WARTASULSEL, SELAYAR – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Selayar untuk mempertanyakan pencairan tunjangan sertifikasi yang dinilai bermasalah. Para guru mengeluhkan proses pencairan yang dianggap tidak merata dan cenderung dipersulit, meski telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Menurut salah satu perwakilan guru Agama Dina mengatakan, tunjangan yang seharusnya diterima sesuai jadwal sering kali tertunda tanpa alasan yang jelas. “Kami sudah melengkapi semua persyaratan, tetapi sampai sekarang tunjangan belum cair. Bahkan, beberapa rekan sudah menerima, sementara kami belum,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan Kemenag Selayar menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data penerima sertifikasi, dan menjanjikan akan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Disaat yang sama Kasubag TU Saiful Herman mengatakan, “Sudah dicairkan sebenarnya, namun masih menjadi persoalan. Ya, satu ampra kan melibatkan banyak orang, ada yang berkasnya sudah selesai, tetapi belum semuanya selesai diproses. Memang ada proses yang mungkin memakan waktu, seperti pekan ini, yang dikatakan mungkin dalam 2-3 hari akan ada perkembangan. Begitu berkasnya lengkap, prosesnya dilanjutkan, tapi karena satu ampra itu melibatkan banyak orang, maka setiap orang diproses secara bertahap.” Jelasnya
Tidak Hanya itu Ketua AGPAII Kepulauan Selayar Jumardianto menjelaskan terkait dengan kondisi ini, Kami dari AGPAII telah membantu menjembatani dan mengkomunikasikan terkait kendala pencairan TPG guru – guru PAI. Pada malam sabtu kemaren, bersama 2 orang pengurus AGPAII menemui pak kepala kantor Kemenag Kep Selayar untuk mengkonfirmasi apa sebab sehingga beberapa teman GPAI tidak dapat di cairkan sertifikasi. Dan beliau menyampaikan bahwa sebelum beliau menandatangani Berkas, maka beliau melihat laporan teman. – teman, secara sampel. Dan beliau menemukan beberapa kekurangan dalam berkas tersebut, seperti tidak ada SK pembagian tugas, tidak ada materai dll. Sehingga beliau meminta berkas dikembalikan ke PAIS untuk dilengkapi teman2 GPAII untuk kemudian disodorkan kembali selanjutnya di proses pencairannya. Hasil itu kemudian kami sampaikan kepada teman2 GPAI via group WA. Ucapnya
“Lebih awal, kami dari DPD AGPAII sudah menghimbau kepada teman2 untuk tidak melakukan hal – hal yang lebih jauh, karena hemat kami mengkomunikasikan persoalan tentu lebih baik. Namum hasil audensi dengan pak kepala kantor yang kami sampaikan kepada teman GPAII tidak di anggap Solusi. Sehingga teman2 memilih mendatangi kantor Kemenag. Secara keorganisasian kami telah memfasilitasi dan meminta kepada teman2 untuk kemudian mengambil dan melengkapi berkas nya. Oleh karena itu jika ada hal yang terjadi kemudian itu bukanlah bagian dari keputusan organisasi, melainkan keputusan personal para guru sebab itu menjadi bagian dari haknya untuk berpendapat yang tentunya tidak bisa kami melarang”. Jelas Jumardianto
Para guru berharap pihak Kemenag Selayar segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian waktu pencairan yang jelas. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses pencairan agar tidak ada kesan tebang pilih di kalangan guru yang berhak menerima tunjangan.
Kejadian ini menjadi sorotan di kalangan pendidik Agama Islam di Kabupaten Selayar, mengingat pentingnya tunjangan sertifikasi bagi kesejahteraan guru. Para guru berharap ada solusi konkret dari Kemenag agar tidak ada lagi keterlambatan pencairan di masa mendatang.