Tim Investigasi LSM LIRA Kepulauan Selayar Temukan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

WARTASULSEL, SELAYAR – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya di media sosial sejumlah warga Desa Bungaiya melaporkan Kepala Desanya Alimuddin, S.T., ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Menanggapi polemik antara warga Desa Bungaiya dengan Kepala Desanya, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menurunkan Tim investigasi secara langsung di lapangan, pada hari Rabu, (8/5/2024).

“Kami telah menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi selaku Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, memimpin langsung Tim investigasi dan pencari fakta untuk melakukan penelusuran serta mengumpulkan informasi di lapangan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya. Selain itu, kami juga menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi untuk melaksanakan investigasi di 7 Desa yang terdiri dari 2 Desa di Kecamatan Bontosikuyu, 2 Desa di Kecamatan Bontomanai dan 1 Desa di Kecamatan Buki, 2 Desa di Kecamatan Bontomatene,” ujar Ahmad Zulkarnain.

Zulkarnain juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa Kepala Desa Bungaiya dan menetapkan Alimuddin, S.T., sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan, Andi Erwin Apriadi menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari Kepala Desa bersama aparatnya yang telah merugikan kepentingan masyarakat melalui tindakan melawan hukum, menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dalam perencanaan APBDes serta adanya sebagian kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif dalam laporan SPJ tahun 2023.

“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, kurang lebih Rp. 380.160.000. Insyaallah, dalam beberapa hari kedepan setelah kami finalkan hasil perhitungan temuannya akan kami serahkan sebagai data tambahan atas laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Cq Kasi Pidsus,” jelas Andi Erwin Apriadi.

Andi Erwin Apriadi juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa serta para Kepala Desa agar senantiasa mengelola DDS dan ADD yang diberikan oleh pemerintah dengan benar dan tepat, sesuai sasaran dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim investigasi LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan hasil temuan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya dengan rincian sebagai berikut :

1. Program pembangunan atau rehab RTLH Rp. 5.000.000

2. Kekurangan volume pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani Dusun Polong Rp. 54.085.000

3. Adanya kekurangan volume kegiatan pengerasan jalan desa Dusun Kassabumbung Rp. 20.000.000,

4. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air beton Dusun Polong Rp. 95.473.000

5. Kurangnya volume pada kegiatan pembangunan fasilitas jamban Dusun Sariahang Rp. 5.000.000,

6. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air viber Dusun Sariahang Rp. 46.000.000

7. Bantuan perikanan Rp. 58.450.000,

8. Bantuan alat produksi untuk pertanian Rp. 28.500.000,

9. Peningkatan produksi peternakan Rp. 20.550.000,

10. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian Rp. 47.102.000. (Tim).

Warga Dusun Polong Di Pasung, Sangat Membutuhkan Perhatian Dari Pemerintah

WARTASULSEL, SELAYAR – Salah satu masyarakat Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat masyarakat dalam keadaan di pasung tidak mendapatkan haknya sebagai warga Masyarakat.

Diketahui, Masyarakat terabaikan oleh Pemerintah Desa ini adalah Keluarga BPD Desa Bungaiya Agusta Harianto Nirwan.

Warga dalam keadaan di Pasung bernama Jamu” -+60 Tahun warga Dusun Polong Desa Bontomatene yang di pasung jauh dari Rumah warga dengan keadaan bangunan sangat tidak layak karena rumah yang di tempati tak memiliki didinding layaknya rumah tinggal.

Warga sekitar Dusun Polong, Ibu Fatimah mengatakan, Warga ini dipasung kurang lebih 1 tahun dan dalam kehidupan sehari-hari nya hanya di antarkan makanan oleh keluarga tapi dengan cara yang tidak semestinya hanya di lemparkan keatas rumah. Ungkap Ibu Fatimah

Humas Lira Kepulauan Selayar berharap adanya perhatian pemerintah Setempat untuk memberikan hidup yang layak sama seperti masyarakat lainnya. Ungkapnya

Hingga berita ini di turunkan, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pihak Pemerintah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

Tim SAR Gabungan Evakuasi 52 Warga Desa Kadundung Yang Terisolir

WARTASULSEL, LUWU – Salah satu desa yang terimbas oleh bencana banjir di Kabupaten Luwu pada Kamis (02/05/2024). Adalah Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong. Merupakan desa yang terdekat dari Sungai Latimojong tersebut.

Mexianus Bekabel, Kepala Kantor Basarnas Makassar menyampaikan bahwa hari ini tim sar gabungan menuju ke Kecamatan Latimojong untuk melaksanakan evakuasi warga yang terisolir.

“Sebanyak 52 warga Desa Kadundung telah di evakuasi. Termasuk diantaranya ada delapan anak kecil. Sebagian mereka berada di Posko SAR Gabungan, di Kecamatan Suli, dan sebagian lagi memilih untuk pergi ke rumah kerabatnya,” ujar Mexianus.

Lebih lanjut, Mexianus menambahkan bahwa proses evakuasi telah dilaksanakan sejak pagi tadi hingga sore ini, dan dihentikan sementara karena hujan turun, dan mengakibatkan arus Sungai yang dilewati semakin deras.

“Sejak pukul 11.00 wita pagi tadi hingga pukul 16.00 wita, tim sar gabungan berhasil laksanakan evakuasi terhadap warga Desa Kadundung yang sempat terisolir selama lima hari sejak terjadinya bencana banjir, namun untuk saat ini dihentikan sementara dikarenakan terjadi hujan di lokasi evakuasi,” kata Mexianus.

Warga Desa Kadundung sempat terisolir akibat banjir dikarenakan putusnya jembatan dan jalan. Sehingga warga harus bertahan hidup dengan persediaan seadanya.

Kapolda Dan Pangdam Perintahkan 2 Peleton Gabungan Stay di Pegunungan Latimojong

WARTASULSEL, LUWU – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian R Djajadi dan Pangdam Hasanuddin, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun meninjau langsung warga terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 07/05/2024

Kedua Jenderal bintang dua itu mendarat di Lapangan Desa Pajang, Kecamatan Latimojong menggunakan helikopter AW 169 Polri.

Kedatangan Kapolda dan Pangdam bagai obat pelipur lara para penyintas yang sebagian menunggu untuk dievakuasi.

Sejumlah pasien, lansia dan anak-anak menunggu antrian evakuasi pesawat Carakal TNI AU.

Irjen Andi Rian dan Majyen Bobby menyapa dan menenangkan warga yang belum bisa dievakuasi.

“Kami berdua sengaja terbang ke Lapangan Desa Pajang, Kecamatan Latimojong ini dengan tujuan survey lokasi untuk posko di Kecamatan Latimojong,” jelasnya

Andi Rian berharap penyintas tetap tenang dan tidak panik dan semoga pendirian posko bantuan menjadi solusi terbaik buat warga korban bencana

Kapolda, Pangdam, PJ Gubernur dan seluruh stakeholder akan terus mengirimkan personel TNI-Polri serta tenaga kesehatan dan tanaga lainnya ke lokasi tersebut

Dua peleton personil gabungan TNI-Polri akan di tempatkan di lokasi tersebut bersama tenaga kesehatan dan tagana

Sampai saat ini akses darat belum mampu menembus lokasi bencana di pegunungan latimojong, olehnya upaya sampai hari ini mendahulukan suplay logistik dan kebutuhan lainnya melalui udara

Menurut Andi Rian, dua helikopter akan terus dikerahkan untuk mengevakuasi warga terdampak sambil menunggu tambahan helikopter BPBD yang kabarnya segera tiba

Untuk Proses evakuasi warga kita menggunakan skala prioritaskan dan emergency. Kalau ada yang mau jalan-jalan ketemu keluarganya tidak menjadi prioritas evakuasi

Pangdam Hasanuddin Mayjen Bobby menjelaskan, ada tugas tambahan untuk personil gabungan, Mereka di sini akan mendata kebutuhan dasar warga berbasis dusun atau desa

Lulusan Akmil 1992 ini menambahkan, pasukan TNI-Polri juga berfungsi melakukan trauma healing kepada warga selama di camp pengungsian.

Tim trauma healing akan diturunkan. Pangdam, Kapolda dan Pj Gubernur sudah meminta kepada bupati dan kadis sosial untuk menyiapkan tim trauma healing untuk segera naik ke gunung latimojong

Pemerhati Anti Korupsi, Data Hasil Investigasi Kades Bungaiya Sudah Cukup

WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR – Kisruh Kasus Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar yanh sampai saat ini masih bergulir di pemerhati anti korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Di Kutip dari salah satu Postingan Facebook Abryal Fakrullah sebagai Pemerhati Anti Korupsi, Pasal 188 ayat (1) KUHAP memberikan definisi Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya.

2}. Bahwa dari seluruh uraian tersebut diatas, Kepala Desa Bungaiya Sdr. ALIMUDDIN, ST, terbukti secara SAH melakukan Tindakan Melawan Hukum telah menggunakan dana untuk kepentingan Pribadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 522.926.000,- (lima ratus dua puluh dua juta Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah), sebagai hasil audit investigasi kami dilapangan dalam rangka laporan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara tertanggal 15 April 2024 hingga 2 mei 2024;

3}. Bahwa atas rangkaian tindakan yang dilakukan oleh KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA tersebut, telah memenuhi unsur PASAL 2 AYAT (1) UU Tipikor yang menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah. Dan lebih lanjut pada PASAL 3 yang menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.

4}. Bahwa perbuatan KEPALA DESA BUNGAIYA (Bpk. ALIMUDDIN, ST) beserta TIM PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN dalam LINGKUP APARAT DESA BUNGAIYA sudah jelas telah memenuhi unsur Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

5}. Bahwa rekomendasi dari FORUM PEMANTAU PENGAWASAN DANA DESA KORWIL WILAYAH SELATAN sebagai tindak lanjut atas Laporan Warga Masyarakat DESA BUNGAIYA kepada bagian PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUAN SELAYAR TERTANGGAL 1 April 2024 yang ditujukan kepada Bapak KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEPULAUA SELAYAR Cq. KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS (KASI PIDSUS), maka dimohon kiranya :

1}. Dimohon kiranya dapat melaksanakan pemeriksaan terhadap oknum – oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa bungaiya tahun anggaran 2023.

2}. Dimohon untuk memeriksa dan melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud sebelum pihak yang tidak bvertanggung jawab menghilangkan dokumen atau barang bukti tersebut.

3}. Dimohon untuk menerapkan Hukum dengan KONSISTEN terhadap setipa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana PENYELEWENGAN ANGGARAN KEGIATAN/KORUPSI DANA DESA BUNGAIYA tahun anggaran 2023.

Abryal Fakrullah dalam komentar nya, kami telah dapatkan semua data dan keterangan dari para calon penerima bantuan yang tidak dapatkan hak-haknya akibat perbuatan Kepala Desa Bungaiya yang mangambil dana kegiatan setelah di cairkan oleh bendahara desa kemudian sang Kepala Desa Alimuddin, ST beralasan akan mengerjakan sendiri pekerjaan fisik dan memesan sendiri pengadaan barang pada kegiatan pemberdayaan mmasyarakat namun itu hanya akal-akalan beliau untuk menggunakan dana tersebut untuk membayar utang pribadinya serta sebahagian digunakan untuk bayar temuan pada tahun sebelumnya dengan menyetorkan ke kas desa, selanjutnya beliu tarik kemabli dana tersebut masuk kembali ke kantong pribadinya…saatnya kasus ini di tuntaskan agar tidak merusak kesejateraan masyarakat desa bungaiya kedepan nanti.

Ahli Waris Nasabah BRILife Terima Klaim Asuransi Kematian Di BRI KC Benteng Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR  – Asuransi Dana Investasi Sejahtera BRILife KC Benteng Selayar, Sulawesi Selatan membayar klaim nasabah meninggal dunia sebesar Rp. 51. 400.000 kepada ahli waris ibu Haslia Istri Almarhum Saeful di Kantor BRI Cabang Selayar.

Penyerahan Simbolisasi Klaim Tutup Usia dari Nasabah Polis BRILife Nasabah atas nama Almarhum. SAEFUL merupakan Nasabah BRI Unit Harapan. Nasabah membeli Polis dan baru terbayarkan 1x dengan manfaat Uang Pertanggungan sebesar Rp. 50.000.000.

Diketahui, Penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris ini sudah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRI Life.

Nasabah ini mengalami resiko sakit yg mengakibatkan meninggal dunia. Ahli waris yaitu Ibu Haslia (ISTRI) mendapatkan Uang Pertanggungan jiwa yg diterima ahli waris Rp.51.400.000-

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bapak PINCA, Bapak KA Unit Harapan & BFA.

Pembayaran klaim tersebut sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah yang akan lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife.

Sementara itu, ahli waris penerima klaim asuransi BRI Life, Bu Haslia mengungkapkan, bahwa pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada BRI Life yang sudah membayarkan asuransi almarhum suaminya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa, semoga ke depan BRI semakin tambah maju dan sukses,” ucap Bu Haslia

119 Kasus DBD Di Selayar, Warga Di Himbau Tetap Waspada Sebelum Ada Korban Jiwa

WARTASULSEL, SELAYAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Selayar, membenarkan adanya peningkatan jumlah kasus penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar pada awal tahun ini

” Iya, agak meningkat awal tahun ini, Informasi detailnya bisa kita tanyakan ke pengelolanya, ” jawab dr. H. Husaini M.Kes, Kadis Kesehatan Selayar, Kamis (2/5/2024).

Dikutip dari rilis media tercatat 51 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam periode Januari-Maret 2024 atau meningkat dari pada periode yang sama tahun sebelumnya atau pada tahun 2023 lalu.

Penyebabnya ditengarai musim hujan yang panjang yang menjadi salah satu faktornya.

“Memang ini tahun kayaknya se-Indonesia begitu. Ini pengaruh musim, panjang curah hujan. Jadi untuk pemutusan rantai butuh waktu panjang. Fogging (pengasapan) jadinya tidak efektif karena begitu selesai di-fogging hujan lagi, muncul lagi (jentik nyamuk),” ucapnya dalam rilis pemberitaan media lainnya.

Kasus DBD di Kepulauan Selayar menyebar di hampir seluruh wilayah, baik daratan maupun kepulauan. Untuk wilayah daratan, yakni Kecamatan Benteng 19 kasus, Bontomanai 5 kasus, Buki 2 kasus, Bontomatene 2 kasus, Bontosikuyu 2 kasus, dan Bontoharu 2 kasus.

Sementara, untuk wilayah kepulauan, Kecamatan Pasimasunggu 12 kasus serta Pasimasunggu Timur 7 kasus. Tidak ada laporan pasien meninggal dunia.

Masyarakat diminta tetap waspada dengan selalu berupaya menjaga kualitas lingkungan melalui gerakan 3 M, yakni menguras tempat yang sering menjadi tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas.

“Harus tetap waspada dan menjaga kualitas lingkungan. Upayakan selalu berperilaku 3 M di rumah,” pesan Husaini melalui pemberitaan.

Catatan yang diterima Media, data kasus Demam Berdarah dari tahun 2023 sampai dengan awal tahun 2024 sebanyak 119 kasus namun tidak menelan korban jiwa.

Wabup Selayar Saiful Arif Jadi Narasumber Pada Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara ke-15 di Wakatobi

WARTASULSEL – Wakil Bupati Kep. Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Arif, mendapat kehormatan, menjadi salah satu Narasumber pada Konferensi Internasional _The 15th Southeast Asian Biosphere Reserve Network (SeaBRnet)_ di Resort Patuno, Kecamatan Wangi – Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wabup menyatakan, Pada Konfrensi yang turut dihadiri Delegasi dari beberapa Negara se Asia Tenggara, antara lain Australia, Timur Leste, Tailand, Kamboja, Vietnam, Jepang, Philipina dan Malaysia, pihaknya yang didampingi Plt Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonetate, Raduan dan Nasaruddin (Bappeda) pihaknya memaparkan materi “Pengelolaan Cagar Biosfer Taka Bonerate – Kepulauan Selayar” dengan berharap, kiranya insiatif Lokal dan kreatifitas dalam mengelola Cagar Biosfer di Selayar, dapat menjadi inspirasi bagi Unesco sebagai penanggung jawab Program untuk dijadikan sebagai kebijakan dan program di tingkat lokal, regional, dan Nasional. Bahkan, mungkin dalam skala internasional. 02/05/2024

Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Syaiful Arif.SH saat bawakan materi sekaligus Narasumber pada Konferensi Cagar Biosfer Asia Tenggara di Wakatobi 02/05/2024

Wabup Selayar Saiful Arif mendapat perhatian khusus dari panitia dan peserta dan tiga kali mendapat apluse, selama 12 menit pemaparan, yakni saat menginfokan, Tinabo menjadi tempat bermainnya wisman dan wisnu dengan *”bayi hiu”* (baby shark), wacana *”one day no fishing”* (sehari tanpa menangkap ikan) yang terus didorong agar kearifan lokal ini, menjadi regulasi di tingkat desa, dan saat menyampaikan undangan untuk menghadiri Festival Taka Bonerate yang direncanakan tanggal 9 Oktober mendatang.

Lebih lanjut, disampaikan, dalam kurun waktu beberapa bulan ini ada dua kapal yang sempat berkunjung ke pulau Tinabo yang memuat sekira 88 wisatawan mancanegara, dari Australia 81 orang, New Zelan 3, United of Kingdom 2, serta United States dan NedherLands masing masing 1 orang.
Ini pertanda bahwa Taka Bonerate sebagai Cagar Biosfer Kepulauan Selayar makin diminati oleh wisatawan lokal dan juga oleh *”wisman”*
Karena itu, *”Ayo ke Selayar”*, ajaknya, disambut apluse oleh panitia dan peserta.

Konfrensi Tingkat Regional ini, merupakan tindak lanjut konfrensi tingkat Nasional di Makassar, sekaligus persiapan konfrensi tingkat Dunia yang direncanakan di China awal tahun depan. Diselenggarakan Unesco Jakarta, berlangsung dua hari, Selasa – Rabu (30 April sd 1 Mei) dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan,Hukum, dan politik Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Fasikin dan ditutup Bupati Wakatobi H. Haliana, S.E dan diikuti Komite Nasional MAB di Asia Tenggara, Stakeholders Utama MAB, perwakilan Kementrian terkait, Akademisi, NGO, serta beberapa Kepala UPT Kementrian LHK, Perwakilan Pemerintah Daerah, Pengelola Cagar Biosfer di masing-masing daerah.

Kejari Selayar Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Kajari Sampaikan Hal Penting

WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. 29/04/2024

Turut hadir dalam Sosialisasi Penerangan Hukum Tindak Pidana Korupsi ini adalah sebagai berikut :

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar

2. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar

3. Kepala Desa Bontosunggu

4. Kepala BPD Desa Bontosunggu

5. Babinsa Desa Bontosunggu

6. Babinkantibmas Desa Bontosunggu

7. Para perangkat Desa Bontosunggu

8. Para Masyarakat Desa Bontosunggu

Bahwa Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 ini merupakan Program Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana Khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar

Dalam giat Sosialisasi bertindak selaku pemateri adalah bapak Hendra Syarbaini, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan La Ode Fariadin, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar dengan membawakan materi

“Membangun Budaya Organisasi Anti Korupsi”

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini SH. MH menyampaikan, apabila kita menginginkan suatu organisasi menjadi baik (bebas dari praktik-praktik korupsi), maka yang pertama kali harus diyakinkan adalah kualitas pemimpinnya, mengingat kekuasaan yang terbesar ada pada pemimpinnya.

Bahwa praktik-praktik bisnis yang baik (best practices) harus benar-benar diimplementasikan untuk mencegah terjadinya berbagai penyimpangan terutama Korupsi.

Serta pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara material. Secara administratif artinya dalam hal pencatatan, penatausahaan, penyusunan pertanggungjawaban, dokumen-dokumen keuangan harus lengkap dan tepat. Sedangkan secara material artinya keuangan benar-benar dilaksanakan pembangunan fisiknya, digelar kegiatannya, tidak boleh ada lagi kegiatan fiktif. Kajari Selayar dalam Penyampaiannya

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Intelijen La Ode Fariadin menyampaikan materi huku kepada perangkat Desa terkait Pengelolaan Keuangan Desa baik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDs) dan potensi penyimpangannya. Tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar

 

Bupati LIRA Selayar Sayangkan Pelayanan Kapal Fery Kormomolin, Abaikan Keselamatan Penumpang

WARTASULSEL, SELAYAR – Cuaca Ekstrim yang terjadi Beberapa hari ini yang melanda Sulawesi Selatan terutama penyeberangan Kapal Fery Pamatata – Bira Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Bulukumba sedang tidak baik – baik saja. Sehingga hampir menimbulkan Insiden. 28/04/2024

Penyeberangan Bira Pamatata trip kedua hari ini hampir terjadi Insiden kendaraan di atas kapal Fery Kormomolin terbalik akibat Tingginya gelombang laut dan tidak safety nya Pihak ASDP mengikat kendaraan dibatas kapal.

Bupati LIRA Kepulauan Selayar menyayangkan tindakan yang ambil Pihak ASDP karena tidak mengecek keadaan cuaca hari ini sebelum melakukan Pelayaran.

Bupati LIRA Kepulauan Selayar Zulkarnain mengatakan, bupati lira menyebrang dari Bira ke Pamatata, naik Kormomolin trip kedua, pihak supir berteriak teriak, mencari supir mobil, karena besar ombak, mobil bergeser karena tidak diikat, mohon pihak ASDP, memerintahkan pihak ASDP untuk mengikat kendaraan, untuk menghindari yang tidak diinginkan. Ungkap Bupati Lira

Bupati LIRA menambahkan, Perawatan terhadap fasilitas keamanan di atas kapal seakan tidak diperhatikan dan terkesan sangat di abaikan oleh Pihak Kapal Fery Kormomolin.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Pihak ASDP Selayar dan Pihak Kapal Fery Kormomolin.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.