Warta Sulsel ORG

“Jaksa Masuk Sekolah” Kajari Selayar Ajak Generasi Muda Pelihara Persatuan dan Kesadaran Digital

WARTASULSEL, SELAYAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan moral di kalangan siswa, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., memberikan amanat penting pada upacara bendera yang berlangsung di UPT SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar. 13/05/2024

Kegiatan yang diadakan pada hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 07.30 WITA ini, turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, La Ode Fariadin, S.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Risnaeni S.H.
Dalam pidato awalnya, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. menekankan pentingnya rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang dinikmati bersama.

“Kita harus menghargai setiap nikmat yang diberikan kepada kita, terutama kesehatan dan kebahagiaan,” katanya, mengingatkan pentingnya menjaga nikmat tersebut dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia, dengan segala keanekaragaman suku dan budaya, memerlukan persatuan untuk tetap kuat.

“Kita harus menjaga persatuan untuk menguatkan bangsa. Tanpa persatuan, kita tidak akan bisa berdiri tegak menghadapi tantangan,” ujar Hendra dengan tegas.

Menghadapi era informasi, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. memperingatkan siswa tentang bahaya informasi palsu dan fitnah yang bisa merusak persatuan. “Jangan biarkan hoaks dan fitnah mengoyak persatuan kita. Selalu verifikasi informasi sebelum mempercayainya,” pesannya, menekankan pentingnya kritis dalam menerima informasi.

Era digital memberikan kemudahan akses informasi, namun Kepala kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar juga mengingatkan bahwa setiap kemudahan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. “Gadget membantu kita dalam banyak hal, namun kita harus bijak menggunakannya. Jangan sampai kecanggihan teknologi menjerumuskan kita ke dalam perilaku negatif,” ungkapnya.

Hendra Syarbaini, S.H., M.H. juga menyinggung masalah perilaku buruk yang sering kali berasal dari penyalahgunaan gadget, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Banyak masalah sosial bermula dari penggunaan gadget yang tidak bertanggung jawab. Saya minta kalian semua untuk lebih bijak dan memilah informasi serta hiburan yang kalian konsumsi,” jelasnya.
Selanjutnya, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. menekankan pentingnya pendidikan dalam mencapai kesuksesan.

“Prioritaskan belajar dan berusaha mencapai cita-cita kalian. Pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya, mendorong para siswa untuk fokus pada tujuan akademik mereka.

Dia mengakhiri amanatnya dengan mengingatkan siswa bahwa apa yang mereka lakukan hari ini akan menentukan masa depan mereka. “Gunakan setiap kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi bangsa,” pesannya, menanamkan semangat untuk berusaha dan berdoa.

Kegiatan ini adalah bagian dari inisiatif ‘Jaksa Masuk Sekolah’, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter dan memperkuat pemahaman hukum serta keadilan di kalangan generasi muda.

Diharapkan, dengan amanat yang disampaikan oleh Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Sekalu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, para pelajar di SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar akan lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa dan menggunakan informasi serta teknologi dengan bijak untuk kebaikan bersama.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Berkas Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilukada Pasangan Abd. Rahman & Marowa Diterima KPU Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menerima berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, di Aula Dekranasda, Jl. Jenderal Sudirman No.1 Benteng Selayar, Minggu (12/5/2024) malam.

Berkas dukungan Bapaslon diserahkan oleh Andi Fajar selaku Naradamping atau Liaison Officer (LO) kepada Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.

Adapun jumlah total dokumen persyaratan dukungan yang diserahkan sebanyak 10.980 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kepulauan Selayar.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Formulir Model B. Penyerahan Dukungan, Model B. Jumlah Dukungan.KWK dan Model B.1.KWK. Dukungan kami terima, selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai dengan petunjuk tekhnis  yang kami (KPU, red) miliki”, ucap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. 

Andi Dewantara mengatakan bahwa berdasarkan dokumen yang diterimanya, maka bakal paslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa telah menyerahkan jumlah dukungan lebih dari syarat minimal dukungan sebanyak 10.118 dukungan.

Usai menerima berkas dukungan Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, Tim KPU Kepulauan Selayar langsung melakukan pemeriksaan berkas dan sebaran dukungan dengan menghitung satu persatu dari setiap lembar dukungan.

Dalam proses ini, KPU Kepulauan Selayar tetap melibatkan Tim Bapaslon, sebagai bentuk transparansi KPU Kepulauan Selayar dalam proses Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan Pilkada 2024.

Terpantau, hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kepulauan Selayar Ahmad S, Iskandar, Mansur Sihadji, Muhamad Arsat. Hadir pula Ketua Bawaslu Nurul Badriyah dan Anggota Bawaslu Herawati Mufid, serta Tim dari Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa. (Tim).

16 CPNS Kejaksaan Dua Diantaranya Putra Putri Selayar Di Terima Kajari Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan tahun 2024 ini telah mendapatkan tambahan sebanyak delapan belas (18) personil Jaksa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian Dua (2) diantaranya lagi adalah putra putri asal daerah Kepulauan Selayar. Yaitu Hardianti Eka Lestari dan Syahrul Kamal. Dari 18 personil CPNS, 16 diantaranya yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH,MH.

Mereka diterima oleh Kajari bertempat dilantai II Aula Adhyaksa Kantor Kejari Jl Wage Rudolf Supratman Benteng yang bertepatan dengan acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa (PERSAJA) Ke- 73 tahun 2024 yang dihadiri seluruh pegawai, termasuk 16 personil CPNS pada 06 Mei 2024 awal pekan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini telah menerima dan menyambut dengan suka cita terhadap 16 personil CPNS yang terdiri dari Alim Fajar, SH asal Sinjai, Satrya Candra Negara asal Magelang, Syahrullah asal Takalar, Muhammad Almuntaha asal Gowa, Muh Surya Gemilang, SH asal Kota Parepare, Syahrul Kamal asal Selayar, Syandi Saputra R asal Barru, Wira Sakti Bahtiar Ali, SH asal Bantaeng, Rahmat asal Kolaka, Rai Ibrahim Rumbouw, SH asal Kepulauan Yapen dan Bagoes Ash Shiddiq Patria asal Denpasar Bali.

Sedangkan sisanya adalah Putri Terbaik Nusantara yang terdiri dari Hardianti Eka Lestari, A.Md.Kom asal Selayar Sulsel, Suarsi Basir, SH asal Takalar Sulsel, Yumna Amalia Putri, A.Md.Kom asal Boyolali Jawa Tengah, Jumria asal Sidenreng Rappang Sulsel dan Fidelia Jea Yuki Tira asal Toraja Utara Sulsel.

Ke 16 personil yang ditempatkan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar nantinya akan diposisikan pada setiap bidang, baik di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen (Intel) yang dipimpin La Ode Fariadin, SH, Bidang Pidana Umum (Pidum) yang dinakhodai Irmansyah Asfari, SH, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) oleh Syakir Syarifuddin, SH MH, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh Asruddin, SH serta di Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) oleh Adri Kurnia Yuda, SH. Dengan adanya penambahan personil diharapkan akan dapat memberikan spirit baru dalam upaya untuk meningkatkan kinerja serta prestasi kedepan.

Kajari Hendra Syarbaini mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung Adhyaksa Muda di Bumi Tanadoang Selayar dengan harapan kiranya bisa memberikan karya terbaik dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia yang dinakhodai Sanitiar Burhanuddin, SH MH.

TRAINING OF TRAINER REGIONAL IV PIMPINAN PUSAT AISYIYAH RESMI DI BUKA !!

WARTASULSEL, MAKASSAR – Pimpinan Pusat Aisyiyah menggelar Training Of Trainer Regional IV mulai dari hari kamis – sabtu tanggal 9 – 11 mei 2024 di Gedung serbaguna Aisyiyah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini di buka secara resmi dibuka pada Kamis (9/5) oleh ketua majelis pembinaan kader Pimpinan Pusat Aisyiyah ibu Prof. Dr. Mami Hajaroh, M.Pd.

Training Of Trainer kali ini mengusung tema “ Baitul Arqam sebagai upaya peneguhan ideologi Kader ‘Aisyiyah dalam mewujudkan Agilitas Organisasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan di era disrupsi”. Adapun peserta dari kegiatan ini sebanyak 48 orang berasal dari Regional IV yang mencakup wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan risalah perempuan berkemajuan yang akan menjadi rahmatan lil ‘alamin. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Baitul Arqam Nasional yang dilaksanakan secara daring pada hari sabtu – minggu tanggal 4-5 mei 2024. Ketua pimpinan wilayah ‘Aisyiyah Sulawesi selatan, ibu Dr. Mahmudah, M. Hum dalam sambutannya menyampaikan “saya juga sekaligus peserta pada kegiatan ini merasa sangat Bahagia, ini baitul arqam pertama yang dilaksanakan secara daring tapi rasanya seperti luring. Tengah malam kita bicara didepan laptop untuk kajian ayat, itu rasanya luar biasa”.

Ketua pimpinan wilayah ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan ini juga berharap “pimpinan wilayah ‘Aisyiyah yang hadir mulai dari wilayah Regional dan pimpinan daerah bersungguh sungguh mengikuti acara ini, jangan tinggalkan sedikitpun, materinya luar biasa” pungkas beliau.

ketua majelis pembinaan kader pimpinan pusat aisyiyah ibu Prof. Dr. Mami Hajaroh, M.Pd juga menyampaikan bahwa Baitul Arqam secara online ini merupakan inovasi baru yang dulu di inisiasi karena covid 19. “saat itulah MPK ini memulai Baitul Arqam secara online karena apapun yang terjadi Baitul Arqam harus tetap jalan. Alhamdulillah berkat kemajuan teknologi Baitul Arqam dapat dilaksanakan dan mendapat respon baik, kami selalu menggap Baitul Arqam secara online ini adalah sebuah Inovasi dan tentunya tidak mengurangi nilai dari Baitul Arqam tersebut”.

Turut hadir juga wakil ketua pimpinan wilayah Sulawesi Selatan, bapak Dr. Ir. Muh Syaiful Saleh, M.Si. Beliau mengapresiasi pimpinan wilayah ‘aisyiyah Sulawesi selatan atas pelaksanan TRAINING Of Trainer ini “atas nama pimpinan wilayah Muhammadiyah Sulawesi selatan saya memberi hormat kepada pimpinan wilayah aisyiyah Sulawesi selatan yang menjadi tuan rumah dan seluruh pimpinan wilayah aisyiyah regional IV, mudah mudahan setelah Kembali segera menjadi fasilitator yang lebih persuasif dan bijaksana”

Pimpinan wilayah ‘Aisyiyah Sulawesi selatan memiliki 24 pimpinan daerah dan 288 pimpinan cabang, tentu itu menjadi alasan perlu ada fasilitator tingkat wilayah yang dapat mengelola sekaligus menciptakan fasilitator fasilitator sampai ke pimpinan ranting.

Pertemuan Offline Sang Pemimpi Team MSL Nurla, Menghadapi Tantangan untuk Berhasil

WARTASULSEL, SELAYAR – MSL Cabang Selayar Gelar Rapat Pertemuan Offline Manning Salvage & Lee Tim Sang Pemimpi MSL Team Nurla Kabupaten Kepulauan Selayar di Warkop Bang Jenggot. 09/05/2024

Team Sang Pemimpi Nurla yang di Hadiri 22 Peserta baik dari Pemula maupun sudah Level atas ikuti pemaparan bagaimana Menjalankan MSL ini agar mencapai titik aman untuk di nikmati.

Diketahui, MSL APP adalah biro iklan di bawah MSL Group. Didirikan pada tahun 2015, perusahaan ini terkenal di dunia karena layanan periklanan dan promosinya yang kreatif dan efisien. Berbasis di pusat bisnis kota-kota besar, kami merekrut banyak talenta multikultural kelas dunia, dan bisnis kami mencakup seluruh dunia. Berkantor pusat di London, Inggris.

Sejak didirikan, perusahaan telah menjalin kerja sama strategis dengan platform sosial global besar seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan Tik Tok. Kami akan menyediakan layanan promosi video pendek untuk pedagang dan blogger di platform ini dalam jangka panjang. Saat ini, puluhan juta pedagang atau blogger di seluruh dunia telah mengirimkan permintaan berbagi melalui platform MSL APP, dan jumlahnya berkembang pesat. Pada saat yang sama, kami telah membantu jutaan orang di seluruh dunia menyelesaikan masalah pekerjaan dan pendapatan mereka dalam beberapa tahun terakhir sejak dunia dilanda COVID-19.

Tujuan dari pertemuan offline ini adalah untuk mendiskusikan arah dan strategi pengembangan di masa depan melalui berbagi dan menyatukan berbagai pemikiran. Dapat dilihat bahwa tempat pertemuan tim kami memiliki suasana yang hangat, anggota dari berbagai daerah berpartisipasi aktif, dan bersama-sama membuka pesta ide.

Nurla selaku Asisten Formal di MSL ini pada momen sesi Pertemuan Offline mengatakan, tantangan bagi saya adalah Banyaknya suara – suara sumbang tentang MSL ini di luar sana yang menganggap MSL aplikasi penipuan yang membodohi masyarakat agar kita tetap optimis dan membuktikannya kepada Masyarakat di luar sana. Ungkap Nurla

Di saat yang sama Dirwan selaku Menteri Daerah MSL Kepulauan Selayar mengatakan, menjalankan MSL ini kita tetap optimis untuk menghasilkan Karya dan pendapatan yang bukan hanya dilaksanakan sebagai usaha Pokok. Ucap Dirwan

Tim Investigasi LSM LIRA Kepulauan Selayar Temukan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

WARTASULSEL, SELAYAR – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya di media sosial sejumlah warga Desa Bungaiya melaporkan Kepala Desanya Alimuddin, S.T., ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Menanggapi polemik antara warga Desa Bungaiya dengan Kepala Desanya, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menurunkan Tim investigasi secara langsung di lapangan, pada hari Rabu, (8/5/2024).

“Kami telah menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi selaku Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, memimpin langsung Tim investigasi dan pencari fakta untuk melakukan penelusuran serta mengumpulkan informasi di lapangan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya. Selain itu, kami juga menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi untuk melaksanakan investigasi di 7 Desa yang terdiri dari 2 Desa di Kecamatan Bontosikuyu, 2 Desa di Kecamatan Bontomanai dan 1 Desa di Kecamatan Buki, 2 Desa di Kecamatan Bontomatene,” ujar Ahmad Zulkarnain.

Zulkarnain juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa Kepala Desa Bungaiya dan menetapkan Alimuddin, S.T., sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan, Andi Erwin Apriadi menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari Kepala Desa bersama aparatnya yang telah merugikan kepentingan masyarakat melalui tindakan melawan hukum, menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dalam perencanaan APBDes serta adanya sebagian kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif dalam laporan SPJ tahun 2023.

“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, kurang lebih Rp. 380.160.000. Insyaallah, dalam beberapa hari kedepan setelah kami finalkan hasil perhitungan temuannya akan kami serahkan sebagai data tambahan atas laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Cq Kasi Pidsus,” jelas Andi Erwin Apriadi.

Andi Erwin Apriadi juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa serta para Kepala Desa agar senantiasa mengelola DDS dan ADD yang diberikan oleh pemerintah dengan benar dan tepat, sesuai sasaran dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim investigasi LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan hasil temuan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya dengan rincian sebagai berikut :

1. Program pembangunan atau rehab RTLH Rp. 5.000.000

2. Kekurangan volume pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani Dusun Polong Rp. 54.085.000

3. Adanya kekurangan volume kegiatan pengerasan jalan desa Dusun Kassabumbung Rp. 20.000.000,

4. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air beton Dusun Polong Rp. 95.473.000

5. Kurangnya volume pada kegiatan pembangunan fasilitas jamban Dusun Sariahang Rp. 5.000.000,

6. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air viber Dusun Sariahang Rp. 46.000.000

7. Bantuan perikanan Rp. 58.450.000,

8. Bantuan alat produksi untuk pertanian Rp. 28.500.000,

9. Peningkatan produksi peternakan Rp. 20.550.000,

10. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian Rp. 47.102.000. (Tim).

Warga Dusun Polong Di Pasung, Sangat Membutuhkan Perhatian Dari Pemerintah

WARTASULSEL, SELAYAR – Salah satu masyarakat Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat masyarakat dalam keadaan di pasung tidak mendapatkan haknya sebagai warga Masyarakat.

Diketahui, Masyarakat terabaikan oleh Pemerintah Desa ini adalah Keluarga BPD Desa Bungaiya Agusta Harianto Nirwan.

Warga dalam keadaan di Pasung bernama Jamu” -+60 Tahun warga Dusun Polong Desa Bontomatene yang di pasung jauh dari Rumah warga dengan keadaan bangunan sangat tidak layak karena rumah yang di tempati tak memiliki didinding layaknya rumah tinggal.

Warga sekitar Dusun Polong, Ibu Fatimah mengatakan, Warga ini dipasung kurang lebih 1 tahun dan dalam kehidupan sehari-hari nya hanya di antarkan makanan oleh keluarga tapi dengan cara yang tidak semestinya hanya di lemparkan keatas rumah. Ungkap Ibu Fatimah

Humas Lira Kepulauan Selayar berharap adanya perhatian pemerintah Setempat untuk memberikan hidup yang layak sama seperti masyarakat lainnya. Ungkapnya

Hingga berita ini di turunkan, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pihak Pemerintah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

Tim SAR Gabungan Evakuasi 52 Warga Desa Kadundung Yang Terisolir

WARTASULSEL, LUWU – Salah satu desa yang terimbas oleh bencana banjir di Kabupaten Luwu pada Kamis (02/05/2024). Adalah Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong. Merupakan desa yang terdekat dari Sungai Latimojong tersebut.

Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar menyampaikan bahwa hari ini tim sar gabungan menuju ke Kecamatan Latimojong untuk melaksanakan evakuasi warga yang terisolir.

“Sebanyak 52 warga Desa Kadundung telah di evakuasi. Termasuk diantaranya ada delapan anak kecil. Sebagian mereka berada di Posko SAR Gabungan, di Kecamatan Suli, dan sebagian lagi memilih untuk pergi ke rumah kerabatnya,” ujar Mexianus.

Lebih lanjut, Mexianus menambahkan bahwa proses evakuasi telah dilaksanakan sejak pagi tadi hingga sore ini, dan dihentikan sementara karena hujan turun, dan mengakibatkan arus Sungai yang dilewati semakin deras.

“Sejak pukul 11.00 wita pagi tadi hingga pukul 16.00 wita, tim sar gabungan berhasil laksanakan evakuasi terhadap warga Desa Kadundung yang sempat terisolir selama lima hari sejak terjadinya bencana banjir, namun untuk saat ini dihentikan sementara dikarenakan terjadi hujan di lokasi evakuasi,” kata Mexianus.

Warga Desa Kadundung sempat terisolir akibat banjir dikarenakan putusnya jembatan dan jalan. Sehingga warga harus bertahan hidup dengan persediaan seadanya.

Kapolda Dan Pangdam Perintahkan 2 Peleton Gabungan Stay di Pegunungan Latimojong

WARTASULSEL, LUWU – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian R Djajadi dan Pangdam Hasanuddin, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun meninjau langsung warga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 07/05/2024

Kedua Jenderal bintang dua itu mendarat di Lapangan Desa Pajang, Kecamatan Latimojong menggunakan helikopter AW 169 Polri.

Kedatangan Kapolda dan Pangdam bagai obat pelipur lara para penyintas yang sebagian menunggu untuk dievakuasi.

Sejumlah pasien, lansia dan anak-anak menunggu antrian evakuasi pesawat Carakal TNI AU.

Irjen Andi Rian dan Majyen Bobby menyapa dan menenangkan warga yang belum bisa dievakuasi.

“Kami berdua sengaja terbang ke Lapangan Desa Pajang, Kecamatan Latimojong ini dengan tujuan survey lokasi untuk posko di Kecamatan Latimojong,” jelasnya

Andi Rian berharap penyintas tetap tenang dan tidak panik dan semoga pendirian posko bantuan menjadi solusi terbaik buat warga korban bencana

Kapolda, Pangdam, PJ Gubernur dan seluruh stakeholder akan terus mengirimkan personel TNI-Polri serta tenaga kesehatan dan tanaga lainnya ke lokasi tersebut

Dua peleton personil gabungan TNI-Polri akan di tempatkan di lokasi tersebut bersama tenaga kesehatan dan tagana

Sampai saat ini akses darat belum mampu menembus lokasi bencana di pegunungan latimojong, olehnya upaya sampai hari ini mendahulukan suplay logistik dan kebutuhan lainnya melalui udara

Menurut Andi Rian, dua helikopter akan terus dikerahkan untuk mengevakuasi warga terdampak sambil menunggu tambahan helikopter BPBD yang kabarnya segera tiba

Untuk Proses evakuasi warga kita menggunakan skala prioritaskan dan emergency. Kalau ada yang mau jalan-jalan ketemu keluarganya tidak menjadi prioritas evakuasi

Pangdam Hasanuddin Mayjen Bobby menjelaskan, ada tugas tambahan untuk personil gabungan, Mereka di sini akan mendata kebutuhan dasar warga berbasis dusun atau desa

Lulusan Akmil 1992 ini menambahkan, pasukan TNI-Polri juga berfungsi melakukan trauma healing kepada warga selama di camp pengungsian.

Tim trauma healing akan diturunkan. Pangdam, Kapolda dan Pj Gubernur sudah meminta kepada bupati dan kadis sosial untuk menyiapkan tim trauma healing untuk segera naik ke gunung latimojong

Pemerhati Anti Korupsi, Data Hasil Investigasi Kades Bungaiya Sudah Cukup

WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR – Kisruh Kasus Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar yanh sampai saat ini masih bergulir di pemerhati anti korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Di Kutip dari salah satu Postingan Facebook Abryal Fakrullah sebagai Pemerhati Anti Korupsi, Pasal 188 ayat (1) KUHAP memberikan definisi Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya.

2}. Bahwa dari seluruh uraian tersebut diatas, Kepala Desa Bungaiya Sdr. ALIMUDDIN, ST, terbukti secara SAH melakukan Tindakan Melawan Hukum telah menggunakan dana untuk kepentingan Pribadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 522.926.000,- (lima ratus dua puluh dua juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah), sebagai hasil audit investigasi kami dilapangan dalam rangka laporan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara tertanggal 15 April 2024 hingga 2 mei 2024;

3}. Bahwa atas rangkaian tindakan yang dilakukan oleh KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA tersebut, telah memenuhi unsur PASAL 2 AYAT (1) UU Tipikor yang menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. Dan lebih lanjut pada PASAL 3 yang menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

4}. Bahwa perbuatan KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA sudah jelas telah memenuhi unsur Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

5}. Bahwa rekomendasi dari FORUM PEMANTAU PENGAWASAN DANA DESA KORWIL WILAYAH SELATAN sebagai tindak lanjut atas Laporan Warga Masyarakat DESA BUNGAIYA kepada bagian PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR TERTANGGAL 1 April 2024 yang ditujukan kepada Bapak KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUA SELAYAR Cq. KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS (KASI PIDSUS), maka dimohon kiranya :

1}. Dimohon kiranya dapat melaksanakan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa bungaiya tahun anggaran 2023.

2}. Dimohon untuk memeriksa dan melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud sebelum pihak yang tidak bvertanggung jawab menghilangkan dokumen atau barang bukti tersebut.

3}. Dimohon untuk menerapkan Hukum dengan KONSISTEN terhadap setipa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana PENYELEWENGAN ANGGARAN KEGIATAN/KORUPSI DANA DESA BUNGAIYA tahun anggaran 2023.

Abryal Fakrullah dalam komentar nya, kami telah dapatkan semua data dan keterangan dari para calon penerima bantuan yang tidak dapatkan hak-haknya akibat perbuatan Kepala Desa Bungaiya yang mangambil dana kegiatan setelah di cairkan oleh bendahara desa kemudian sang Kepala Desa Alimuddin, ST beralasan akan mengerjakan sendiri pekerjaan fisik dan memesan sendiri pengadaan barang pada kegiatan pemberdayaan mmasyarakat namun itu hanya akal-akalan beliau untuk menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pribadinya serta sebahagian digunakan untuk bayar temuan pada tahun sebelumnya dengan menyetorkan ke kas desa, selanjutnya beliu tarik kemabli dana tersebut masuk kembali ke kantong pribadinya…saatnya kasus ini di tuntaskan agar tidak merusak kesejateraan masyarakat desa bungaiya kedepan nanti.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.