Pengerjaan Breakwater di Pantai Utara Bonea Selayar Tanpa AMDAL, Hanya Gunakan Surat Keterangan

Sorot1837 Dilihat

WARTASULSEL, SELAYAR – Proyek pembangunan breakwater di Pantai Utara Benteng Selayar telah menuai kontroversi setelah terungkap bahwa pengerjaan tersebut dilakukan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sebagai gantinya, pihak pengembang hanya menggunakan surat keterangan yang dianggap tidak memenuhi standar kelayakan lingkungan.

Proyek ini, yang bertujuan untuk melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang tinggi, dikhawatirkan oleh sejumlah pihak dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem laut dan pesisir di sekitarnya. AMDAL merupakan dokumen penting yang seharusnya menyertai proyek-proyek berskala besar seperti ini, karena memberikan analisis mendalam mengenai potensi dampak lingkungan serta rencana mitigasi yang perlu dilakukan.

Sejumlah aktivis lingkungan dan LSM menyayangkan keputusan ini. “Proyek sebesar ini tidak seharusnya dilakukan tanpa adanya kajian AMDAL. Lingkungan kita berharga dan perlu dilindungi dengan benar,” ujar Ahmad, salah satu aktivis lingkungan.

Di sisi lain, pihak pengembang Sebagai Konsultan CV. Dinamika Konsultan serta Penyedia Jasa CV. Wira Sarana tidak mematuhi semua regulasi yang diperlukan dan hanya surat keterangan yang mereka Miliki

Disaat yang sama Humas LSM LIRA juga berpendapat bahwa, ini pengerjaan sudah jelas melanggar dari segi material yang di gunakan tidak sesuai peruntukannya. Jelas Humas Lira

Humas LSM LIRA menambahkan, ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi pengerjaan breakwater tanpa AMDAL, mencakup sudut pandang dari berbagai pihak yang terlibat.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan tanggapan terkait hal ini. Mereka mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan dan akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak melanggar aturan yang ada.

READ  Soroti Dugaan Korupsi Proyek APBN dan Dana Desa 2023 di Selayar, KOMAKS Demo Kejati Sulsel

Masyarakat kini menunggu hasil investigasi tersebut dan berharap bahwa langkah-langkah yang tepat akan diambil untuk melindungi lingkungan dan kepentingan warga setempat. Keputusan untuk tidak menggunakan AMDAL dalam proyek ini telah membuka diskusi yang lebih luas tentang pentingnya kelengkapan dokumen lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *