Nasib Pilu Penerima Bansos di Kepulauan Selayar, Penyaluran RTLH Dinilai Sarat Penyimpangan

Nasional, News579 Dilihat

Wartasulsel, Selayar – Penerima bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kini meratapi sistem penyaluran yang dinilai tidak adil. Dinas Sosial Kepulauan Selayar diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam penetapan dan penyaluran bansos tersebut.

Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) RTLH tahun 2024 menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak transparan dan asal tunjuk. Bahkan, skema penyalurannya disebut ‘semau gue,’ dengan distribusi penerima bantuan yang tidak merata dan jomplang.

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar, Hj. Satmawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mendampingi KPM dalam pembelanjaan sesuai kebutuhan. Namun, khusus untuk Desa Jinato, ada pola berbeda karena bahan material disediakan oleh kepala desa yang memiliki armada pengangkutan.

“KPM belanja sesuai kebutuhan di tempat yang sudah disediakan kepala desa karena beliau punya armada untuk mengangkut material,” ujarnya. Satmawati menegaskan bahwa metode ini telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dari tahun ke tahun.

Namun, skema ini mendapat kritik keras dari Zulkarnain, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar. Ia menyebut cara tersebut tidak sesuai dengan aturan.

“Uang bantuan diberikan kepada KPM hanya untuk dokumentasi, lalu dikembalikan kepada kepala desa. Skema seperti ini jelas melanggar aturan. Pemerintah harus segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan ini,” tegas Zulkarnain.

Polemik ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan bansos di daerah. Para penerima bantuan yang seharusnya menikmati manfaat penuh justru harus menghadapi ketidakadilan. Pemerintah pusat diharapkan segera mengusut tuntas permasalahan ini demi memastikan keadilan sosial bagi warga Kepulauan Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *