Warta Sulsel ORG

KJPP Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

WARTASULSEL, MAKASSAR — Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran secara jelas akan mengancam kemerdekaan pers tanah air. Maka sudah jelas RUU penyiaran harus ditolak.

Penolakan ini disuarakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers.

Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran. “Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.

Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah. “Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat,” tegas Idris.

*Pemilihan Komisoner KPI Daerah Sulsel Harus Diulang*

Selain itu KJPP juga menolak hasil perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027. Hasil perekrutan itu cukup bermasalah. Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran. Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang undang terkait penyiaran.

Kemudian dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam proses Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 16 April 2024 di Tower DPRD Sulsel, KJPP menemukan beberapa kejanggalan pada proses itu. Temuan tersebut melanggar “PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, NOMOR :

02/P/KPI/04/2011, TENTANG PEDOMAN REKRUTMEN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang tertera pada Pasal 9, nomor 5 dan 6. Poin 5 ini berbunyi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.

Serta nomor 6 yakni, Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).

Proses perekrutan ini juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi yang disebutkan dalam Pasal 20 bahwasanya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI.

Diketahui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah (tingkat provinsi). KPI merupakan wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat, tentang penyiaran dalam bentuk pengembangan program kerja hingga akhir kerja. Selalu memperhatikan tujuan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002, pada Pasal 3, yakni “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.”

Sebelumnya, IJTI sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) bahkan telah melayangkan surat kepada ketua DPRD sulsel, sejak 13 mei 2024 lalu, untuk Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU mendengarkan langsung terkait adanya masalah dalam proses tahapan pemilihan komisioner [KPI] Daerah Sulawesi Selatan. Terkait adanya indikasi pelanggaran administrasi dalam proses perekrutan komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan. Melenggangkan komisioner terpilih yang tidak memiliki latar belakang penyiaran dan bahkan tidak menguasai bidang penyiaran.

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP] menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.

3. Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.

*Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP]*
*_Aliansi Jurnalis Independen [AJI] Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP)_*

banner Umbulukumba.ac.id Asa

PKB – Nasdem Komitmen Membangun Fraksi Perubahan di Parlemen Kepulauan Selayar

WARTASULSEL,SELAYAR. Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Kepulauan Selayar jajaki rencana kerja sama dan saling support dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini.

Bukan saja pada rencana suksesi Pilkada 2024 namun juga berlanjut pada rencana kerjasama membangun fraksi perubahan di parlemen Kepulauan Selayar.

Hal ini terungkap pada pertemuan penyerahan rekomendasi calon Bupati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada H. Ady Ansar, Ketua Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Rabu (22/5)2024).

Pada kesempatan tersebut Ketua Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub, IPM bertemu dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Kepulauan Selayar, Aji Sumarno, S.STP. MM masing -masing bersama pengurus kedua partai.

” Ia, tadi itu pertemuan penting antara Ketua DPD NasDem dan Ketua DPC. PKB Kabupaten Kepulauan Selayar. Sekaligus ada penyerahan rekomendasi tahap pertama dari DPP. PKB yang intinya DPP PKB merekomendasikan H. Ady Ansar di Pilkada Selayar 2024,” jelas Arsil Ihsan, bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai NasDem Selayar, Rabu (22/5/2024).

PKB dan NasDem, Insya Allah akan bersama dalam kontestasi Pilkada Selayar, selanjutnya tentu bertekad memenangkan Pilkada Selayar 2024 dan mendudukkan H. Ady Ansar sebagai Bupati Kepulauan Selayar periode 2025 -2030, jelas Arsil.

Untuk berpasangan kami belum ada pembahasan dan mengenai hal itu silahkan dikonfirmasi ke Pak H. Ady Ansar, Ketua NasDem Selayar atau bisa juga ke Ketua PKB Selayar, Aji Sumarno. Karena untuk menentukan siapa calon wakil, ada mekanismenya, diantaranya tentu saja harus melalui survey.

Intinya yang saya sampaikan adalah DPP. PKB telah memberi rekomendasi tahap pertama kepada H. Ady Ansar, sambil menunggu pasangannya untuk rekomendasi tahap kedua selanjutnya, kunci Arsil.

Sementara itu, H. Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub, IPM, yang saat ini masih aktif sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel menegaskan, bahwa keseriusannya tidak perlu dipertanyakan lagi, pasalnya ia sudah mengantongi 4 (empat) kursi dari 2 (dua) rekomendasi Partai Politik yang telah dikantonginya.

“ Boleh dibilang saya yang paling siap saat ini, karena dalam perebutan dukungan partai, kita sudah mengantongi 4 kursi partai. Insya Allah dalam waktu dekat akan tercukupi” kata H. Ady Ansar. (Tim).

Siap Maju dan Menang Pilkada Selayar 2024, Kedepankan Program Strategis

WARTASULSEL, SELAYAR –  Legislator DPRD Sulsel, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub, IPM., yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar menegaskan dirinya maju bertarung dalam dalam kontekstasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Hal ini disampaikan H. Ady Ansar, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar, Selasa (21/5/2024) malam, usai melakukan pertemuan dengan ratusan masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

H. Ady Ansar mengatakan soal keseriusan dirinya maju bertarung di Pilkada Selayar 2024 tidak mesti dipertanyakan lagi. Pasalnya saat ini, dia sudah mengantongi 4 (empat) kursi dari 2 partai yang telah memberikan rekomendasi.

“Mungkin diantara semua bakal calon bupati, mohon maaf ini, saya mungkin yang paling maju progresnya dalam mendapatkan dukungan parpol. Dari sisi dukungan, Insya Allah, saya sudah mengantongi paling tidak 4 kursi, berarti sisa satu kursi. Dan untuk itu, saya sudah ada pembicaraan dengan beberapa partai. Insya Allah, cukuplah,” jelas H. Ady Ansar.

Adapun 4 (empat) kursi yang dimaksud yakni 3 (tiga) kursi dari Partai NasDem yang ia nakhodai sendiri di Selayar, dan 1 (satu) kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lanjut, dia menjelaskan bahwa rekomendasi yang diterimanya dari PKB bukan lagi surat tugas, melainkan rekomendasi tahap 1 (satu). Hal itu, karena dirinya belum mengajukan calon wakil bupati.

“Kalau nanti saya sudah ajukan surat dengan pasangan calon wakil, dan disertai dengan partai pengusung tambahan untuk mencukupkan 5 kursi, maka rekomendasi tahap 1 dari PKB tersebut akan menjadi rekomendasi dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.

H. Ady Ansar mengaku dengan rekomendasi yang ia kantongi saat ini, membuatnya tambah bersemangat untuk memburu dukungan dari parpol lainnya. Dia mengaku bisa lebih leluasa membangun komunikasi dengan partai lain dibandingkan dengan bacakada lainnya.

“Saya tentu akan menjadi prioritas bagi partai-partai lainnya, karena saya sudah memiliki modal awal dengan 4 kursi,” kata H. Ady Ansar.

Bahkan, menurutnya, bisa jadi dirinya bersama pasangannya nanti yang akan pertama melakukan deklarasi untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.

“Intinya, dipikiran saya sekarang, bahwa saya siap maju dan menang di Pilkada Selayar,” tegas H. Ady Ansar.

Soal siapa nanti yang akan menjadi pasangannya, H. Ady Ansar mengungkap bahwa sejauh ini memang sebenarnya ada beberapa nama yang muncul, namun kemudian ia akan tetap memprioritaskan saran dan masukan dari partai politik, dan tentu masukan-masukan dari pihak lainnya termasuk masyarakat Kepulauan Selayar.

Dalam kesempatan ini, H. Ady Ansar juga menyampaikan beberapa program yang akan diusung, seperti Penyediaan Infrastruktur Dasar di wilayah kepulauan termasuk Penyediaan Listrik dan Air Bersih, Pelayanan Kesehatan Gratis, Pendidikan gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi. serta Pemekaran Wilayah Kepulauan menjadi Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate sebagai Program Strategis.

“Terkait pemekaran Wilayah Kepulauan itu adalah sebuah keniscayaan. Isu pemekaran bagi saya bukan lagi tuntutan melainkan kebutuhan. Jika saya terpilih sebagai Bupati, maka SK Pertama yang akan saya tandatangani adalah SK Panitia Pemekaran Wilayah Kepulauan,” jelasnya.

Selanjutnya, Pengelolaan Tata Niaga Perikanan, termasuk pelatihan dan pengadaan sarana prasarananya. Optimalisasi pengelolaan lahan hingga pasca panen khusus untuk sektor pertanian di Pulau Jampea. (Tim). SELAYAR. Legislator DPRD Sulsel, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub, IPM., yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar menegaskan dirinya maju bertarung dalam dalam kontekstasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Selayar tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Hal ini disampaikan H. Ady Ansar, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar, Selasa (21/5/2024) malam, usai melakukan pertemuan dengan ratusan masyarakat dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

H. Ady Ansar mengatakan soal keseriusan dirinya maju bertarung di Pilkada Selayar 2024 tidak mesti dipertanyakan lagi. Pasalnya saat ini, dia sudah mengantongi 4 (empat) kursi dari 2 partai yang telah memberikan rekomendasi.

“Mungkin diantara semua bakal calon bupati, mohon maaf ini, saya mungkin yang paling maju progresnya dalam mendapatkan dukungan parpol. Dari sisi dukungan, Insya Allah, saya sudah mengantongi paling tidak 4 kursi, berarti sisa satu kursi. Dan untuk itu, saya sudah ada pembicaraan dengan beberapa partai. Insya Allah, cukuplah,” jelas H. Ady Ansar.

Adapun 4 (empat) kursi yang dimaksud yakni 3 (tiga) kursi dari Partai NasDem yang ia nakhodai sendiri di Selayar, dan 1 (satu) kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lanjut, dia menjelaskan bahwa rekomendasi yang diterimanya dari PKB bukan lagi surat tugas, melainkan rekomendasi tahap 1 (satu). Hal itu, karena dirinya belum mengajukan calon wakil bupati.

“Kalau nanti saya sudah ajukan surat dengan pasangan calon wakil, dan disertai dengan partai pengusung tambahan untuk mencukupkan 5 kursi, maka rekomendasi tahap 1 dari PKB tersebut akan menjadi rekomendasi dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.

H. Ady Ansar mengaku dengan rekomendasi yang ia kantongi saat ini, membuatnya tambah bersemangat untuk memburu dukungan dari parpol lainnya. Dia mengaku bisa lebih leluasa membangun komunikasi dengan partai lain dibandingkan dengan bacakada lainnya.

“Saya tentu akan menjadi prioritas bagi partai-partai lainnya, karena saya sudah memiliki modal awal dengan 4 kursi,” kata H. Ady Ansar.

Bahkan, menurutnya, bisa jadi dirinya bersama pasangannya nanti yang akan pertama melakukan deklarasi untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.

“Intinya, dipikiran saya sekarang, bahwa saya siap maju dan menang di Pilkada Selayar,” tegas H. Ady Ansar.

Soal siapa nanti yang akan menjadi pasangannya, H. Ady Ansar mengungkap bahwa sejauh ini memang sebenarnya ada beberapa nama yang muncul, namun kemudian ia akan tetap memprioritaskan saran dan masukan dari partai politik, dan tentu masukan-masukan dari pihak lainnya termasuk masyarakat Kepulauan Selayar.

Dalam kesempatan ini, H. Ady Ansar juga menyampaikan beberapa program yang akan diusung, seperti Penyediaan Infrastruktur Dasar di wilayah kepulauan termasuk Penyediaan Listrik dan Air Bersih, Pelayanan Kesehatan Gratis, Pendidikan gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi. serta Pemekaran Wilayah Kepulauan menjadi Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate sebagai Program Strategis.

“Terkait pemekaran Wilayah Kepulauan itu adalah sebuah keniscayaan. Isu pemekaran bagi saya bukan lagi tuntutan melainkan kebutuhan. Jika saya terpilih sebagai Bupati, maka SK Pertama yang akan saya tandatangani adalah SK Panitia Pemekaran Wilayah Kepulauan,” jelasnya.

Selanjutnya, Pengelolaan Tata Niaga Perikanan, termasuk pelatihan dan pengadaan sarana prasarananya. Optimalisasi pengelolaan lahan hingga pasca panen khusus untuk sektor pertanian di Pulau Jampea. (Tim).

IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran

Wartasulsel.org, Jakarta – Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) ke Mabes Polri, desak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo tuntaskan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs senilai Rp.2,9 milyar dan kritisi RUU Penyiaran

“Kegiatan Long March ini merupakan kepedulian IJW kepada kondisi pers Indonesia yang dirusak oleh empat oknum Pengurus PWI Pusat yang telah mencoreng nama dan citra wartawan seluruh Indonesia serta dilarangnya dalam RUU Penyiaran, wartawan melakukan investigasi reporting. Insan pers merasa dirugikan,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta

Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh

Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasainya Rp.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun

Kasus ini pun telah dilaporkan wartawan PWI, Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024 yang diterima oleh Wadir Tipikor Bareskrim, Arief Adiharsa. Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan itu disebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Sejumlah data atas terjadinya peristiwa hukum tersebut sudah disampaikan, antara lain pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Bendum PWI Pusat, Martin Slamet, Bukti pengembalian uang Sekjen Sayid Iskandarsyah Rp. 540 juta, Pengembalian Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun Rp. 1.000.080.000 ke Staff Keuangan PWI Pusat, adanya Fee Marketing ke Direktur UKM PWI Pusat, Syarif Hidayatullah Rp.691juta, Perjanjian Kerjasama dengan Forum Humas BUMN,dll.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA itu, ada empat hal dalam peristiwa hukum di PWI Pusat yang telah dilakukan Hendri Ch. Bangun cs yaitu :

(1). Menyebutkan adanya permintaan Cash Back dari Oknum Kementerian BUMN berinisial G dan kemudian ada tanda terima uang. Ini masuk kategori gratifikasi sehingga dilaporkan dugaan korupsi. Jika tidak terbukti, tapi ada bukti tanda terima atas nama inisial G, maka bisa dijerat pemalsuan dan atau pencatutan nama Kementerian BUMN untuk perbuatan melawan hukum.

(2). Masuk unsur menguasai tanpa hak serta penggelapan, karena telah ada peristiwa hukum, pelaporan ke Mabes Polri. Ada bukti pengembalian uang yang dilakukan Ketum dan Sekjen PWI Pusat. Sementara sebelumnya mereka menyebutkan jika tidak pernah menguasai dana secara pribadi tanpa hak dalam kasus tersebut.

(3). Ada pelanggaran konstitusi (maladministrasi) dalam pencairan dana, karena cheque sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga) harus ditandatangani 3 orang termasuk Bendum, Martin Slamet. Tapi ini tanpa sepengetahuan Bendum. Pemberian komisi fee marketing dari yang semestinya 15%, naik menjadi 19% — andaikata ada aktivitas marketing — red.

(4). Telah terjadi penyalahgunaan wewenang, Hendri Ch. Bangun karena memberikan kebijakan pengeluaran komisi kepada Direktur UKM, Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691 juta — setara 19%. Padahal bantuan dana Kementerian BUMN untuk UKW atas instruksi Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian dikoordinasikan ke Forum Humas BUMN dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan. Terus MOU. Lalu kenapa ada fee marketing? Syarif Hidayatulloh, melakukan apa?

Dengan adanya sejumlah peristiwa hukum dugaan korupsi dan atau penggelapan tersebut, Indonesian Journalist Watch (IJW) bersama ratusan wartawan akan Long March ke Mabes Polri guna mengawal pelaporan kasus PWI Pusat tersebut agar tidak masuk angin dan bocor halus.

Adapun titik kumpul di Gelora Bung Karno menuju Mabes Polri. Sejumlah orasi akan dilakukan IJW bersama para Journalist/Wartawan yang mengkritisi tentang Korupsi PWI Pusat, RUU Penyiaran, Kinerja Dewan Pers, Stop UKW yang tidak berkeadilan serta Pengkriminalisasian wartawan oleh aparat yang melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“IJW, Wartawan serta sejumlah organisasi wartawan lain sekaligus akan menyampaikan butir-butir resolusi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar menjadi perhatian bagi kelangsungan dan masa depan pers di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Kejari Selayar Gelar Penyuluhan Hukum Pada Kegiatan TMMD ke-120 Tahun Anggaran 2024

WARTASULSEL, SELAYAR – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Irmansyah Asfari, S.H. dan Kasubsi A Intelijen Dian Anggraeni Sucianti, S.H.,M.H. menjadi Narasumber Penyuluhan Hukum pada Rangkaian Kegiatan TMMD ke-120 Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kodim 1415 Selayar bertempat di Baruga Sayang, Dusun Lembang Bau, Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan Penyuluhan hukum tersebut mengundang berbagai tokoh masyarakat yakni Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Bonea Timur, Kepala Dusun Lembang Bau, masyarakat Desa, dan pelajar di daerah setempat. Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan hukum, mekanisme penyelesaian perkara dan program jaga desa oleh Kejaksaan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Irmansyah Asfari, S.H. dan Kasubsi A Intelijen Dian Anggraeni Sucianti, S.H.,M.H. menyampaikan tugas pokok dan kewenangan jaksa, mekanisme penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana yang marak terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, peraturan hukum, ancaman sanksi pidana, dan Program Jaga Desa.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir, mengingat pentingnya pemahaman hukum yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Bontomanai, khususnya di Desa Bonea Timur Kecamatan Bontomanai, semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dengan cara yang bijak dan sesuai peraturan.

Abdul Rahman – Daeng Marowa Daftar di PKS dan Demokrat, Bukti Serius Maju di Pilkada Selayar 2024

WARTASULSEL, SELAYAR – Bukti keseriusan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa (ADAMA) untuk ikut dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 ditandai dengan mendaftarnya Bapaslon Bupati / Wakil Bupati ini di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Selayar, pada Minggu (19/5/2024).

Abdul Rahman Masriat (ARM) bersama Timnya datang mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (cakada) sekaligus melakukan pendaftaran di Kantor DPD PKS Kepulauan Selayar. Kehadirannya disambut Sekretaris Muh. Alim bersama jajaran pengurus PKS Kepulauan Selayar.

Sekretaris DPD PKS Kepulauan Selayar, Muh. Alim, saat dikonfirmasi Pewarta, Senin (20/5/2024) malam membenarkan jika Bapaslon Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa telah datang mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (cakada) di Kantor PKS Selayar.

“Iya, pak Abdul Rahman bersama timnya, kemarin tanggal 19 Mei datang mendaftar di Kantor PKS Selayar,” kata Muh. Alim.

Meskipun sebenarnya, kata Alim, DPD PKS Selayar telah menutup pendaftaran pada 30 April 2024 lalu. Tapi setelah ada pembahasan di internal PKS Selayar bahwa masih akan ada Bacakada yang akan mendaftar, hal ini kemudian disampaikan dan dikonsultasikan ke DPW PKS Provinsi Sulsel.

“Alhamdulillah, DPW PKS Provinsi Sulsel menyetujui DPD PKS Selayar untuk kembali membuka dan menerima pendaftaran Bacakada, sampai akhir bulan Mei 2024” jelasnya.

Hal itu, lanjut Alim, tidak terlepas dari komitmen PKS untuk senantiasa memberi ruang dan membuka jalan terhadap putra terbaik Kepulauan Selayar untuk maju di Pilkada 2024.

“Ini bagian dari komitmen PKS untuk menampung semua harapan masyarakat menjadi bakal calon pemilihan kepala daerah tahun 2024. Meskipun kami di DPD PKS Selayar hanya sebatas menjaring semua bakal calon yang mendaftar,” tutur Alim.

Alim mengungkapkan jika sampai saat ini, sebanyak 8 bacakada yang telah melakukan pendaftaran di PKS Selayar. Mereka diantaranya H. Saiful Arif, Ir. H. Ady Ansar, Andi Mulyadi Radja, Usman Arsyad, Ariady Arsal dan Suwadi, Nur Salam Mallarangan dan terakhir Bapaslon Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa.

Dikatakan Alim, sejumlah nama tersebut akan disetor ke DPW PKS Provinsi Sulsel. Para bacalon juga akan diundang ke Makassar untuk mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

“Yang pasti bahwa PKS ingin mengetahui seperti apa kesiapan sejumlah bacakada ini dalam menghadapi pesta demokrasi. PKS Selayar kan hanya 4 kursi, masih kurang satu kursi untuk mencukupi syarat maju di Pilkada Selayar 2024 minimal punya 5 kursi di legislatif. Nah, inilah nantinya akan menjadi kewajiban para bacakada untuk mencari partai, mencukupkan koalisi,” pungkas Muh. Alim.

Kemudian, sehari usai mendaftar di PKS, Abdul Rahman Masriat kembali menyambangi Kantor Partai Demokrat Selayar melakukan pendaftaran.

Kedatangan ARM diterima langsung oleh Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Mahmud ST, bersama jajaran Pengurus Partai Demokrat.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rahman Masriat menyerahkan langsung berkas pendaftarannya ke Ketua Desk Pilkada Partai Demokrat, Muh. Sukri. S. IP.

Untuk diketahui, Bapaslon Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa (ADAMA) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar melalui jalur perseorangan dalam Pilkada 2024. KPU pun telah menyatakan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan ini lengkap dan memenuhi syarat.

Terkait hal itu, Abdul Rahman Masriat, kepada Pewarta mengatakan bahwa sekalipun KPU Selayar telah menetapkan berkas dukungan melalui jalur perseorangan dirinya bersama Daeng Marowa memenuhi syarat, akan tetapi masih ada tahapan selanjutnya, seperti verfak (verifikasi faktual).

“Politik itu seni kemungkinan. Karenanya, untuk mengantisipasi segala kemungkinan itu, kami tetap mendaftar melalui jalur partai,” jelas Abdul Rahman.

Yang pasti, kata Rahman, semuanya prioritas. Maju lewat perseorangan tetap prioritas, dan mendaftar melalui jalur partai juga prioritas.

Dia menyebut, kelebihan maju sebagai calon independen, dirinya mendapatkan keyakinan dan kepercayaan penuh dari masyarakat dan itu dibuktikan saat timnya mengumpulkan berkas dukungan syarat bakal calon perseorangan masyarakat memberikan jempol dan tanda tangan sebagai bukti dukungan masyarakat terhadap dirinya bersama Daeng Marowa untuk maju di Pilkada Kepulauan Selayar yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan maju di Pilkada 2024, Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa ingin mengkolaborasikan kedua instrumen tersebut, baik itu jalur perseorangan dan jalur partai politik.

“Kami tetap mendaftar melalui jalur partai, agar ada dukungan kekuatan dari partai politik. Sehingga dukungan rakyat ini dapat ter kolaborasi dengan tetap ada kekuatan partai di belakangnya,” pungkas Abdul Rahman Masriat. (Tim).

Kajati Sulsel Kunker di Kampung Pangan Adhyaksa Di Desa Agro Mulyo Kabupaten Luwu Timur, Solusinya Tekan Inflasi

WARTASULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kampung Pangan Adhyaksa sebagai penguatan sektor Pertanian untuk peningkatan produksi dan produktivitas di  Desa Agro Mulyo Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur. 20/05/2024

Turut mendampingi Kajati Sulsel dalam Kunjungan Kerja ke kampung pangan Adhyaksa Asisten Intelijen, Asisten Pidana Militer, Wakil Bupati Luwu Timur Akbar Andi Leluasa, Ketua DPRD Luwu Timur, Waka Polres Luwu timur Kompol A.Rahmat, Perwira Penghubung dari Dandim 1403 Palopo diwakili oleh Bachtiar, Kajari Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Luwu Timur.

Sambutan Bupati Lutim yang diwakili oleh Wakil Bupati Luwu Timur Akbar Andi Leluasa menyampaikan bahwa pencetus kampung pangan adhyaksa yang terdiri atas 14 (empat belas) Desa di Kabupaten Luwu Timur adalah Prakarsa Kejaksaan dalam hal ini bapak DR. Yadin, SH.MH selaku Kajari Luwu Timur.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampung pangan adhyaksa ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian pangan dan mensejahterakan masyarakat serta menekan inflasi. Kampung pangan adhyaksa di Desa Agro Mulyo Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur ini sebagai “bentuk kehadiran Kejaksaan di Tengah-tengah masyarakat” hal ini sesuai arahan bapak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin “Pastikan Kejaksaan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan pembangunan”.

Kajati Sulsel Agus Salim secara simbolis menyerahkan bibit buah-buahan produktif berupa bibit durian, bibit alpukat dan bibit rambutan kepada 13 (tiga belas) Kepala Desa yaitu (Kades Kalaena Kiri, Kades Wana sari, Kades Maliwowo, Kades Tampina, Kades Bahari, kades Lagego, Kades Laro, Kades Batu putih, Kades Kawata, Kades Parunmpanai, Kades Nuha, dan Kades Matano). Kajati Sulsel Agus Salim juga menyempatkan waktu untuk melepas sebanyak 2.000 (dua ribu) bibit ikan nila dan bibit ikan emas di lokasi wisata mancing rawa marobo Desa Agro Mulyo Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur.

Sebagai wija to Luwu, Kajati Sulsel Agus Salim merasa bangga melihat perkembangan dan kemajuan daerah kelahirannya tersebut, semoga Luwu Timur dapat menjadi daerah penyanggah pangan dari Sulawesi Selatan untuk Indonesia.

Pemerintah Kec. Mariso Tak Berkutik menertibkan pungli di Lahan Fasum, Ada Apa?

WARTASULSEL, Makassar Sulsel – Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih), Kel. Mattoanging, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di duga berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan selama hampir 2 tahun.

Dari pantauan tim investigasi media Sulawesi bersatu, tidak tanggung Pemilik toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di per sewakannya, ibu Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir 2 tahun ini.

Meskipun kasus dugaan pungli ini telah di laporkan kepada instansi pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun pemilik toko bahan bangunan aneka sarana ibu Tantia cs, masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Selain itu, tim gabungan kecamatan mariso bersama instansi terkait yang turun langsung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan penertiban, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran pemerintah terkait penertiban tersebut, bahkan sejumlah awak media yang meliput dan hendak mewawancarai pemilik toko di usir paksa, karena menolak untuk di mintai keterangan terkait dugaan pungli itu.

Sementara itu, sejumlah warga yang di jadikan sumber, menilai Pemerintah seakan menutup mata dan tidak berkutik menghadapi pemilik toko bahan bangunan yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik pemerintah kota Makassar.

Lambatnya penertiban oleh pemerintah itu juga seakan menjadi tanda tanya warga yang berada di sekitar lokasi. “tanya sumber.

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang bermain didalamnya, “duga sumber.

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dan memberikan surat teguran eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil kami untuk tertibkan ke lokasi yang dimaksud, “ujar Mul.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada Pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah di persewakan oleh Pemilik Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

KPU Kepulauan Selayar Abaikan Tata Tertib Seleksi Calon PPK Pilkada 2024, Apa ada Bekingan????

WARTASULSEL, SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, bertempat di Laboratorium Komputer SMKN 1 Benteng Selayar, Senin 6/5/2024 kemarin

Tes tersebut dilaksanakan dalam 3 sesi dan mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Kepulauan Selayar.

Diketahui, dalam tes CAT PPK tersebut didapati salah seorang Peserta Tes membawa dan menggunakan Barang Elektronik berupa handphone untuk melakukan pencarian jawaban yang seakan terjadi pembiaran oleh panitia pelaksana dari KPU sendiri dan identitas lengkap peserta ini sudah di ketahui.

Menurut sumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan, peserta ini sempat ditegur oleh pak Ruslan selaku pengawas tapi masih dilakukan sampai akhir seleksi saya berasumsi ada beking besar di belakangnya.ucap sumber

Dalam hal ini Tim Seleksi KPU Selayar abaikan tata tertib Pelaksanaan pada Point 9 yang berbunyi ” Selama ujian berlangsung, peserta dilarang untuk: Membawa alat komunikasi dalam bentuk Apapun Berkomunikasi ke peserta lain dalam bentuk apapun kecuali dengan Pengawas Ruangan. Memfoto/screenshoot atau merekam tampilan soal. Aktivitas lainnya yang mengganggu pelaksanaan seleksi tertulis, melakukan kecurangan dalam bentuk apapun”

Kepatuhan terhadap tata tertib seleksi ini hendaknya dapat menjadi acuan pertimbangan terkait profesionalitas, kapabilitas, integritas, serta kemandirian calon anggota PPK dalam mengemban penugasan kedepannya.

Di Konfirmasi Kasubag SDM KPU Kepulauan Selayar Ruslan mengatakan, sebelumnya kami dari Pihak Panitia sudah melakukan Himbauan dan bacakan Tatib serta melakukan peneguran kepada Peserta tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan. Ungkapnya

Kejadian ini sudah di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk ditindak lanjuti Sebagaimana di atur dalam Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Hingga berita ini di tayangkan, masih menunggu informasi lanjutan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bahan acuan.

MSL Selayar Peduli Bencana Luwu, Team SEWATAK Salurkan Bantuan Logistik Melalui BPBD Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Peduli Bencana Luwu Komunitas MSL Team SEWATAK di bawah Komando Ruslan Salurkan bantuan kemanusiaan yang di serahkan langsung kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk di bawa langsung ke lokasi Bencana. 13/05/2024

Bantuan amal dari perusahaan MSL dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak di wilayah tersebut. Dengan hadirnya MSL di tengah-tengah kita sangat membantu mengurangi angka pengangguran di masyarakat, juga bisa sebagai pekerjaan sampingan.

Koordinator Tim Sewatak Ruslan mengatakan, Penyaluran Paket dalam bentuk sembako ini sebagai bentuk Peduli kita kepada saudara yang terkena musibah Banjir dan Tanah longsor di Luwu, kami serahkan langsung hari ini kepada BPBD kabupaten Kepulauan Selayar dan diterima Langsung oleh pihak BPBD untuk selanjutnya akan dibawa menuju Lokasi Bencana yang insyaallah akan di berangkatkan Minggu ini, Penyaluran Paket bantuan ini karena adanya MSL di kabupaten Kepulauan Selayar serta kabupaten lain mudah – mudahan bisa melakukan hal seperti ini. Ucap Ruslan

Berharap dukungan dan do’a kepada semua pihak atas hadirnya MSL di masyarakat, sehingga kedepannya MSL semakin berkembang di masyarakat juga semakin maju dan dikenal oleh masyarakat luas

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.