WARTASULSEL, Kepulauan Selayar – Publik menilai terjadinya Pemungutan Suara Uang (PSU) dalam pelaksanaan pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu di Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan hal yang baru terjadi sepanjang perjalanan pesta demokrasi.
Kejadian tersebut mengundang sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Hal itu langsung disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menggelar Diskusi dan Penyebarluasan Informasi terkait Pemungutan Suara Ulang yang bertempat di Tanadoang Coffe, Kelurahan Benteng Selatan, Senin (19/02/2024) malam.
Dalam acara diskusi, Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menjelaskan kronologi yang terjadi di 3 TPS, sehingga memenuhi syarat untuk dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Secara umum kondisi semua TPS mengalami situasi yang sama sulitnya sehingga petugas KPPS ada yang lepas kontrol dalam menyeleksi calon pemilih yang memenuhi persyaratan.
“ Mencermati kondisi pemilih di TPS saat itu masih menumpuk, karena mendahulukan para pemilih yang sakit dan langsia. Sementara proses pemungutan suara sudah menghampiri jadwal yang ditentukan. Dalam keadaan panas, pengap dan sedikit panik, petugas KPPS yang terbilang baru terlibat dalam penyelenggara pemilu sehingga Lost kontrol, sehingga tidak lagi melakukan kontroling terhadap persyaratan menjadi pemilih,” ungkapnya.
Andi Dewantara mengatakan bahwa dalam kondisi tersebut petugas KPPS mengalami “kelalaian” yang berakibat adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Sehingga terpenuhinya syarat yang mewajibkan untuk dilaksanakannya PSU.
Lebih lanjut Andi Dewantara mengungkapkan bahwa bayak hal yang mempengaruhi lost kontrol, seperti tekanan mental yang disebabkan situasi dan kondisi, juga kurangnya persiapan Petugas PPS dalam Prosea pengelolaan pemilih.
“semua itu adalah tanggung jawab kami, tetapi sebenarnyasebenarnya jika dikatakan PSU ini adalah keadaan yang seharusnya tidak terjadi sehingga menjadi luka atau cacat demokrasiit, maka sebagai obatnya adalah PSU untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.,” Tegasnya.
Menurutnya, proses sehingga terjadi PSU dijadikan sebagai catatan berharga dalam melengkapi perjalanan proses demokrasi.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu 21 Februari 2024 besok, yang ditempatkan di 3 TPS yakni TPS 021 Madrasah Aliyah Benteng Selatan, TPS 002 di Lapangan Lingkungan Balang sembo Kel. Putabangundan dan TPS 17 di UPT Dinas Perhungan Kel. Benteng Selatan. (AR)