Bulukumba – Praktik dugaan pungutan liar mencuat di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba. Sejumlah petugas dilaporkan mengedarkan karcis pas masuk yang diduga ilegal kepada calon penumpang. Hal ini menjadi perhatian publik setelah karcis yang diterima penumpang tidak menunjukkan informasi resmi yang seharusnya tertera, seperti logo instansi atau nomor registrasi resmi.
Ketika dimintai klarifikasi, para petugas di lapangan justru saling melempar tanggung jawab tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Di sisi lain, Kepala UPT Pelabuhan Bira Syam, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait isu ini, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi via WhatsApp
Praktik semacam ini tidak hanya mencoreng citra Pelabuhan Bira sebagai gerbang transportasi penting di Sulawesi Selatan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi korban pungutan liar. Penumpang berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan transparansi dalam operasional pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UPT Pelabuhan Bira maupun otoritas lainnya terkait dugaan karcis ilegal ini. Publik menanti adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.