajar saja baik – baik karena masa depan pengangkatan P3K sudah terbuka lebar bagi yang sudah ada di basis data BKN, cuma perlu belajar supaya bisa lulus karena masih ada seleksi karena kemampuan daerah/negara tidak bisa pengangkatan sekaligus. Disesuaikan dengan kemampuan Keuangan.

AM : Apakah ada laporan masuk atau diterima . Termasuk adanya bidan yang jarang bertugas tapi SK tetap terbit ?

Saya juga belum paham itu pak. Yang saya pahami masalah data base.

Kontrak itu bukan Dinas yang terbitkan pak. Kita cuma mengusulkan, kemungkinan cuma salah pengusulan atau salah verifikasi. Dan SK kontrak belum final, masih ada perbaikan.

Kecuali laporan evaluasi dari Kepala Puskesmasnya Nya bahwa bidan tersebut tidak layak diperpanjang karena kinerjanya jelek. Itu syah diterima sebagai laporan.

Iya pak, namanya kesalahan bisa saja terjadi. Dan kesalahan seperti itu masih bisa diperbaiki. Makanya saya bersyukur karena adaki semua yang peduli dan saling mengingatkan kesalahan tsb. Dan kita cari jalan keluarnya. Dan itu pemahaman saya, karena SK juga saya belum liat, saya masih tugas diluar daerah. Pemahaman diluar dari itu saya belum tau dan saya belum cek. Nanti saya tiba baru saya cek. (R).

Dilapor Ke Dinkes Selayar, SK Kontrak 4 Bidan di PKM Pasitallu di Putus

WARTASULSEL, SELAYAR – Sebanyak 4 orang tenaga kontrak medis di PKM Pasitallu dan Pustu Jinato Kecamatan Takabonerate kaget setelah mengetahui SK Kontrak mereka tidak diperpanjang dengan alasan ada laporan. Sementara isi laporan dan nama pelapor, mereka tidak ketahui.

” Keluar semua mi kontrak 2024 nya tapi ada 4 teman kami yang tidak dikeluarkan SKnya. Teman yang tidak keluar SKnya sudah tanya ke atasan dan mereka mendapat jawaban ada laporan masuk tapi tidak tau apa laporannya dan tidak juga tahu siapa yang melapor, jelas salah seorang nakes di PKM Pasitallu yang tidak mau identitasnya dipublikasikan.

” Ini Pak nama-nama di Pustu jinato yang tidak keluar SK 2024 nya, Masyitah, AMD.keb, Novia Kolopaking, S.Tr, Keb, Isdah, AMD.keb dan satu orang di PKM Pasitallu ujarnya lagi.

Rata-rata mereka yang tidak keluar SK nya adalah kontrak lama, ada yang sudah 4 tahun dan ada yang 6 tahun. Dan kalau menurut saya mereka sangat bersyarat karena sudah pengalaman menangani pasien dari pulau, jelasnya lagi.

Sumber di PKM Kayuadi juga mengirimkan hasil screen shoot percakapan whatsapp yang bunyinya,

” Yg ada namanya di database BKN, tp tidak ada namanya d SK lampiran berarti ada laporan ta masuk k dinkes. Ada 4 org staf PKM Pasitallu yang tidak ada namanya d SK lampiran tp terdata d BKN.

Mohon bersabar. Saya tidak berjanji, tapi akan diusahakan semampuq 🙏

Untuk yang 4 orang, berdo’a saja semoga ada susulan 🙏”

Sementara itu dari sumber lain di Dinas Kesehatan menjawab bahwa ” pengisian data base pada awal tahun 2021. Jadi SK pertama 2021 ada didata base. Yang SK pertengahan 2021 sampai ahir dst itu belum terdaftar.

Yang tinggalkan Jinato lama mungkin pada saat pengisian aktifki sehingga sempat mengisi.

Penetapan basis data BKN 2022 tapi pendataan akhir tahun 2021.”

Sementara itu Andrian S. Pemerhati Kepulauan Selayar menyayangkan adanya hal seperti ini. Menurutnya jika hal ini disebabkan oleh imbas politik maka sangat tidak berperikemanusiaan, pasalnya nama-nama yang disebut Ia kenal betul aktif memberi pelayanan kesehatan kepada warga Pulau Jinato.

” Di Jinato itu bidannya aktif dan saya rasakan sendiri. Harusnya Kadis Kesehatan cek ke Jinato, siapa saja tenaga medis yang ada di sana. Jangan sampai yang diberi SK malah orangnya tidak ada di Jinato. Dan yang aktif malah tidak diperpanjang SK kontraknya, pengaturan yang amburadul jika seperti ini, jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Jika disebut ada laporan, lalu apa laporannya dan siapa yang melapor ? Seharusnya dikonfirmasi dan tidak sepihak jika itu sebuah laporan kesalahan dalam bekerja. Tapi jika itu laporan imbas politik pemilu lalu maka ini adalah bukti bahwa lingkup dinas kesehatan Selayar ternyata tidak independen seperti dalam aturan alias pembenaran jika ada penekanan. Sebenarnya apa laporannya biar jelas , ujar Andrian lagi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak tenaga kontrak yang diberhentikan di PKM Pasitallu.

ULP PLN Selayar Divisi Teknis Himbau Masyarakat Agar Mengurangi Aktifitas Sekitar Jaringan

WARTASULSEL, SELAYAR – Setelah Jaringan Listrik PLN Selayar mengalami kerusakan akibat Pohon tumbang dan mengalami pemadaman selama beberapa jam, yang melanda Ibu Kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan kemarin Minggu 21/04/2024 kembali di normalkan.

Diketahui, Sejumlah tiang listrik patah akibat dari tertarik pohon tumbang, sehingga Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Selayar saat ini pukul 20.00 wita masih melakukan upaya perbaikan jaringan, mendirikan tiang roboh dan penggantian tiang patah.

Pohon tumbang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), juga menimpa rumah hingga motor milik warga. Beruntung, insiden tersebut dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Divisi Teknis ULP PLN Selayar Yusran Yunus mengatakan, Saat ini kondisi kelistrikan sudah normal melalui jalur alternatif lain sebagai percepatan pemulihan kelistrikan (emergensi). Perbaikan jalur utama akan segera di kerjakan bersama tim PLN UP3 bulukumba

“Untuk sementara kami menghimbau masyarakat sekitar daerah yang terdampak kerusakan peralatan listrik atau pun yang melewati daerah tersebut yaitu JL. R.A Kartini Kel. Benteng Kec. benteng , agar mengurangi aktifitas sekitar jaringan listrik menghindari bahaya yang belum sepenuhnya aman” Jelasnya

Hingga berita ini ditayangkan masih menunggu informasi perkembangan terkait Pemulihan jaringan Listrik hingga normal 100 % setelah dilakukan penggantian material.

Ruas Jalan Tak Kunjung di Perbaiki, Warga Dusun Karama Desa Bonea Makmur Tagih Janji Bupati Selayar

WARTASULSEL – Warga Dusun Karama” Lembang Gantarang Lohe Desa Bonea Makmur Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mengeluhkan jalan Desa yang rusak parah belum pernah di Lirik Pemerintah.

Masyarakat Dusun Karama” hanya mengandalkan Swadaya dengan melaksanakan Kerja Bakti tiap Hari Jumat untuk memperbaiki dan merapikan jalan yang kondisinya tersebut 90 persen rusak parah.

Di ketahui Jalan Desa ini dari Dua Periode Bupati Basli Ali sebagai Bupati Selayar tidak pernah di anggarkan, datang Ketika Kampanye untuk mengambil simpati Masyarakat. Saat kampanye Periode Kedua, berjanji akan di Perbaiki hingga saat ini Periode akan berakhir belum ada tanda – tanda perbaikan.

Irfan salah satu masyarakat Dusun Karama” mengatakan, Waktu Datang ke kampung Kampanye Periode Kedua Pak Basli sudah melihat sendiri jalanan kampung Kami, ” gampang itu anggarannya tidak sampai 800 juta” ucap Basli Ali kepada Warga Dusun Karama”.

“Kami warga Dusun Karama tagih janji Bupati yang akan memperbaiki jalanan yang tak pernah kunjung diperbaiki, apalagi saat ini sudah mulai memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah”

Irfan menyebut para warga menagih janji Bupati Selayar yakni ‘melanjutkan, mengembangkan, memperbaiki, memelihara dan mengatasi kesenjangan infrastruktur dan sarana prasarana publik terutama di wilayah Kecamatan Bontomanai dengan akses yang di lalui Pejabat Publik.

Ia menegaskan warga meminta Bupati Selayar untuk memerhatikan dan memperbaiki jalan di Dusun Karama” Lembang Gantarang Lohe Desa Bonea Makmur agar dapat dilalui dan memudahkan mobilitas warga.

“Problem subtansial infrastruktur tak kunjung diperbaiki di Dusun Karama Desa Bonea Makmur, yang jalannya kurang diperhatikan dan lumayan sering di kunjungi Bupati Selayar itu masih tidak menggugah hati dan pikirannya untuk memperbaikinya jika melihat kondisi lapangan yang dilihat langsung dengan matanya sendiri”, sebutnya

Ketegangan antara WNA Dengan Warga Lokal Selayar belum ada titik temu

WARTASULSEL, SELAYAR – Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, yang mengelola pantai Pinang di Pantai Timur Selayar, di Kecamatan Bontosukuyu Kepulauan Selayar, nyaris bentrok dengan warga Kepulauan Selayar yang memancing di pantai Timur pada, Senin (25/3/2024).

Berawal saat kami berlabuh dan memancing di Pantai Timur dan kemudian kami didatangi oleh seorang yang mengaku pengelola obyek wisata dan anak buah sang WNA, kemudian tiba-tiba mereka datang pake speedboat dan menabraki kami punya perahu sambil mengancam akan memutus tali pancing dan mengelilingi perahu kami dengan speed, kami membalas keras dan mereka bertengkar, jelas Agus, nakoda kapal yang ditabraki.

Jelas sekali mereka mengusir kami dari lokasi kami memancing, entah apa yang ada dibenak bule itu, ujar Agus.

Bukan saja kami, tapi beberapa kali memang orang Jerman disitu bikin ulah melarang nelayan mancing dan malah menabraki perahu nelayan. Sudah banyak kejadian pengusiran dan sudah beberapa kali menabrak perahu nelayan lokal.

Hingga saat ini belum ada penyelesaian ketegangan namun diperoleh informasi, bahwa ada keterlibatan orang atas keberadaan warga negara asing dalam mengelola Pantai Pinang sebagai obyek wisata khusus.

Redaksi juga cukup kesulitan melakukan konfirmasi ke pihak WNA asal Jerman yang mengelola obyek wisata Pantai Pinang. (Tim).

Soroti Dugaan Korupsi Proyek APBN dan Dana Desa 2023 di Selayar, KOMAKS Demo Kejati Sulsel

MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan (KOMAKS) mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (07/03/2024).

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan menuntut mengenai dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran APBN tahun 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut, menyoroti proyek infrastruktur yang di kerjakan oleh PT Marga Jampea dengan nilai kontrak mencapai Rp. 42.069.693.000. Mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN serta menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.

Darwis koordinator jendral lapangan KOMAKS, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memerangi korupsi dan mengambil langkah nyata dengan menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan tinggi Sulsel.

“Aksi kami bukan hanya menyoroti penggunaan APBN, tetapi juga menyoroti penyalaguaan anggaran dana desa 2023 di kabupaten Selayar. Khusus Selayar baik desa daratan dan kepulauannya,” ungkapnya.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.

Aksi tersebut merupakan keprihatinan mahasiswa terhadap tindakan korupsi yang merugikan kepentingan negara, tetapi juga menegaskan peran aktif mereka dalam memperjuangkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan.(*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.