Dinamika Nuklir Korea Utara: Ancaman Terhadap Keamanan Global dan Upaya Penanggulangannya

Krisis nuklir di Semenanjung Korea telah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi keamanan global di abad ke-21. Dengan Korea Utara yang terus mengembangkan dan menguji kemampuan nuklirnya, pertanyaan mengenai dampak potensial terhadap stabilitas regional dan keamanan internasional menjadi semakin mendesak. Artikel ini akan menguraikan dinamika nuklir Korea Utara, menganalisis ancamannya terhadap keamanan global, serta mengeksplorasi upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulanginya.

Latar Belakang Program Nuklir Korea Utara

Program nuklir Korea Utara dimulai pada tahun 1960-an, tetapi percepatan signifikan terjadi setelah tahun 2000. Korea Utara pertama kali melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006, yang menandai awal dari serangkaian pengujian yang semakin kompleks dan canggih. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah melakukan beberapa uji coba nuklir dan pengembangan peluru kendali balistik, meningkatkan kemampuan serangan jarak jauh.

Kemampuan nuklir Korea Utara saat ini termasuk bom hidrogen (termonuklir) yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan bom atom sederhana. Uji coba terbaru menunjukkan bahwa negara ini mampu memproduksi senjata nuklir dengan daya ledak yang semakin besar dan teknologi yang lebih maju. Hal ini telah memicu kekhawatiran global mengenai potensi penggunaan senjata ini, baik secara langsung maupun melalui proliferasi teknologi nuklir.

Ancaman Terhadap Keamanan Global

1. Peningkatan Risiko Konflik Regional

Kemampuan nuklir Korea Utara secara langsung meningkatkan risiko konflik di kawasan Asia Timur. Ketegangan antara Korea Utara dan negara tetangganya, terutama Korea Selatan dan Jepang, telah meningkat tajam. Ada kekhawatiran bahwa perhitungan yang salah atau provokasi bisa memicu konflik berskala besar, yang melibatkan kekuatan besar seperti Amerika Serikat.

2. Potensi Penyebaran Senjata Nuklir

KoreaUtara memiliki catatan buruk dalam hal kepatuhan terhadap norma internasional. Kemungkinan penyebaran teknologi nuklir ke negara atau kelompok ekstremis lain merupakan ancaman yang serius. Negara ini mungkin berusaha menjual teknologi atau senjata nuklir ke negara-negara atau kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memperburuk proliferasi senjata nuklir secara global.

3. Ketidakstabilan Ekonomi dan Politik

Ketegangan nuklir yang tinggi sering kali berdampak negatif pada stabilitas ekonomi dan politik di kawasan tersebut. Negara-negara tetangga Korea Utara harus meningkatkan pengeluaran untuk pertahanan, yang bisa merugikan ekonomi mereka dan mengganggu kesejahteraan sosial. Selain itu, ketidakstabilan politik di kawasan ini dapat berdampak pada pasar global dan hubungan internasional.

4. Ancaman Terhadap Perjanjian Internasional

Upaya Korea Utara untuk mengembangkan senjata nuklir menantang perjanjian internasional yang dirancang untuk mencegah proliferasi nuklir, seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Jika Korea Utara terus melanggar ketentuan internasional, ini dapat merusak sistem global yang telah dibangun untuk mengendalikan penyebaran senjata nuklir.

Upaya Penanggulangan

1. Diplomasi Internasional dan Sanksi

Berbagai upaya diplomatik telah dilakukan untuk menanggulangi ancaman nuklir Korea Utara. Dewan Keamanan PBB secara rutin menerapkan sanksi ekonomi untuk menekan Korea Utara agar menghentikan program nuklirnya. Sanksi ini mencakup pembatasan perdagangan, larangan ekspor barang-barang tertentu, dan pembatasan akses ke sistem keuangan internasional.

2. Negosiasi Multilateral

Dialog multilateral, seperti enam pihak perundingan (Korea Utara, Korea Selatan, Amerika Serikat, China, Rusia, dan Jepang), telah menjadi platform penting dalam upaya untuk mencapai kesepakatan mengenai denuklirisasi. Meskipun hasilnya sering kali tidak konsisten, negosiasi ini penting untuk menciptakan saluran komunikasi dan mengurangi ketegangan.

3. Tekanan Diplomatik dan Penegakan Hukum

Negara-negara utama seperti Amerika Serikat dan China memainkan peran kunci dalam menekan Korea Utara melalui diplomasi dan penegakan hukum internasional. Amerika Serikat sering kali mengancam dengan tindakan militer atau lebih banyak sanksi jika Korea Utara melanjutkan uji coba nuklir, sementara China, sebagai sekutu utama Korea Utara, terlibat dalam mendorong dialog dan memberikan insentif untuk pembicaraan damai.

4. Pengembangan Sistem Pertahanan dan Teknologi Deteksi

Untuk melindungi diri dari ancaman nuklir, negara-negara tetangga Korea Utara, seperti Korea Selatan dan Jepang, telah mengembangkan sistem pertahanan anti-rudal yang canggih. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi dan menghancurkan peluru kendali sebelum mencapai target. Selain itu, negara-negara ini terus meningkatkan kapasitas intelijen untuk mengantisipasi dan mengelola potensi ancaman.

5. Kerjasama Internasional dan Peningkatan Pengawasan

Peningkatan kerjasama internasional dalam hal pengawasan dan verifikasi merupakan kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap perjanjian non-proliferasi. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) memainkan peran penting dalam mengawasi program nuklir global dan memastikan bahwa tidak ada bahan nuklir yang digunakan untuk tujuan militer. Kerjasama antara negara-negara dan lembaga internasional dalam hal ini penting untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.

Kesimpulan

Dinamika nuklir Korea Utara tetap menjadi tantangan serius bagi keamanan global. Kemampuan nuklir yang berkembang dan ketidakpastian mengenai niat Korea Utara memerlukan perhatian terus-menerus dari komunitas internasional. Upaya penanggulangan yang melibatkan diplomasi, sanksi, dan pengembangan teknologi pertahanan harus dipertahankan dan diperkuat untuk menghadapi ancaman ini. Keberhasilan dalam menangani krisis nuklir Korea Utara bergantung pada kolaborasi internasional dan komitmen terhadap solusi damai yang berkelanjutan. Menghadapi ancaman ini dengan bijaksana dan terkoordinasi adalah kunci untuk memastikan stabilitas global dan mencegah eskalasi yang dapat membahayakan perdamaian dunia.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Korea Utara dan Ambisi Nuklirnya: Ancaman yang Mengguncang Keamanan Dunia

Korea Utara, di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, telah lama menjadi salah satu negara paling tertutup dan kontroversial di dunia. Salah satu isu paling menonjol yang terkait dengan negara ini adalah program nuklirnya yang ambisius, yang telah menjadi pusat perhatian global selama beberapa dekade terakhir. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana ambisi nuklir Korea Utara tidak hanya berdampak pada kawasan Asia Timur, tetapi juga mengancam keamanan global.

Sejarah Program Nuklir Korea Utara

Program nuklir Korea Utara dimulai pada tahun 1950-an, ketika negara tersebut menjalin hubungan erat dengan Uni Soviet dan Tiongkok. Pada awalnya, program ini bertujuan untuk menghasilkan energi nuklir untuk tujuan damai, namun seiring berjalannya waktu, terutama setelah runtuhnya Uni Soviet, tujuan tersebut berubah menjadi pengembangan senjata nuklir.

Pada tahun 2003, Korea Utara secara resmi keluar dari Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), dan sejak saat itu, negara ini terus melakukan uji coba nuklir dan mengembangkan teknologi misil balistik yang mampu mencapai target di berbagai penjuru dunia. Uji coba pertama Korea Utara dilakukan pada tahun 2006, yang memicu kecaman global dan berbagai sanksi internasional. Sejak itu, Korea Utara telah melakukan beberapa uji coba nuklir tambahan, dengan yang paling kuat terjadi pada tahun 2017.

Motivasi Korea Utara dalam Pengembangan Senjata Nuklir

Ada beberapa faktor yang mendorong Korea Utara untuk terus mengembangkan program senjata nuklirnya, meskipun menghadapi tekanan dan sanksi internasional.

1. Perlindungan Rezim

Korea Utara melihat senjata nuklir sebagai alat untuk melindungi rezimnya dari ancaman eksternal. Dalam pandangan Kim Jong-un, kepemilikan senjata nuklir adalah jaminan utama terhadap potensi intervensi militer dari Amerika Serikat dan sekutunya. Dengan memiliki senjata nuklir, Korea Utara berharap dapat mencegah invasi dan menjaga kedaulatan serta kelangsungan rezimnya.

2. Pengaruh Politik dan Diplomatik

Selain sebagai alat pertahanan, senjata nuklir juga memberikan leverage politik bagi Korea Utara dalam negosiasi internasional. Dengan mengancam stabilitas kawasan dan dunia, Korea Utara berharap mendapatkan konsesi ekonomi atau politik dari negara-negara besar. Dalam beberapa kasus, Korea Utara menggunakan program nuklirnya sebagai alat tawar untuk mendapatkan bantuan ekonomi atau pelonggaran sanksi.

3. Identitas Nasional dan Propaganda Domestik

Kepemilikan senjata nuklir juga dipandang sebagai pencapaian besar dalam propaganda domestik Korea Utara. Rezim Kim Jong-un memanfaatkan program nuklir ini untuk menunjukkan kepada rakyatnya bahwa Korea Utara adalah negara yang kuat dan mampu berdiri di atas kaki sendiri, meskipun dihadapkan dengan tekanan internasional. Keberhasilan uji coba nuklir sering kali digunakan sebagai alat untuk memperkuat legitimasi pemerintahan Kim di dalam negeri.

Dampak Terhadap Keamanan Regional

Program nuklir Korea Utara memiliki dampak yang signifikan terhadap keamanan kawasan Asia Timur, khususnya di Semenanjung Korea. Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, namun dengan adanya ancaman nuklir, situasi semakin tidak stabil.

Korea Selatan, yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat, selalu berada di bawah ancaman langsung dari Korea Utara. Setiap uji coba nuklir atau peluncuran misil balistik oleh Korea Utara menimbulkan kekhawatiran di Seoul dan Tokyo. Jepang, meskipun tidak berbatasan langsung dengan Korea Utara, juga menjadi sasaran potensial mengingat jangkauan misil balistik Korea Utara yang terus meningkat.

Ancaman ini mendorong kedua negara untuk memperkuat aliansi militernya dengan Amerika Serikat. Namun, hal ini juga memicu perlombaan senjata di kawasan, dengan Korea Selatan dan Jepang terus meningkatkan kemampuan pertahanan mereka untuk menghadapi potensi serangan dari Korea Utara.

Ancaman Terhadap Perdamaian Dunia

Ancaman nuklir Korea Utara tidak hanya terbatas pada kawasan Asia Timur. Jangkauan misil balistik yang dikembangkan Korea Utara semakin luas, dengan potensi untuk mencapai daratan Amerika Serikat dan negara-negara lain di seluruh dunia. Hal ini menempatkan banyak negara dalam kondisi siaga, mengingat potensi ancaman yang dapat ditimbulkan oleh serangan nuklir.

Selain itu, program nuklir Korea Utara juga memberikan preseden buruk bagi negara-negara lain yang mungkin ingin mengikuti jejaknya. Jika Korea Utara berhasil mempertahankan program nuklirnya tanpa konsekuensi yang signifikan, hal ini bisa mendorong negara lain untuk mengembangkan senjata nuklir sebagai cara untuk memperkuat posisi mereka di kancah global.

Upaya Diplomatik dan Sanksi Internasional

Sejak Korea Utara mulai memperlihatkan ambisi nuklirnya, berbagai upaya diplomatik telah dilakukan untuk membatasi atau menghentikan program tersebut. Salah satu momen paling penting dalam upaya ini adalah pertemuan puncak antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Kim Jong-un pada tahun 2018. Meskipun pertemuan tersebut dianggap sebagai terobosan dalam diplomasi antara kedua negara, hasilnya tidak signifikan dalam hal pengurangan ancaman nuklir.

Sanksi ekonomi internasional yang diterapkan oleh PBB, Amerika Serikat, dan negara-negara lain telah memberikan tekanan yang besar pada ekonomi Korea Utara. Namun, dampak sanksi ini tidak berhasil menghentikan ambisi nuklir negara tersebut. Sebaliknya, rezim Kim Jong-un terus memperkuat kontrolnya atas rakyatnya, dengan menggunakan narasi ancaman eksternal sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.

Tantangan Masa Depan

Menghadapi ancaman nuklir Korea Utara, dunia dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Di satu sisi, dialog dan diplomasi diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik. Di sisi lain, penerapan sanksi dan tekanan internasional juga penting untuk memaksa Korea Utara menghentikan pengembangan senjata nuklirnya. Namun, menemukan keseimbangan antara kedua pendekatan ini bukanlah tugas yang mudah.

Ancaman nuklir Korea Utara juga menyoroti kelemahan dalam sistem keamanan internasional saat ini. Meskipun ada berbagai perjanjian dan mekanisme yang dirancang untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, Korea Utara telah berhasil melampaui banyak dari batasan tersebut. Hal ini menuntut pembaruan dan penguatan sistem internasional untuk mencegah negara-negara lain mengikuti jejak Korea Utara.

Kesimpulan

Ambisi nuklir Korea Utara merupakan salah satu ancaman paling serius bagi keamanan dunia saat ini. Program nuklirnya tidak hanya mengguncang stabilitas di Semenanjung Korea, tetapi juga menciptakan ketidakpastian di seluruh dunia. Meskipun berbagai upaya diplomatik dan sanksi telah diterapkan, tantangan yang dihadapi dalam mengatasi ancaman ini tetap sangat besar. Dunia internasional harus terus mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menghadapi Korea Utara dan ambisi nuklirnya, guna menjaga perdamaian dan stabilitas global.

Majelis Dikdasmen & Pendidikan Non Formal PP Muhammadiyah & PWM Sulawesi Selatan dan Enuma Indonesia Menyelenggarakan Refreshmen EdutabMu

WARTASULSEL, Makassar, Edutabmu phase II Sulawesi Selatan (SulSel) melaksanakan kegiatan Pelatihan Refreshment Guru Program EdutabMu yang dilaksanakan di Mini Hall FKIP Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan dihadiri oleh 12 perwakilan Sekolah Dasar yang telah melaksanakan program Edutabmu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Erwin Akib, Ph.D selaku Ketua Majelis Dikdasmen PNF Muhammadiyah sulsel,  dr. Patnja Nur Wahidin selaku Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Didik Suhardi Ph.D selaku Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Erwin Akib mengatakan bahwa 12 sekolah perwakilan yang hadir dalam kegiatan dapat memanfaatkan momen yang ada. 12 sekolah penerima EdutabMu mengirimkan masing-masing sekolah Guru IT dan Guru Kelas Pengelola EdutabMu di Sulawesi Selatan.

“Harapannya, hasil dari program edutabmu ini dapat dikembangkan dan menambah jumlah sekolah dari yang telah ada. Agar pemahaman guru lebih maju dan paham terkait kemajuan teknologi” ucapnya

Selain itu, program pendidikan edutabmu ini dapat menjadikan para guru lebih melek terhadap teknologi. Dilihat dari minat anak-anak sudah melek terhadap teknologi informasi maka guru-guru pun harus melek terhadap teknologi.

“Para guru memasuki dunia anak untuk memahami apa yang dibutuhkan oleh anak didik. 12 sekolah perwakilan menjadi sekolah percontohan dan ketika berhasil menjadi evaluasi dikdasmen untuk dikembangkan ke sekolah-sekolah lain.”  ucap dr. Patnja Nur Wahidin selaku Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam sambutannya.

Ketua Majelis Dikdasmen & PNF Muhammadiyah Didik Suhardi Ph.D juga mengatakan bahwa IT sudah menjadi kebutuhan dan menjadi hal yang dapat mempercepat proses manajemen. Dengan hadirnya Edutabmu ini, sebagai salah satu bahan untuk memperkaya, memperluas dan memperdalam mata pelajaran pada sekolah dasar.

“Hal ini juga dapat memberikan basic Numerik, jika basic numeriknya kuat. Bisa mempelajari mata pelajaran seperti matematika”, ungkapnya

Diakhir sambutannya, ketua majelis diksdasmen juga menyampaikan agar mengelola Muhammadiyah diniatkan sebagai ibadah kita dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045.

Berikutnya pelatihan refreshment EdutabMu yang di dampingi intensif oleh Enuma Indonesia agar mendapatkan update pengembangan terbaru program EdutabMu.

Hartono Jaya : Politik Uang, Mengapa Suara Kita Harus Dibeli?

 

TULISAN ini dimulai dengan ilustrasi. Bayangkan jika Anda hidup dalam suatu kelompok yang jumlahnya beberapa lusin orang saja. Di lingkungan Anda itu ada banyak kelompok lain yang mungkin saja membuat Anda dan kelompok Anda kurang aman. Lalu muncul ide untuk membentuk organisasi yang akan menjadi wadah yang menyatukan dan melindungi anggota kelompok Anda. Ide itu menjamur ke banyak anggota kelompok. Lalu dimulailah pertemuan demi pertemuan untuk membahas pembentukan organisasi. Hasilnya semua sepakat dan berdirilah organisasi yang dicita-citakan itu.

Sekarang tiba saatnya bagian penting, memilih pemimpin organisasi. Bayangkan saat momen itu tiba, Anda dianggap tidak memiliki hak pilih oleh teman-teman Anda. Alasannya karena keberadaan kita tidak setara dengan kelompok yang lain. Bagaimana rasanya menjadi bagian dari suatu kelompok tetapi disaat yang sama tidak diakui (dianggap berbeda) hak pilihnya untuk memilih ketua organisasi? Martabat kita sebagai manusia yang setara pasti tercederai.

Dua paragraf di atas hanya sebuah ilustrasi saja. Tetapi ketiadaan hak pilih memiliki fakta dalam sejarah. Biasanya ketiadaan hak pilih dalam sejarah menyasar kaum perempuan. Dan orang-orang marah dengan keadaan seperti itu. Mereka yang marah itu mengorganisir diri untuk memperjuangkan hak pilihnya. Ada yang menempuh jalan damai dan ada juga jalan kekerasan sampai pada tahap mengorbankan nyawa demi memperjuangkan hak pilih.

Emily Davidson di Inggris contohnya. Sebagaimana disinggung Acemoglu dan Robinson dalam buku The Narrow Corridor, States, Societis, and The Fate of Liberty, pada 4 Juni 1913, dipacuan kuda Epsom Derby, saat pertandingan balapan kuda sedang berlangsung, Davidson berlari ke lintasan Anmer, kuda milik Raja George V dengan membawa bendera Suffragettes (pejuang hak suara perempuan) warna ungu, putih, dan hijau. Emily Davidson terlindas oleh kuda dan meninggal empat hari kemudian akibat luka yang dideritanya.

Namun, setelah pengorbanan mengerikan yang dilakukan Dividson itu, hak suara perempuan di Inggris tidak serta merta diberikan. Butuh lima tahun setelah kejadian itu, barulah perempuan memiliki hak suara dalam Pemilihan Parlemen di Inggris. Betapa Panjang, keras, dan terjalnya perjuangan kaum perempuan hanya untuk memiliki hak pilih yang setara dengan laki-laki. Ini hanya salah satu contoh perjuangan hak pilih kaum perempuan. Di Amerika perjuangan hak pilih perempuan juga terjadi dalam waktu yang panjang. Mereka butuh waktu 70 tahun hanya untuk meloloskan ketentuan hak pilih perempuan dalam konstitusi Amerika.

Jika memang memiliki hak pilih sebagai warga negara begitu penting, berkaitan dengan eksistensi kita sebagai manusia yang setara, lalu mengapa suara kita harus dibeli hanya untuk digunakan dalam Pemilihan Umum? Untuk menjawab pertanyaaan ini, saya terlebih dahulu akan menguraikan problem politik uang yang didasarkan pada beberapa literatur dan pengamatan pribadi selama Pemilu ataupun Pemilihan (Pilkada) berlangsung.

Memahami Masalah Politik Uang

Menurut Burhanuddin Muhtadi, pada 1970-an, saat terjadi gelombang ketiga dan keempat demokratisasi versi Huntington, Pemilu telah menjadi norma global. Namun optimisme itu harus ditinjau ulang ketika fakta menunjukkan bahwa banyak negara hanya memenuhi standar minimal demokrasi.

Salah satu problem yang melanda demokrasi adalah maraknya politik uang. Pemilu menjadi ajang jual beli suara yang fatal bagi kesehatan Lembaga politik kita. Mengapa? Karena politik uang adalah bentuk manipulasi elektoral yang benar-benar tidak mencerminkan kehendak politik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Burhanuddin Muhtadi dalam buku “Kuasa Uang, Politik Uang dalam Pemilu Pasca Orde Baru” mendefinisikan politik uang sebagai usaha terakhir dalam memengaruhi keputusan pemilih dalam memberikan suara di Pemilu, yang dilakukan beberapa hari atau bahkan beberapa jam sebelum pemungutan suara, dengan cara memberikan uang tunai, barang, atau keuntungan material lainnya kepada pemilih. Bahasa sederhananya adalah “Serangan Fajar”.

Masalahnya sekarang adalah seberapa efektifkah politik uang dalam meningkatkan perolehan suara bagi seorang politisi dalam Pemilihan Umum maupun Pilkada?

Jawaban yang diberikan Burhanuddin Muhtadi sangat kontra intuitif. Kita selalu mengira politik uang sangat efektif meningkatkan peroleh suara seorang politisi. Jawabannya sebenarnya: “politik uang sangat tidak efektif dalam mendongkrak peroleh suara seorang politisi”. Tapi jawaban ini telah diuji secara kuantitatif oleh Burhanuddin Muhtadi.

Jika demikian jelas pertanyaan susulan muncul: “lalu mengapa politik uang terus dilakukan oleh para politis?” jawabannya seperti ini: memang kurang efektif dalam mendongkrak perolehan suara, tetap cukup untuk memperoleh margin kemenangan dalam kompetisi antar politisi dalam satu palagan politik.

Jawaban ini cukup masuk akal, terutama dalam pemilihan anggota legislatif. Sedikit saja selisih suara adalah penting untuk mengalahkan pesaing dalam satu partai.

peningkatan partisipasi pemilih.

Alasan kedua adalah politisi yang sedang berkompetisi membutuhkan margin kemenangan dengan lawannya. Sebagaimana sudah disinggung dalam pembahasan sebelumnya, sekalipun politik uang tidak signifikan dalam meningkatkan perolehan suara, tetapi cukup signifikan sebagai taktik memperoleh selisih kemenangan dari lawan politiknya.

Kedua alasan yang diuraikan di atas saling berkaitan satu sama lain dan membentuk lingkaran setan yang tiada putusnya. Karena watak politik yang ekstraktif, efikasi politik masyarakat menjadi rendah. Karena efikasi politik yang rendah maka suara harus dibeli. Politisi harus menjadi pembeli suara agar mereka memperoleh tambahan suara untuk memperoleh kemenangan. Kemudian berlanjut lagi, karena mereka membeli suara, maka politisi harus memperkaya diri. Menyebabkan watak politik yang ekstraktif, rendahnya efikasi politik, dan politik transaksional. Begitu seterusnya.

Berdasarkan uraian itu, sulit rasanya memutus mata rantai antara politik uang dan efikasi politik yang rendah karena Lembaga politik yang ekstraktif. Kampanye anti politik uang yang dilakukan selama ini dengan pendekatan matematika, jumlah uang diterima dibagi per bulan dalam lima tahun lalu kemudian perhari. Nilainya menjadi sangat kecil lalu di kaitkanlah dengan martabat kita sebagai warga negara.

Kampanye seperti itu sama sekali salah sasaran. Tidak mengena pada inti persoalan. Politik uang tidak sesederhana itu. Bukan lagi soal martabat yang setara sebagai manusia sebagaimana ilustrasi di awal tulisan ini. Martabat benar-benar kabur, sebab sejak awal masyarakat sudah merasa kehilangan martabatnya di hadapan culasnya watak Lembaga politik kita yang ekstraktif.

Hartono jaya

MUH. ARWIB PEMUDA PENGGIAT DEMOKRASI : PENTINGNYA DEBAT PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI YANG BERKUALITAS

Wartasulsel – Bahwa undang-Undang No 7 tahun 2017 pada pasal 1 ayat satu: Pemilihan umum yang selanjutnya di sebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat anggota dewan perwakilan Daerah dan Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,yang di laksanakan secara langsung ,Umum,Bebas Rahasia,Jujur dan Adil,Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu dapat tergambar dengan jelas berapa besarnya perang partai politik dalam momentum pemilihan umum , bahwa selain calon anggota Dewan perwakilan Daerah peserta pemilu baik Presiden dan Wakil presiden, DPR , DPRD , semua sangat tergantung oleh partai politik siapa figur yang akan di jadikan calon. Begitu pula dengan pilkada,sehingga menurut pemikiran saya ke depan KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu memberikan satu tahapan debat Visi dan Misi partai politik,sehingga pesan tentang Ideologi dan Basis perjuangan partai politik peserta pemilu tersampaikan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi Demokrasi dalam menentukan pilihan partai mana yang menurut mereka mempunyai Ideologi dan orientasi perjuanga. Yang betul-betul mempunyai keberpihakan kepada kepentingan rakyat tentu saja lewat penyampaian visi dan misi partai politik yang sistematis , terukur , dan ankuntabel sesuai dengan basis perjuangan partainya.

Rakyat sebagai pemilik suara wajib mengetahui visi dan misi partai politik,karena dalam mewujudkan Demokrasi yang berkualitas dimana Rakyat bebas menentukan pilihannya salah satu variabelnya adalah tersampaikannya visi dan misi partai politik sehingga akan jelas apakah visi dan misi yang disampaikan. Oleh partai politik sebagai peserta pemilu sesuai atu tidak dengan kehendak Rakyat.

Bila melihat realitas selama ini,pemilu hanya di dominasi oleh para caleg yang hanya banyak membicarakan tentang apa yang akan di lakuka. Secara pribadi apabila terpilih menjadi anggota DPR atau anggota DPRD yang oleh calegnya sendiri terkadan belum memahami sesungguhnya apa yang menjadi ruh perjuangan dari partai politik yang mencalonkannya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.