Pemilik lahan segel Pagar Sekolah SDI Bonelambere 86, Proses belajar dibubarkan

Nasional202 Dilihat

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Proses belajar mengajar SD Inpres Bonelambere 86 Selayar terpaksa dibubarkan akibat aksi penutupan oleh orang yang mengklaim dirinya sebagai pemilik tempat berdirinya gedung sekolah di Dusun Binanga Nipa, Desa Bontosaile, Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu, (08/03).

Akibat dari penutupan itu, semua siswa dan guru menghentikan proses belajar mengajar hingga waktu tidak ditentukan, sehingga Babinsa Bontosaile, Sertu Abbas mengambil tindakan mediasi dengan pemilik lahan dan kepala sekolah.

Kepada awak media, Sertu Abbas mengatakan bahwa penutupan sekolah itu dilakukan oleh pemilik lahan Rustam, dengan alasan belum ada penyelesaian atas pembayaran lahan yang digunakan untuk bangunan gedung oleh pihak Sekolah.

“Setelah saya konfirmasi dengan pemilik lahan, ia mengatakan bahwa sekolah akan dibuka kembali setelah ada kesepakatan dari pihak kepala sekolah maupun dari pihak pemerintah.

Akhirnya anak-anak sekolah terpaksa kembali ke rumah masing-masing dikarenakan pagar sekolah disegel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Babinsa Sertu Abbas memberikan keterangan terkait pengakuan dari pemilik lahan, bahwa penggunaan lahan sekolah tersebut tidak ada hitam diatas putih hanya melalui saling kepercayaan namun dengan syarat jika ada proyek dari sekolah tersebut akan dikerjakan oleh pemilik lahan. Jika tidak demikian, maka pihak sekolah diharuskan membayar sewa lahan atau tanah sebesar 500 Ribu Rupiah Per Bulan.

Diketahui bawa penyegelan sekolah itu sudah berulang kali dilakukan, walaupun kenyataannya tanah atau lahan sekolah tersebut adalah milik orang tua dari Rustam dan Bau Amang, S.Pd seorang Kepsek di SD Inpres Bonelambere dimana mereka masih hubungan sebagai Kakak adik.

“Saya sebagai Babinsa mediasi kedua belah pihak di rumah kediaman Bau Aman namun tidak ada penyelesaian sehingga permasalahan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pemerintah dalam hal ini pihak Polsek Pasimasunggu dan pihak Kecamatan,” jelasnya.

READ  Kasad : Kodam XIV/Hsn Paling Aktif Implementasikan Perintah Harian Kasad

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi lanjut dari Disdikpora Kepulauan Selayar.

Sekedar informasi bahwa SD Inpres Bonelambere 86 Selayar sudah berdiri di lahan itu selama kurang lebih 50 tahun. (Tim)

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *