Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Nyatakan Paslon Perseorangan Lolos Verfak kedua

News, Pemilu430 Dilihat

Wartasulsel, Selayar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap data pendukung Perseorangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Abdul Rahman Masriat.S.M dan Daeng Marowa. B. Enng. M. Eng. 28/07/2024

Hasil Verifikasi administrasi tahap dua yang tercantum dalam berita acara nomor 384/PL.01.4-BA/ 7301/2024, terhadap kesesuaian data dukungan Pasangan Calon Perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Vermin Perbaikan kedua syarat dukungan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 2025-2030.

Kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan status perkawinan pendukung pada formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN, fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon, formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh pendukung, status keterdaftaran hak pilih dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu terakhir, daftar pemilih sementara Pemilihan, daftar penduduk potensial pemilih Pemilihan, dan/atau memiliki hak pilih, kesesuaian alamat pendukung dengan daerah Pemilihan, pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perkawinan: pemenuhan syarat status pekerjaan, surat pernyataan identitas pendukung bagi pendukung dengan usia dan/atau pekerjaan yang tercantum pada fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil tidak memenuhi syarat dan ke gandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara, Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas sejumlah 640 dukungan adalah jumlah lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah Verifikasi Faktual Kesatu sebanyak 187 orang. Ucap Muh Arsat saat membacakan berita acara

Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di O kecamatan baru. Sebaran baru tersebut sama dengan kekurangan Sebaran setelah verifikasi faktual sebanyak O kecamatan

Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas dinyatakan Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua.

Pantauan Pewarta nampak hadir Komisioner KPU Selayar, Bawaslu Selayar, PPK Se Kabupaten Kepulauan Selayar dan para undangan.

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat