Tim Investigasi LSM LIRA Kepulauan Selayar Temukan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

WARTASULSEL, SELAYAR – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya di media sosial sejumlah warga Desa Bungaiya melaporkan Kepala Desanya Alimuddin, S.T., ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Menanggapi polemik antara warga Desa Bungaiya dengan Kepala Desanya, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menurunkan Tim investigasi secara langsung di lapangan, pada hari Rabu, (8/5/2024).

“Kami telah menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi selaku Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, memimpin langsung Tim investigasi dan pencari fakta untuk melakukan penelusuran serta mengumpulkan informasi di lapangan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya. Selain itu, kami juga menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi untuk melaksanakan investigasi di 7 Desa yang terdiri dari 2 Desa di Kecamatan Bontosikuyu, 2 Desa di Kecamatan Bontomanai dan 1 Desa di Kecamatan Buki, 2 Desa di Kecamatan Bontomatene,” ujar Ahmad Zulkarnain.

Zulkarnain juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa Kepala Desa Bungaiya dan menetapkan Alimuddin, S.T., sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan, Andi Erwin Apriadi menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari Kepala Desa bersama aparatnya yang telah merugikan kepentingan masyarakat melalui tindakan melawan hukum, menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dalam perencanaan APBDes serta adanya sebagian kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif dalam laporan SPJ tahun 2023.

“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, kurang lebih Rp. 380.160.000. Insyaallah, dalam beberapa hari kedepan setelah kami finalkan hasil perhitungan temuannya akan kami serahkan sebagai data tambahan atas laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Cq Kasi Pidsus,” jelas Andi Erwin Apriadi.

Andi Erwin Apriadi juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa serta para Kepala Desa agar senantiasa mengelola DDS dan ADD yang diberikan oleh pemerintah dengan benar dan tepat, sesuai sasaran dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim investigasi LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan hasil temuan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya dengan rincian sebagai berikut :

1. Program pembangunan atau rehab RTLH Rp. 5.000.000

2. Kekurangan volume pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani Dusun Polong Rp. 54.085.000

3. Adanya kekurangan volume kegiatan pengerasan jalan desa Dusun Kassabumbung Rp. 20.000.000,

4. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air beton Dusun Polong Rp. 95.473.000

5. Kurangnya volume pada kegiatan pembangunan fasilitas jamban Dusun Sariahang Rp. 5.000.000,

6. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air viber Dusun Sariahang Rp. 46.000.000

7. Bantuan perikanan Rp. 58.450.000,

8. Bantuan alat produksi untuk pertanian Rp. 28.500.000,

9. Peningkatan produksi peternakan Rp. 20.550.000,

10. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian Rp. 47.102.000. (Tim).

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Warga Dusun Polong Di Pasung, Sangat Membutuhkan Perhatian Dari Pemerintah

WARTASULSEL, SELAYAR – Salah satu masyarakat Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar terdapat masyarakat dalam keadaan di pasung tidak mendapatkan haknya sebagai warga Masyarakat.

Diketahui, Masyarakat terabaikan oleh Pemerintah Desa ini adalah Keluarga BPD Desa Bungaiya Agusta Harianto Nirwan.

Warga dalam keadaan di Pasung bernama Jamu” -+60 Tahun warga Dusun Polong Desa Bontomatene yang di pasung jauh dari Rumah warga dengan keadaan bangunan sangat tidak layak karena rumah yang di tempati tak memiliki didinding layaknya rumah tinggal.

Warga sekitar Dusun Polong, Ibu Fatimah mengatakan, Warga ini dipasung kurang lebih 1 tahun dan dalam kehidupan sehari-hari nya hanya di antarkan makanan oleh keluarga tapi dengan cara yang tidak semestinya hanya di lemparkan keatas rumah. Ungkap Ibu Fatimah

Humas Lira Kepulauan Selayar berharap adanya perhatian pemerintah Setempat untuk memberikan hidup yang layak sama seperti masyarakat lainnya. Ungkapnya

Hingga berita ini di turunkan, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pihak Pemerintah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

Polisi Selidiki Siapa Pelaku Pembuangan Bayi di Tanete Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Selayar menyelidiki kasus pembuangan bayi yang ditemukan di samping Mesjid Nurul Yakin Dusun Boritta, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar. Sabtu (27/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Nurman Matasa, S.H., membenarkan penemuan jasad bayi di Desa Tanete Kecamatan Bontomatene yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua bayi tersebut.

“Ya, jasad bayi telah ditemukan. Saat ini, pelakunya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan. Mayat bayi tersebut saat ini diamankan di Rumah Sakit Haiyyung untuk dilakukan visum dan otopsi,” ujar Iptu Nurman Matasa, S.H.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Selayar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan berusaha mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut,” tambah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

Bayi tersebut, yang diketahui berjenis kelamin perempuan, ditemukan terbungkus kain jilbab warna coklat dalam keadaan tidak bernyawa dan telah dikerubungi lalat.***

Saiful Arif Mendaftar di PAN pada Hari dan Tanggal Pelantikannya sebagai Wakil Bupati

WARTASULSEL, SELAYAR – H. Muh. Basli Ali dan Saiful Arif dilantik di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kep. Selayar periode 2021 sd 2025, pada Hari Jumat tanggal 26 Februari 2024.

Hal ini menjadi alasan utama Saiful Arif mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Kep. Selayar untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini, pada hari Jumat lalu, bertepatan tanggal 26 April sekitar jam 09.15 pagi.

Menjawab pertanyaan pewarta, Sabtu (27-4) sore, Saiful Arif yang dalam perjalanan ke Makassar – lanjut ke Wakatobi untuk menjadi salah satu Pembicara dalam Seminar Internasional terkait Cagar Biosfer, menyatakan, pemilihan hari dan tanggal ini, bukan karena pertimbangan mitos, tapi untuk dijadikan sebagai motivasi dan dorongan semangat dalam perjuangan berikutnya.

Saiful Arif yang didampingi oleh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat diterima Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Amanah Nasional (PAN) Muhammad Husni didampingi Ahmad Firdaus dan Muh. Sukri. Sementara itu, anggota Tim Lainnya, Hasiruddin dan Yanwar Taufiq berhalangan hadir.

Kepada Saiful Arif dan pendampingnya, Muh. Husni menjelaskan, Partai (PAN, red) memberinya amanah untuk menerima bakal calon Bupati dan / atau Wabup dan berkasnya masing masing sejak tgl 19 April sd 10 Mei 2024. Empat bulan sebelum pencoblosan pihaknya akan melakukan Survey, yang hasilnya menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan bakal calon yang akan diusungnya.

Sementara itu, Saiful Arif sedikit mengulang dan bernostalgia saat dirinya dilamar H. Syahrir Wahab sebagai Wakilnya dan hasilnya terpilih sebagai Bupati pada periode ke dua, 2010 sd 2015.

Saiful Arif kembali terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi H. Muh. Basli Ali pada periode keduanya, 2021 sd 2025.

Sejak kami membuka Pendaftaran, 19 April yang lalu, Saiful Arif adalah Pendaftar kedua di PAN. Pendaftar pertama adalah kader PAN, Ali Yathas, kunci Muh. Husni.

Untuk diketahui, hasil Pemilu 2024 ini, DPD PAN Kep. Selayar meraih 4 kursi, sebelumnya hanya 3 kursi.

Dilapor Ke Dinkes Selayar, SK Kontrak 4 Bidan di PKM Pasitallu di Putus

WARTASULSEL, SELAYAR – Sebanyak 4 orang tenaga kontrak medis di PKM Pasitallu dan Pustu Jinato Kecamatan Takabonerate kaget setelah mengetahui SK Kontrak mereka tidak diperpanjang dengan alasan ada laporan. Sementara isi laporan dan nama pelapor, mereka tidak ketahui.

” Keluar semua mi kontrak 2024 nya tapi ada 4 teman kami yang tidak dikeluarkan SKnya. Teman yang tidak keluar SKnya sudah tanya ke atasan dan mereka mendapat jawaban ada laporan masuk tapi tidak tau apa laporannya dan tidak juga tahu siapa yang melapor, jelas salah seorang nakes di PKM Pasitallu yang tidak mau identitasnya dipublikasikan.

” Ini Pak nama-nama di Pustu jinato yang tidak keluar SK 2024 nya, Masyitah, AMD.keb, Novia Kolopaking, S.Tr, Keb, Isdah, AMD.keb dan satu orang di PKM Pasitallu ujarnya lagi.

Rata-rata mereka yang tidak keluar SK nya adalah kontrak lama, ada yang sudah 4 tahun dan ada yang 6 tahun. Dan kalau menurut saya mereka sangat bersyarat karena sudah pengalaman menangani pasien dari pulau, jelasnya lagi.

Sumber di PKM Kayuadi juga mengirimkan hasil screen shoot percakapan whatsapp yang bunyinya,

” Yg ada namanya di database BKN, tp tidak ada namanya d SK lampiran berarti ada laporan ta masuk k dinkes. Ada 4 org staf PKM Pasitallu yang tidak ada namanya d SK lampiran tp terdata d BKN.

Mohon bersabar. Saya tidak berjanji, tapi akan diusahakan semampuq 🙏

Untuk yang 4 orang, berdo’a saja semoga ada susulan 🙏”

Sementara itu dari sumber lain di Dinas Kesehatan menjawab bahwa ” pengisian data base pada awal tahun 2021. Jadi SK pertama 2021 ada didata base. Yang SK pertengahan 2021 sampai ahir dst itu belum terdaftar.

Yang tinggalkan Jinato lama mungkin pada saat pengisian aktifki sehingga sempat mengisi.

Penetapan basis data BKN 2022 tapi pendataan akhir tahun 2021.”

Sementara itu Andrian S. Pemerhati Kepulauan Selayar menyayangkan adanya hal seperti ini. Menurutnya jika hal ini disebabkan oleh imbas politik maka sangat tidak berperikemanusiaan, pasalnya nama-nama yang disebut Ia kenal betul aktif memberi pelayanan kesehatan kepada warga Pulau Jinato.

” Di Jinato itu bidannya aktif dan saya rasakan sendiri. Harusnya Kadis Kesehatan cek ke Jinato, siapa saja tenaga medis yang ada di sana. Jangan sampai yang diberi SK malah orangnya tidak ada di Jinato. Dan yang aktif malah tidak diperpanjang SK kontraknya, pengaturan yang amburadul jika seperti ini, jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Jika disebut ada laporan, lalu apa laporannya dan siapa yang melapor ? Seharusnya dikonfirmasi dan tidak sepihak jika itu sebuah laporan kesalahan dalam bekerja. Tapi jika itu laporan imbas politik pemilu lalu maka ini adalah bukti bahwa lingkup dinas kesehatan Selayar ternyata tidak independen seperti dalam aturan alias pembenaran jika ada penekanan. Sebenarnya apa laporannya biar jelas , ujar Andrian lagi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi ke pihak tenaga kontrak yang diberhentikan di PKM Pasitallu.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.