WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap 3 (Tiga) orang Pemuda yang diduga kuat sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika.
Mereka tertangkap tangan sedang menggunakan Narkoba Jenis Shabu di Kampung Beru, Ling. Matalalang Kel. Bontobangun Kecamatan Bontoharu, pada Selasa (01/08) sekitar Pkl 21.30 Wita kemarin.
Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar AKP La Ode Syamsul Nana mengungkapkan ketiga pemuda tersebut masing-masing AS (29 Thn), RE (24 Tahun) dan MA (31 Tahun).
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi pesta miras dan narkotika, saya tindak lanjuti bersama anggota dengan langsung menuju ke TKP. Dan kami dapati tepat di dalam rumah pelaku terlihat sedang berada di ruang tengah. Pada saat penggeledahan kami memanggil tetangga rumahnya yakni kepala RT, untuk menyaksikan proses penggeledahan dan petugas menemukan BB yang cukup, kemudian para Pelaku dan BB kami bawa Ke Polres” ungkap La Ode Syamsul.
Ia menambahkan bersama pelaku Petugas mengamankan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Sachet Plastik Bening Berisikan Narkotika Jenis Shabu dengan Berat 0.34 gr, 1 (Satu) Buah Botol bong yang telah di modifikasi terdapat 2 pipet yang terpasang, 1 (Satu) buah korek Gas, 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 3 (Tiga) Buah sachet plastik bening bekas pakai dan 1 (Satu) lembar Struk Bukti Transfer.
Saat ini ketiga Pelaku masih dalam pemeriksaan Intensif di Ruang Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada mereka Penyidik mengenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK, MM.,M.IK menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa hal ini menunjukkan Komitmen Instansinya untuk meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba di Selayar.
” Saya memang sudah sampaikan di hampir setiap kesempatan, jangankan Masyarakat Umum termasuk Anggota Polres kalau masih ada harus ditangkap dan diproses hukum. Jadi saya himbau kepada Seluruh Masyarakat khususnya para Pemuda hindari Narkoba. Bagi yang masih terlibat cepat atau lambat pasti didapat, jadi saya ingatkan lagi berhenti ” tegas Kapolres.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir mengindikasikan bahwa Selayar masih rawan penyalahgunaan barang haram ini, Sehingga ia mengajak seluruh Pihak untuk turut bersama memerangi Narkoba.
” Saya atas nama Polres meminta dukungan Pemerintah, Masyarakat, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, termasuk para Orang tua, mari kita bersama melawan Narkoba. Kalau Polisi berjalan sendiri tentu tidak akan maksimal, jika ada informasi tolong sampaikan kepada petugas segera” harap Kapolres.
Untuk diketahui, sejak Februari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar sedikitnya telah melakukan penangkapan sebanyak 4 kali dengan total jumlah pelaku 9 orang dan barang bukti lebih dari 20 Gram Shabu.(Humas Polres)