Kolaborasi PTI dan BAAK UM Bulukumba Tingkatkan Pemahaman Civitas Akademika melalui Sosialisasi Siakad

Bulukumba- Lembaga Pusat Teknologi Informasi (PTI) bersama Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba resmi menutup rangkaian kegiatan sosialisasi penggunaan Sistem Akademik (Siakad) pada Kamis, 12 September 2024, di Aula Kampus I UM Bulukumba. Acara penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., yang mengapresiasi antusiasme dan komitmen seluruh civitas akademika dalam mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Jumase menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan akademik di kampus melalui pemanfaatan teknologi. Ia berharap seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan Siakad secara optimal.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk terus berkembang dan berinovasi dalam mendukung sistem pendidikan di UM Bulukumba. Dengan pemanfaatan Siakad yang maksimal, kita dapat meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan akademik. Esensi dari Siakad berbasis online ini sungguh mempermudah pekerjaan kita karena ditunjang oleh sistem digital,” ujar Jumase.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pembawa materi dan civitas akademika yang telah menyisihkan waktu untuk mengikuti sosialisasi ini, “Terima kasih atas komitmen dan partisipasi aktif semua pihak sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik, semoga sinergitas selalu terbangun untuk kemajuan UM Bulukumba.”

Kepala PTI, Anna Majid, S.Pd., M.Pd., juga menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan seluruh civitas akademika. Menurutnya, sosialisasi ini berhasil meningkatkan wawasan dan keterampilan peserta dalam memanfaatkan Siakad, yang akan sangat mendukung kinerja administrasi kampus.

“Kami sangat bangga dengan antusiasme para peserta selama dua hari ini. Harapannya, pengetahuan yang telah diperoleh dapat diterapkan untuk mendukung pengelolaan akademik yang lebih efisien,” ungkap Anna.

Nasir, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala BAAK, turut memberikan pandangannya dalam acara penutupan ini. Ia berharap sistem Siakad dapat dikelola dengan baik untuk mendukung manajemen perguruan tinggi yang lebih efektif.

“Semoga Sistem Informasi Akademik (Siakad) ini dapat terkelola secara optimal, sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam menunjang pengelolaan manajemen perguruan tinggi yang lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, proses administrasi akademik dan pelayanan kepada mahasiswa bisa berjalan lebih transparan dan mudah diakses,” tutur Nasir.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama civitas akademika dengan Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., beserta panitia penyelenggara.

Dua Rombongan Tiba di Selayar, Pare-Pare dan Toraja Siap Meriahkan Harkopnas ke-77

WARTASULSEL, SELAYAR  – Dua rombongan besar dari Pare-Pare dan Toraja telah tiba di Selayar hari ini untuk turut serta memeriahkan perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77. Kabupaten Selayar yang menjadi tuan rumah tahun ini telah bersiap menyambut peserta dari berbagai daerah yang berkomitmen mendukung pengembangan koperasi di Indonesia. 09/09/2024

Kedatangan rombongan disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas dan panitia. Acara ini diperkirakan akan menjadi puncak pertemuan antar koperasi dari berbagai wilayah, sekaligus ajang tukar pengalaman dalam pengembangan usaha berbasis koperasi.

Harkopnas ke-77 yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar koperasi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya di sektor UMKM. Peserta juga akan mengikuti rangkaian seminar, pameran, serta berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk membangun koperasi yang lebih tangguh dan berdaya saing tinggi.

Sukseskan Harkopnas Tahun 2024, Disdagkum Selayar Gandeng Media untuk Penyebaran Informasi

WARTASULSEL, SELAYAR – DISDAGKUKM Kabupaten Kepulauan Selayar menggandeng awak media untuk menyukseskan Hari Koperasi Nasional ke-77 (Harkopnas) yang akan dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh Kadis DAGKUKM Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, SE., M.Si, bersama penggiat media dari berbagai jenis media, termasuk cetak, online, dan elektronik. Acara berlangsung di Kantor Dinas DAGKUKM, Kecamatan Benteng, pada Kamis (5/9/2024) sore.

Harkopnas yang akan digelar di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun ini akan melibatkan 24 kabupaten/kota se-Sulsel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat khususnya para pelaku UMKM, pedagang kaki lima, serta 2010 peserta dari luar Kabupaten. Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh Deputi dan Pj. Gubernur Sulsel.

Kadis DAGKUKM, Andi Abdurrahman, SE., menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian penting dari seluruh tahapan kegiatan dalam rangka mensukseskan Harkopnas di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ia menegaskan, “Media merupakan mitra kerja penting dari pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan yang akan kita laksanakan, khususnya Harkopnas tahun 2024.”

Andi Abdurrahman juga menambahkan, saat ini sudah ada 2010 peserta yang terdaftar yang akan ke Selayar dan diikuti 24 Kabupaten/kota se-Sulsel siap berpartisipasi.

Di Ketahui, Acara puncak akan dibuka langsung oleh Gubernur di lapangan utama. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan ekonomi melalui peran pelaku UMKM yang turut serta. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengundang rekan-rekan media untuk berkolaborasi dan mendukung penyebaran informasi terkait kegiatan ini.

Ia berharap, melalui momentum Harkopnas, seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dapat terlibat dalam penyebaran informasi mengenai kegiatan ini, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang acara tersebut.

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Konsolidasi Jelang Musda: Bahas Program dan Rancangan Ke Depan

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) yang akan datang, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar konsolidasi di Kedai Mekar Lango – Lango. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyusun strategi dan merancang program-program yang akan dijalankan ke depannya. 07/08/2024

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar, Subhan Untung, menyampaikan pentingnya mempersiapkan generasi muda yang berdaya saing dan berakhlak mulia. “Kami fokus pada pengembangan SDM yang unggul dan berintegritas melalui berbagai program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Adapun program-program yang akan menjadi prioritas antara lain pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan literasi digital, serta penguatan kaderisasi di internal organisasi. Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga akan menginisiasi gerakan lingkungan hidup yang berkelanjutan sebagai wujud kepedulian terhadap alam.

Dengan diadakannya konsolidasi ini, diharapkan seluruh anggota Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Selayar semakin solid dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Musda yang akan digelar nanti menjadi momentum untuk memilih kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Berharap semoga seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.

LSM LIRA Kritik Pembangunan Sarana Puskesmas Barugaiya Kecamatan Bontomanai yang Tidak Transparan dan Abaikan K3

Wartasulsel, Selayar – Pembangunan Puskesmas Barugaiya di Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, tengah menjadi sorotan. Proyek yang memakan anggaran sebesar 2 miliar rupiah ini tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya menjadi salah satu bentuk transparansi bagi masyarakat. Tidak adanya papan proyek menimbulkan pertanyaan mengenai detail proyek, seperti waktu pelaksanaan, pihak pelaksana, dan sumber dana.

Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek ini dinilai diabaikan oleh pihak penyedia. Ketidakpatuhan terhadap standar K3 menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

Menurut perwakilan LSM LIRA Selayar via WhatsAppnya 07/08/2024, proyek pembangunan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang biasanya mencantumkan detail proyek seperti nilai anggaran, sumber dana, serta kontraktor pelaksana. Hal ini dinilai mengurangi transparansi dan menghambat pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek.

Selain itu, LSM LIRA juga mengkritik kurangnya perhatian terhadap aspek K3 di lokasi proyek, Tidak ada papan proyek, Penerapan Kesehatan dan keselamatan kontruksi tidak 100%, Pengecoran beton menggunakan tenaga manusia (tidak pakai molen/mixer concrete), Tidak ada direksi keet/bagsal kerja.

“Sebagai LSM yang peduli dengan transparansi dan keselamatan kerja, kami meminta pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan agar proyek ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan LSM LIRA dalam pernyataannya.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan perbaikan untuk memastikan transparansi dan keselamatan kerja dalam proyek ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin kelancaran dan keselamatan dalam proses pembangunan Puskesmas yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat.

Anggota DPR-RI ini, Turut Antri untuk Mengurus Perpanjangan SIM C dan A

Porostengah.com, Luwu Utara — Dalam rangka operasi patuh 2024, masyarakat Luwu Utara antusias membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Luwu Utara, baik itu SiM tipe C, A dan tipe lainnya.

Muhammad Fauzi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi V menunjukkan sikap yang patut dicontoh dengan mengikuti antrian untuk memperpanjang Surat Izin SIM C dan SIM A di Sentra Pelayanan SIM Polres Luwu Utara, Kamis (18/7/2024).

Keputusannya untuk mengantri bersama warga lainnya merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa tindakannya ini adalah bagian dari upayanya untuk menunjukkan teladan kepada masyarakat bahwa setiap orang, termasuk anggota DPR RI, harus mematuhi aturan dengan baik.

“Sebagai wakil rakyat, saya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kita semua harus mematuhi peraturan, termasuk dalam hal administrasi SIM,” ujar Abang Fauzi, sapaan akrab suami dari bupati Luwu Utara itu.

Kehadiran Abang Fauzi di Polres Luwu Utara hari ini tidak hanya memperlihatkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan budaya ketaatan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP M. Yusuf mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI tersebut.

“Patut diapresiasi, apalagi sekarang ini serentak dilakukan Operasi Patuh yang antara lain mewajibkan para pengendara untuk melengkapi surat kendaraan termasuk ijin mengemudinya,” kuncinya.

Kajari Selayar Tutup Latihan Baris Berbaris CPNS 2024

Wartasulsel.org Selayar – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar resmi menutup latihan baris berbaris untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang diadakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Pelatihan ini diikuti oleh 17 CPNS yang telah menerima bimbingan intensif dari personel TNI Kodim 1415 Selayar. Dalam acara penutupan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar pada pukul 09.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 1415 Selayar atas dukungan penuh yang diberikan. 20/06/2024

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dandim 1415 Selayar yang telah memberikan dukungan pelatih bagi anggota kami, CPNS 2024,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada keterampilan baris berbaris tetapi juga menekankan pada pentingnya kedisiplinan, sikap tampang, dan tata perilaku hormat kepada yang lebih senior. “Kedisiplinan adalah modal utama untuk meraih semua harapan dan cita-cita. Tanpa kedisiplinan, semua yang diinginkan akan buyar,” lanjutnya.

Acara penutupan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dandim 1415 Selayar, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Sub Seksi, serta seluruh staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Kehadiran mereka menambah kekhidmatan acara tersebut.

Selama enam sesi pertemuan, para CPNS tidak hanya dilatih dalam aspek teknis baris berbaris tetapi juga diajarkan pentingnya disiplin dan sikap hormat. Diharapkan, dengan berakhirnya pelatihan ini, para CPNS mampu menerapkan ilmu yang telah mereka peroleh dalam lingkungan kerja mereka sehari-hari, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Penutupan latihan baris berbaris ini menandai berakhirnya sebuah program yang dirancang untuk mempersiapkan para CPNS menjadi individu yang disiplin dan terampil, siap menghadapi tugas-tugas yang akan datang

 

 

 

 

Eksekusi Lahan PN Selayar Penuh Kejanggalan, Pendamping Hukum Nur Jasmin dkk Angkat Bicara

Wartasulsel.org, Selayar – Eksekusi lahan masih bersertifikat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Selayar pada 05 Juni 2024 baru – baru ini membuat Pendamping Hukum Nur Jasmin dkk angkat Bicara.

Terkait eksekusi terhadap keputusan pengadilan nomor 5 garing PDTG
garing PDT.G garing 2020 yang dilakukan oleh pengadilan Negeri Selayar terhadap
Kamarudin Bin Jumpu ataupun Nur Jasmin dan kawan-kawan Nah dalam keputusan tersebut Pendamping Hukum Hasan. SH melalui Pesan WhatsAppnya, mengatakan, ada beberapa hal yang sangat janggal menurut pandangan kami yang pertama bahwa dalam keputusan itu pihak pengadilan Negeri Selayar sama sekali tidak mempertimbangkan bukti hak kepemilikan yang dimiliki oleh klien kami dalam hal ini adalah Jasmin dan kawan-kawan tanah yang dieksekusi oleh pengadilan Negeri Selayar adalah tanah yang sudah bersertifikat nah perlu kita pahami bahwa sertifikat hak milik itu adalah satu-satunya bukti kepemilikan yang sah menurut undang-undang dan diperoleh dengan cara yang sah berdasarkan ketentuan undang-undang Nah kenapa berdasarkan PP nomor 24 tahun 1997 pasal 32 ayat 1 yang menyatakan sertifikat.

Merupakan surat bukti hak yang berlaku sebagai alat bukti yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya sepanjang data fisik dan data yuridis sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah nah tanah yang di eksekusi oleh pihak pengadilan Negeri Selayar ini sudah jelas-jelas bahwa tanah tersebut memiliki hak kepemilikan yang sah yang diakui oleh undang-undang nah dan selanjutnya, berdasarkan pasal 20 ayat 1 undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria menerangkan bahwa hak
milik adalah hak turun-menurun terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah dengan mengikat ketentuan dalam pasal 6 nah berdasarkan bukti hak kepemilikan tersebut maka satu-satunya yang memiliki hak atas tanah yang menjadi objek atau yang telah di eksekusi oleh pengadilan Negeri Selayar itu adalah klien kami yang bernama Nur Jasmin dan kawan-kawan nah dalam putusan pengadilan nomor 5
pengadilan Negeri Selayar tersebut nah yang menjadi dasar lawan klien kami itu adalah surat keterangan jual beli nah dalam surat keterangan jual beli yang dipegang oleh lawan kami itu jelas-jelas dalam surat keterangan jual beli tersebut menjelaskan bahwa batas-batas tanah yang dimiliki oleh orang tua lawan kami itu atau lawan klien kami itu yang menyatakan dalam akte jual belinya itu bahwa batas sebelah baratnya itu adalah tanah milik Pataang nah secara tidak langsung bahwa lawan klien kami mengakui bahwa tanah yang berbatasan langsung dengan tanah orang tuanya adalah tanah pataang dalam hal ini tanah yang di eksekusi itu adalah tanah pataang karena dia berada sebelah
berada di sebelah barat tanah milik orang tua lawan klien kami nah tapi lagi-lagi dalam realitas
pelaksanaan putusan dan saya lihat putusan pengadilan nomor 5 ini tidak mempertimbangkan sama sekali hal tersebut seharusnya putusan nomor 5 itu adalah error and subjecto karena kenapa bahwa tidak jelasnya pihak penggugat menunjuk objek yang disengketakan
sehingga putusan itu sangat merugikan klien kami yang namanya Nur Jasmin dan kawan-kawan ini nah tapi harapan besarnya kami bahwa
pengadilan sebenarnya harus melihat secara cernah dan secara tepat terkait masalah objek disengketai tersebut dan pengadilan selayar harus mempertimbangkan sertifikat yang dimiliki oleh klien kami karena itu adalah salah satu bukti hak kepemilikan yang diakui oleh undang-undang nah ini sangat sekali sangat-sangat disayangkan bahwa pihak pengadilan negeri selayar tidak mempertimbangkan sama sekali sertifikat tersebut dan kemarin klien kami
melakukan perlawanan eksekusi nah apa yang menjadi dasar perlawanan eksekusi itu bahwa karena klien kami merasa bahwa tanah itu adalah hak dan miliknya karena berdasarkan sertifikat dalam keputusan perlawanan eksekusi lagi-lagi pengadilan negeri selayar saya rasa sangat lucu sama sekali tidak mempertimbangkan dua sertifikat yang kami ajukan sebagai alat bukti
pada saat sidang perlawanan eksekusi yang kedua yang selanjutnya bahwa dalam keputusan itu sangat berbeda jauh objek atau batas-batas tanah atau luas tanah yang disengketakan oleh pihak lawan klien kami dalam keputusan nomor 5 dengan batas-batas tanah yang dimiliki oleh klien kami berdasarkan sertifikat hak milik itu.

Menjadi tambahannya sama halnya juga seharusnya sebelum dilakukan eksekusi pengadilan Negeri Selayar itu harusnya tidak terburu-buru melakukan eksekusi dan harus mempertimbangkan juga karena pengadilan Selayar pernah mengeluarkan surat bebas sengketa nomor W22.U17-430-HPDT-X-2012 itu sebagai bukti bahwa tanah yang dimiliki oleh klien kami itu adalah tanah yang tidak bersengketa.

Kenapa hari ini pengadilan Negeri Selayar melakukan eksekusi dan tidak mempertimbangkan surat yang dikeluarkan oleh pengadilan itu?
Kenapa dikesampingkan? Ini banyak sekali hal yang menjanggal yang dilakukan oleh pengadilan Negeri Selayar.Terus pengadilan Selayar bahwa tidak juga kami pernah mengajukan bukti kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan. Tutup Hasan. SH

Bersama Berantas Rokok Ilegal antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara

WARTASULSEL, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Malili terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Operasi ini dilakukan dibeberapa toko yang berada di Pasar Rakyat Kecamatan Malangke, Kecamatan Bone-Bone, Sukamaju, Mapadeceng, Sabbang, dan Masamba, Kamis (24/5/2024).

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Bagian Perekonomian, serta Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Luwu Utara.

Aldo Wicaksana, Pelaksana Bea Cukai Malili menuturkan bahwa operasi ini digelar di beberapa toko dan pasar besar yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara untuk menindak peredaran rokok ilegal.

“Operasi bersama di tahun ini dilakukan untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal. Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, terutama penjual eceran, yang kami laksanakan mulai dari tanggal 20 sampai 24 Mei 2024,” kata Aldo.

Aldo menegaskan bahwa operasi ini mengincar empat jenis rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok yang memiliki pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menemukan beberapa merek rokok yang melanggar serta ribuan batang rokok kami amankan,” ujar Aldo.

Ia juga berharap sinergi antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Utara melalui Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai bahaya rokok ilegal. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Luwu Utara,” tutup Aldo.

“Jaksa Masuk Sekolah” Kajari Selayar Ajak Generasi Muda Pelihara Persatuan dan Kesadaran Digital

WARTASULSEL, SELAYAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan moral di kalangan siswa, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., memberikan amanat penting pada upacara bendera yang berlangsung di UPT SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar. 13/05/2024

Kegiatan yang diadakan pada hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 07.30 WITA ini, turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, La Ode Fariadin, S.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Risnaeni S.H.
Dalam pidato awalnya, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. menekankan pentingnya rasa syukur atas kesehatan dan keselamatan yang dinikmati bersama.

“Kita harus menghargai setiap nikmat yang diberikan kepada kita, terutama kesehatan dan kebahagiaan,” katanya, mengingatkan pentingnya menjaga nikmat tersebut dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia, dengan segala keanekaragaman suku dan budaya, memerlukan persatuan untuk tetap kuat.

“Kita harus menjaga persatuan untuk menguatkan bangsa. Tanpa persatuan, kita tidak akan bisa berdiri tegak menghadapi tantangan,” ujar Hendra dengan tegas.

Menghadapi era informasi, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. memperingatkan siswa tentang bahaya informasi palsu dan fitnah yang bisa merusak persatuan. “Jangan biarkan hoaks dan fitnah mengoyak persatuan kita. Selalu verifikasi informasi sebelum mempercayainya,” pesannya, menekankan pentingnya kritis dalam menerima informasi.

Era digital memberikan kemudahan akses informasi, namun Kepala kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar juga mengingatkan bahwa setiap kemudahan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. “Gadget membantu kita dalam banyak hal, namun kita harus bijak menggunakannya. Jangan sampai kecanggihan teknologi menjerumuskan kita ke dalam perilaku negatif,” ungkapnya.

Hendra Syarbaini, S.H., M.H. juga menyinggung masalah perilaku buruk yang sering kali berasal dari penyalahgunaan gadget, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. “Banyak masalah sosial bermula dari penggunaan gadget yang tidak bertanggung jawab. Saya minta kalian semua untuk lebih bijak dan memilah informasi serta hiburan yang kalian konsumsi,” jelasnya.
Selanjutnya, Hendra Syarbaini, S.H., M.H. menekankan pentingnya pendidikan dalam mencapai kesuksesan.

“Prioritaskan belajar dan berusaha mencapai cita-cita kalian. Pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya, mendorong para siswa untuk fokus pada tujuan akademik mereka.

Dia mengakhiri amanatnya dengan mengingatkan siswa bahwa apa yang mereka lakukan hari ini akan menentukan masa depan mereka. “Gunakan setiap kesempatan yang ada untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi bangsa,” pesannya, menanamkan semangat untuk berusaha dan berdoa.

Kegiatan ini adalah bagian dari inisiatif ‘Jaksa Masuk Sekolah’, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter dan memperkuat pemahaman hukum serta keadilan di kalangan generasi muda.

Diharapkan, dengan amanat yang disampaikan oleh Hendra Syarbaini, S.H., M.H. Sekalu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, para pelajar di SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar akan lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa dan menggunakan informasi serta teknologi dengan bijak untuk kebaikan bersama.