RahmAT!!! Demikianlah Sorak Gembira Warga Songka

WARTASULSEL, Palopo – Suara sorak gembira warga Kecamatan Wara Timur, Kelurahan Songka, riuh terdengar saat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, tiba di rumah kediaman H.M. Jamalu pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Terlihat ratusan simpatisan dan pendukung, baik dari kalangan emak-emak maupun bapak-bapak, saling bersalaman bahkan berfoto bersama.

Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta hadir di Kelurahan Songka untuk melakukan orasi politiknya yang kedua kalinya, yang selama ini sangat dinantikan oleh warga.

Dalam orasinya, Calon Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Andi Tenri Karta, mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan pilihan dalam Pilwalkot adalah hal yang wajar. Namun, menjaga persaudaraan jauh lebih penting. Ia meminta agar warga Songka tetap menjaga rasa kekeluargaan dan tidak terpecah belah.

“Saya minta kita semua, keluargaku, kalau ada dalam satu rumah, satu keluarga, tetaplah bersaudara. Suami-istri pun, saya mohon, jangan sampai karena perbedaan pilihan kalian bertengkar atau berselisih. Duduklah bersama, bicarakan baik-baik siapa yang pantas kita pilih sebagai pemimpin. Itulah yang kita pilih. Namun, jika memilih RahmAT menjadi beban yang memicu perselisihan di antara kita, janganlah memilih Rahmat. Pilihlah yang terbaik, yang membuat kita aman, damai, dan nyaman,” kata Andi Tenri.

Andi Tenri Karta juga meminta doa dari masyarakat Sampoddo agar dirinya dan Rahmat Masri Bandaso menang dalam Pilwalkot 2024.

“Tetapi, saya minta doa dari semua untuk nomor 3,” kata Andi Tenri Karta saat meminta doa restu dari warga Sampoddo.

Suasana riang gembira penuh canda terlihat jelas di antara pendukung Rahmat, beberapa tokoh agama, dan paslon nomor urut 3. Mereka menyanyikan yel-yel politik, dan teriakan penuh semangat menggema saat simpatisan menunjukkan dukungan mereka dengan seruan, “Rahmat, Rahmat, Rahmat! Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta menang!” Sorak dukungan tersebut terdengar keras dan penuh semangat.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

News ; SK B1 – KWK Diterima Langsung Pasangan AAS Dari DPP PKB Hari Ini

WARTASULSEL, JAKARTA — Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang ngetop dengan panggilan Cak Imin, siang ini resmi menyerahkan rekomendasi kepada 9 bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan bertarung dalam Pilkada Sulsel 2024.

“Salah satu Bacakada itu, yakni pasangan H Ady Ansar – H. Suwadi,” kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai NasDem Selayar, Arsil Ihsan kepada Wartasulsel.org. Kamis (15/8) sore.

Ia menambahkan, penyerahan rekomendasi model B1-KWK itu berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor DPP PKB, JI Raden Saleh No 9 Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Agustus 2024 pukul 14.00 Wita.

Asril menyebutkan, bahwa penyerahan SK B1-KWK tersebut langsung diserahkan Cak Imin.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, turut mendampingi Cak Imin.

Sementara para bakal calon dan wakilnya dipanggil satu per satu untuk menerima rekomendasi dari Cak Imin.

Sementara sumber yang dapat dipercaya pada Kantor Pusat PKB Jakarta menyebutkan bahwa pasangan AAS menerima SK B1-KWK dengan Nomor : 34969/DPP/01/VIII/2024.

“Clear ya, bahwa kita akan langsung mendaftar nanti di KPU, insha Allah tanggal 28 Agustus ini,” imbuh Arsil Ihsan.

Vermin Administrasi Dukungan Perseorangan Pilkada 2024 Belum Memenuhi Syarat

Wartasulel.org,  Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan menyatakan dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa belum memenuhi syarat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2024, di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Sabtu (1/6/2024) malam.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan Abdul Rahman Masriat dengan Daeng Marowa, kami nyatakan belum memenuhi syarat, untuk selanjutnya dapat dilanjutkan kedalam tahap perbaikan kesatu,” ucap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.

Andi Dewantara mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan atau verifikasi administrasi dokumen dukungan, dari 10.611 total jumlah dukungan yang tersebar di 11 kecamatan di Kepulauan Selayar, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebesar 9.641 dukungan, Belum Memenuhi Syarat (BMS) 640 dukungan, dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 330 dukungan.

Sementara diketahui syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar yakni sebanyak 10.118 dukungan.

Kendati dinyatakan belum memenuhi syarat, Andi Dewantara menerangkan bahwa bapaslon perseorangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa tetap dapat melakukan perbaikan kesatu, yang jadwalnya dimulai tanggal 3 Juni sampai dengan 7 Juni 2024.

Kemudian, kata dia, ketika dalam melakukan perbaikan atas dokumen yang belum memenuhi syarat, bakal pasangan calon juga dapat melakukan pengunggahan dokumen baru. Sehingga, jika bapaslon masih memiliki dukungan yang belum pernah diajukan sebelumnya dan masih tersimpan, maka dipersilahkan untuk melakukan penambahan.

“Jadi dua hal tersebut yang dapat dilakukan oleh bapaslon berdasarkan Surat Edaran KPU RI dengan nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, tanggal 28 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, perihal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024,” terang Andi Dewantara.

Selanjutnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menyerahkan Berita Acara Nomor 292/Pl.01.4-ba/7301/2024 Tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, kepada Liaison Officer (LO) Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa.

Penyerahan berita acara tersebut disaksikan oleh 3 (tiga) Komisioner KPU Kepulauan Selayar lainnya, yakni Mansur Sihadji, Ahmad S dan Muhamad Arsat, serta Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah bersama Anggota Herawati Mufid, dan Azmin Khaidar.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua dan Divisi Teknis PPK se- Kepulauan Selayar, Operator Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa, serta undangan lainnya. (Tim).

PPK Benteng Mundur, Bawaslu Selayar ; Kami Sudah Tindak Lanjuti

WARTASULSEL, SELAYAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar mengkonfirmasi terkait adanya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang mengundurkan diri.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Selayar, Herawaty Mufid, kepada Pewarta, Kamis (30/5/2024) menegaskan bahwa sepanjang pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam pelaksanaan perekrutan PPK/PPS telah berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Hera pun mengungkapkan jika dalam proses perekrutan PPK yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar, Bawaslu menerima laporan atas adanya anggota PPK yang diduga menyalahi atau tidak sesuai dengan persyaratan seleksi Anggota PPK namun kemudian diloloskan oleh KPU Kepulauan Selayar.

Karena itu, Hera Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

“Bawaslu Selayar menerima laporan terkait perekrutan PPK, dan kami telah menanganinya sesuai dengan prosedur. Hasilnya pun telah kami rekomendasikan ke KPU Selayar,” ungkap Herawaty.

Adapun rekomendasi Bawaslu yang ditujukan ke KPU Kepulauan Selayar antara lain kajian dugaan pelanggaran, format laporan atau temuan, serta bukti-bukti.

Atas rekomendasi tersebut, KPU Kepulauan Selayar pun telah menindaklanjutinya dengan memberhentikan sementara anggota PPK Kecamatan Benteng atas nama Muhammad Irman Irawan. Selanjutnya, bahwa yang bersangkutan juga telah mangajukan surat pengunduran diri ke KPU Kepulauan Selayar.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 mengundurkan diri.

“PPK yang mengundurkan diri atas nama Muhammad Irman Irawan dari Kecamatan Benteng,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kepulauan Selayar, Muhammad Arsat, saat dikonfirmasi Pewarta, Rabu (29/5/2204) siang.

Arsat mengatakan Muhammad Irman Irawan memasukkan pengunduran dirinya sebagai Anggota PPK Kecamatan Benteng, pertanggal 20 Mei 2024, usai dilantik pada Kamis (16/5/2024) bersama dengan 54 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lainnya dari 11 kecamatan di Kepulauan Selayar.

Lanjut, Arsat menjelaskan kendati Muhammad Irman Irawan sudah memasukkan surat pengunduran diri, namun KPU Kepulauan Selayar belum memberhentikan secara resmi terhadap yang bersangkutan.

“Belum diberhentikan secara resmi karena belum diklarifikasi oleh KPU. Tapi pada dasarnya yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri,” jelas Muhammad Arsat.

Dia menuturkan bahwa dalam waktu dekat Pihak KPU Kepulauan Selayar akan melakukan klarifikasi terhadap Muhammad Irman Irawan kemudian akan mengambil keputusan terhadap hasil klarifikasi tersebut. (Tim).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.