Kades Karumpa di Duga Mark Up Dana Desa, Masyarakat merasa di Rugikan

WARTASULSEL, SELAYAR – Kepala Desa Karumpa Kecamatan Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar diduga Mark-Up Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyelewengan dana desa ini, berindikasi menyebabkan terjadinya kerugian masyarakat dan keuangan negara.

Berdasarkan informasi dan data realisasi Dana Desa kuat dugaan di peroleh dari Tahun 2023 Sebesar 2.4 Miliar Rupiah tampak terealisasi 100%, padahal melalui informasi yang di dapat, pada kenyataannya tidaklah sepenuhnya.

Hal ini terungkap berdasarkan data dan informasi salah satu warga Desa Karumpa Raba Ali melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPBD).

Salah satu warga Desa Karumpa Raba Ali mengatakan, diduga ada indikasi mark-up dalam APBDes tahun 2023 sebesar 228 Juta Rupiah. Pada kegiatan program ketahanan pangan dan hewani, belanja bantuan sampan fiber sebanyak 38 unit untuk masyarakat senilai 12 juta rupiah per unitnya. Namun, harga harga pasaran sampan fiber ukuran panjang 7 meter x 80 cm dengan ketebalan 3 ml hanya 6 juta rupiah per unit.

“Yang kami ketahui di apbdes 2023 pengadaan sampan fiber 38 unit dengan harga 12 juta, padahal dia membeli seharga 6 juta. tapi kenapa di masukan di dalam apbd menjadi 12 juta. ini yang kami temukan sangat banyak kejanggalannya. Kalau 38 dikali 6 juta totalnya 228.000.000. Anggaran itu habis dan masih banyak lagi masyarakat yang belum menerima bantuan sampan fiber padahal sudah ada di dalam APBDesa,” Ungkap Raba Ali

Raba Ali menambahkan, Bukan hanya itu, biaya angkut transportasi laut pada pembelian mesin dibebankan kepada warga penerima bantuan, mesin Jiangdong 30 PK senilai Rp. 700.000,- per unitnya dan untuk mesin Jiangdong 24 PK senilai antara 500 hingga 600 ribu rupiah per unit. Walaupun biaya transportasi mesin tersebut sudah dianggarkan dalam APBDes.

“Sering melakukan pungutan liar kalau kapal masuk di karumpa yg ingin mengelola hasil ikan dan teripang..biaya untuk retribusinya di bebankan kepada kapal masuk sebanyak 2.500.000 perbuah
Ini pungutan liar..alasan untuk PAD desa, sedangkan retribusi tersebut tidak pernah di buat Perdesnya tentang retribusi pengadaan sampan fiber dari tahun 2019 hingga 2023.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1989 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 Ayat (1) jo, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo, Pasal 55 dan 56 KUHP.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Kepala Desa yang bersangkutan melalui Telpon dan Pesan singkat.

Ketua KPU Andi Dewantara Paparkan Penyebab Terjadinya PSU Pemilu 2024 di Kepulauan Selayar Pada Conference Persnya

WARTASULSEL, Kepulauan Selayar – Publik menilai terjadinya Pemungutan Suara Uang (PSU) dalam pelaksanaan pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu di Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan hal yang baru terjadi sepanjang perjalanan pesta demokrasi.

Kejadian tersebut mengundang sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Hal itu langsung disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menggelar Diskusi dan Penyebarluasan Informasi terkait Pemungutan Suara Ulang yang bertempat di Tanadoang Coffe, Kelurahan Benteng Selatan, Senin (19/02/2024) malam.

Dalam acara diskusi, Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menjelaskan kronologi yang terjadi di 3 TPS, sehingga memenuhi syarat untuk dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Secara umum kondisi semua TPS mengalami situasi yang sama sulitnya sehingga petugas KPPS ada yang lepas kontrol dalam menyeleksi calon pemilih yang memenuhi persyaratan.

“ Mencermati kondisi pemilih di TPS saat itu masih menumpuk, karena mendahulukan para pemilih yang sakit dan langsia. Sementara proses pemungutan suara sudah menghampiri jadwal yang ditentukan. Dalam keadaan panas, pengap dan sedikit panik, petugas KPPS yang terbilang baru terlibat dalam penyelenggara pemilu sehingga Lost kontrol, sehingga tidak lagi melakukan kontroling terhadap persyaratan menjadi pemilih,” ungkapnya.

Andi Dewantara mengatakan bahwa dalam kondisi tersebut petugas KPPS mengalami “kelalaian” yang berakibat adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Sehingga terpenuhinya syarat yang mewajibkan untuk dilaksanakannya PSU.

Lebih lanjut Andi Dewantara mengungkapkan bahwa bayak hal yang mempengaruhi lost kontrol, seperti tekanan mental yang disebabkan situasi dan kondisi, juga kurangnya persiapan Petugas PPS dalam Prosea pengelolaan pemilih.

“semua itu adalah tanggung jawab kami, tetapi sebenarnyasebenarnya jika dikatakan PSU ini adalah keadaan yang seharusnya tidak terjadi sehingga menjadi luka atau cacat demokrasiit, maka sebagai obatnya adalah PSU untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.,” Tegasnya.

Menurutnya, proses sehingga terjadi PSU dijadikan sebagai catatan berharga dalam melengkapi perjalanan proses demokrasi.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu 21 Februari 2024 besok, yang ditempatkan di 3 TPS yakni TPS 021 Madrasah Aliyah Benteng Selatan, TPS 002 di Lapangan Lingkungan Balang sembo Kel. Putabangundan dan TPS 17 di UPT Dinas Perhungan Kel. Benteng Selatan. (AR)

5544 surat suara rusak dimusnahkan KPU Kepulauan Selayar jelang Pencoblosan Pemilu 2024

WARTASUSLEL – Hitung jam pelaksanaan Pemungutan Suara, KPU Kepulauan Selayar melakukan Pemusnahan dengan cara membakar Surat Suara sebanyak 5544 lembar.

Surat suara yang dimusnahkan tersebut, merupakan sisa surat suara baik dan surat suara rusak pemilu tahun 2024 setelah melalui proses sortir beberapa waktu yang lalu oleh tim sortir yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Selayar. 13/02/024

Pemusnahan surat suara disaksikan langsung oleh Bawaslu Selayar, segenap Forkopimda Kepulauan Selayar. Pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak tersebut dilakukan berdasarkan PKPU No. 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Surat suara rusak yang dimusnahkan, surat suara pemilu Presiden dan wakil Presiden sebanyak 70 lambar rusak dan surat suara baik dan lebih 2 lembar, surat suara Pemilu anggota DPR 592 Lembar rusak, dan surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 520 lembar rusak, surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/kota sebanyak 4.060 lembar rusak dan 140 lembar baik sehingga total 4200 lembar rusak serta surat suara pemilu DPD sebanyak 160 rusak.

Pemusnahan dengan cara dibakar diawali oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, dan diikuti Wakapolres, Pihak Kejaksaan, Kodim, Bawaslu, dan sejumlah Undangan lainnya setelah itu dilanjutkan monitoring Kesiapan TPS pada 6 kecamatan daratan.

Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan, Pemusnahan suara surat ini juga sebagai bentuk antisipasi pihak KPU Kab. Kep. Selayar, agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan sisa surat suara tersebut. Ucap Andi Dewantara.

Di ketahui, Total surat suara yang dimusnahkan sesuai berita acara Nomor : 147/PP.08.02-BA/7301/2024 dan di tanda tangani langsung oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Polres Kepulauan Selayar.

Hari Pers Nasional 2024, Wakil Bupati tegaskan Pemerintah tidak boleh anti Kritik 

WARTASULSEL – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menegaskan bahwa Pemerintah tidak boleh anti kritik. Meskipun demikian ia berharap agar kritik yang disampaikan adalah kritik yang membangun.

Hal tersebut disampaikan Wabup, saat menghadiri langsung acara Ngopi Bareng, yang dilaksanakan Bidang Humas Diskominfo-SP Pemkab, dalam rangka Hari Pers Nasional Tahun 2024, yang dilaksanakan di Move On Cafe, Jln. Saparuddin Benteng, Sabtu 10/02/2024 malam.

Wabup Saiful Arif menyampaikan bahwa dalam Tatanan Sosial kita terdiri dari Unsur Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Masyarakat terdiri dari berbagai macam elemen termasuk didalamnya LSM dan Pers.

Pers menurut Wabup selain berperan sebagai Penyebar informasi pembangunan juga sebagai kontrol sosial, termasuk memberikan kritik terhadap Pemerintah.

“ Jangan sampai kita pemerintah sudah lama salah dalam menjalankan kebijakan, tapi kita terlena dan masih merasa berada di jalur yang benar karena tidak adanya kritik dan masukan. Oleh karenanya kritik itu penting, meskipun diharapkan kritik disampaikan dengan cara yang baik dan sifatnya membangun. Tidak boleh pemerintah anti kritik, karena itu dibutuhkan” jelas Wabup.

H. Saiful Arif yang juga merupakan salah satu Cendekiawan Muslim di Kabupaten Kepulauan Selayar bahkan mengatakan bahwa Allah SWT saja pernah dikritik dan menerima kritikan tersebut.

“ Allah pernah dikritik oleh Malaikat saat hendak menciptakan Adam. Allah mengumpulkan para Malaikat (Ini mungkin seperti uji publik jika di Pemerintahan). Jadi meskipun Kehendak Allah tak terbantahkan tetap meminta pendapat para Malaikat. Allah menyampaikan kepada para Malaikat bahkan akan menciptakan manusia sebagai Khalifah di Bumi. Saat itu para Malaikat menolak dan mengatakan bahwa untuk apa menciptakan manusia yang akan merusak, saling perang satu dengan yang lain, berperang antar bangsa, apakah belum cukup kami (Para Malaikat) yang senantiasa taat dan menyembahMu” jelas Wabup.

Hal tersebut menurut Wakil Bupati Kepulauan Selayar adalah bentuk kritikan kepada Tuhan. Kalimat “Apakah Belum cukup Kami yang setiap saat dan senantiasa menyembahMu ?” adalah bentuk kritikan. Namun Allah SWT tidak marah atas kritikan tersebut dan menjawab pertanyaan Malaikat, dengan (digambarkan seperti memegang bahu Malaikat) dan mengatakan Aku mengetahui apa yang tidak Aku Ketahui”.

Wabup berharap Pers di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat terus bermitra dengan Pemerintah tidak hanya untuk menyampaikan berita-berita Pembangunan tapi lebih dari itu menelusuri secara detail terhadap suatu fakta dan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan.

“ Dulu waktu saya di Pedoman Rakyat, saya sering diminta Pimpinan Media saya untuk menulis berita “Feature” itu biasanya panjang dan termuat di Halaman depan bagian bawah. Ini berita disajikan secara lengkap dan mendetail. Saya berharap rekan-rekan Jurnalis dapat sesekali membuat berita seperti itu” harap Mantan Wartawan Pedoman Rakyat era 90-an ini.

Untuk diketahui, Ngopi Bareng dalam rangka hari Pers Nasional Tahun 2024 ini, selain dihadiri oleh Wakil Bupati, juga dihadiri oleh Kabid Humas Diskominfo Andi Sandra Esty Abriany bersama beberapa staf, dan Para Wartawan dari berbagai Media yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Peringatan Hari Pers Nasional 2024 ditandai dengan Pemotongan Kue, yang diberikan kepada Wartawan Paling Senior Ucok Khaidir dari Media Bugis Pos dan Wartawan termuda Syahrul Raja dari Ujungpandang ekspress.

Kunjungan dadakan Sekjen KPU RI ke KPU Kepulauan Selayar Evaluasi dan Persiapan Pemilu 2024

WARTASULSEL, SELAYAR – Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernard Darmawan Sutrisno, dan lima Kepala Biro bersama rombongan pada Senin sekitar pukul 17.30 WITA.

Informasi tentang kedatangan tersebut terungkap ketika Ketua KPU Kabupaten Selayar, Andi Dewantara, sedang melakukan pemantauan penglipatan surat suara bersama pejabat lainnya. Seorang staf memberitahukan mengenai kunjungan mendadak tersebut.

Andi Dewantara mengakui kejutannya atas kedatangan Sekjen KPU RI beserta Kepala Biro KPU RI tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami merasa bersyukur atas kedatangan Pak Sekjen karena beliau langsung memeriksa kondisi KPU Kepulauan Selayar dan mengecek langsung kotak kertas suara yang rusak akibat terendam banjir,” ungkap Ketua KPU Selayar.

Penjelasan dari Ketua KPU Selayar menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan pengecekan langsung kotak suara yang rusak dan konsolidasi untuk memperkuat lembaga, mengevaluasi sarana dan prasarana, serta memastikan persiapan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pada Rabu, 14 Februari.

“Selain memeriksa kotak suara yang rusak akibat banjir, kunjungan Sekjen KPU RI dan rombongannya juga bertujuan untuk memperkuat lembaga, mengevaluasi sarana dan prasarana di kantor KPU Selayar,” tambahnya.

Rombongan tersebut tidak hanya melibatkan Sekjen KPU RI, tetapi juga beberapa kepala biro, seperti perwakilan dari Biro Teknis Pemilu, Biro Perencanaan dan Organisasi Logistik, Biro Logistik, Biro SDM, dan Biro Pusdatin KPU RI. Hal ini menegaskan komitmen untuk memastikan persiapan yang optimal menjelang Pemilu di Kepulauan Selayar.

Personil Pos Basarnas Selayar siaga Nataru 2023 di sejumlah titik

WARTASULSEL.org – Untuk siaga Nataru personil Basarnas Pos Selayar mulai menempati pos siaga sejak 18 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024. Secará keseluruhan pelabuhan Pamatata, Benteng, Bandara Aroeppala, Pantai Baloiya dan Pantai Sunari, jelas Andi Raswan, Danpos Basarnas Selayar, Sabtu (30/12/2023) di Pos Pamatata.

Pelaksanaan Siaga Nataru merupakan kesiapan Basarnas di Kepulauan Selayar dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru(Nataru) dengan kesiapan perrolongan dan upaya SAR (search & resc). Siaga SAR khusus Nataru dimulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, jelasnya.

Kegiatan ini guna memberikan pelayanan SAR yang cepat, tepat, aman dan handal. Dengan cara mendukung kegiatan pengaturan dan pengendalian transportasi selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Tentu dengan mengedepankan sikap sopan dan santun saat melayani maupun melakukan koordinasi dan misi pencarian dan pertolongan”, ujarnya.

“Diharapkan kegiatan berjalan dengan baik dan semua personil melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab”, pungkas Andi Raswan.

mulai menempati pos siaga sejak 18 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024. Secará keseluruhan pelabuhan Pamatata, Benteng, Bandara Aroeppala, Pantai Baloiya dan Pantai Sunari, jelas Andi Raswan, Danpos Basarnas Selayar, Sabtu (30/12/2023) di Pos Pamatata.

Pelaksanaan Siaga Nataru merupakan kesiapan Basarnas di Kepulauan Selayar dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru(Nataru) dengan kesiapan perrolongan dan upaya SAR (search & resc). Siaga SAR khusus Nataru dimulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, jelasnya.

Kegiatan ini guna memberikan pelayanan SAR yang cepat, tepat, aman dan handal. Dengan cara mendukung kegiatan pengaturan dan pengendalian transportasi selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Tentu dengan mengedepankan sikap sopan dan santun saat melayani maupun melakukan koordinasi dan misi pencarian dan pertolongan”, ujarnya.

“Diharapkan kegiatan berjalan dengan baik dan semua personil melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab”, pungkas Andi Raswan.

Pungutan Pajak Tunjangan Profesi guru di Diknas Selayar dinilai tidak wajar

WARTASULSEL.org, Selayar –  Penerima Tunjangan Profesi guru di Lingkup Diknas Selayar keluhkan Potongan Pajak yang di lakukan oleh pihak diknas Kepulauan Selayar dianggap berlebihan dan nilai tidak wajar.

Pemerintah yang menjadi acuan pemotongan pajak TPG adalah Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD. Pada pasal 4 ayat 2 PP nomor 80 tahun 2010.

Di ketahui, pengenaan penghasilan yang di terapkan Pemerintah tidak diberlakukan di daerah luar Kepulauan Selayar, pasalnya salah satu guru penerima menganggap ini terlalu tinggi.

Salah seorang pendidik di tingkat SLTP yang tidak ingin disebut identitasnya mengungkapkan via WhatsAppnya, Potongan Pajak bagi kami sangat tinggi, Selayar ji itu begitu ada potongan 300rb lebih dari dinas pendidikan bayangkan mki itu kalau 500 guru saja di potong 300rb, berapa mi na dapat itu dinas pendidikan sedang daerah lain seperti Pangkep, enrekang, sidrap, barru, apa lg makassar, tidak ada potongan 1 rupiah pun itu  di selayar saja yang ada Potongan dan saya dari tahun 2020 terima TPG dipotong terus. Ungkapnya via pesan WhatsAppnya

Disaat yang sama, Pendidik dengan inisial RH via WhatsApp nya, membenarkan hal itu jika pungutan pajak Penerimaan Tunjangan Profesi sangat tidak layak karena Potongan per Orang saja berada di angka 5 % per Orangnya ini dianggapnya tidak wajar dilakukan oleh Pihak Diknas Selayar. Ungkapnya

Dikonfirmasi Kadis Disdikpora Selayar Mustakim  oleh awak media via WhatsApp mengatakan, tidak ada pungutan seperti itu di Lingkup Disikpora Selayar. Singkatnya

“Kami minta revisi kembali Peraturan Nomor 80 Tahun 2010 tentang tarif pemotongan dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban APBN atau APBD”

Dialog Kolaboratif Lintas Organda se-kabupaten Kepulauan Selayar Dalam Memperingati Hari Jadi Yang ke-418 Selayar

Makassar, WARTASULSEL – Dialog Kolaboratif yang di selenggerakan pada hari minggu, 10 Desember 2023 di Baruga Anging Mamiri Kota Makassar yang melibatkan 9 Organisasi Daerah se-Kab.Kep. Selayar kegiatan ini masih dalam rangkaian memperingati hari jadi yang ke-418 Selayar, adapun Organda yang terlibat ada GMPP, HIMAPURA, HMPP, HPPMP, HPMKS, HIMALAYA, FORMOANA, HM SELAYAR, IKA SMANTAB.

Panitia pelaksana Kegiatan Dialog Kolaboratif menghadirkan Narasumber-Narasumber yang hebat, menghadirkan langsung dari Pemerintah Daerah, ada H. Saiful Arif merupakan Wakil Bupati Kab. Kep. Selayar, Drs. Mustakim Kr, Mm, Pd merupakan KADISDIKPORA kab. kep. Selayar, Dr. Mardi Adi Armin.M.Hum seorang Akademisi dan pengamat politik, dan Andi Umar Patta,S.Pd.M.si. serta Andi Agus S.Pd yang mengangkat tema “Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah Dari Aspek Pendidikan dan Politik.

kegiatan ini bertujuan untuk Silaturahmi Antar Mahasiswa Kab. Kep Selayar secara umum.

Ketua Panitia Saudara Fajran menyampaikan dalam Laporan ketua panitia bahwasanya kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi antar Mahasiswa Selayar, adapun Dana yang digunakan yaitu dari beberapa donatur dan kreatifitas Teman-teman Panitia.

Perwakilan Delegasi Organda se-kabupaten Kepulauan Selayar Yaitu Muh Syukur menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kondisi hari ini organda kab kep Selayar yang masih belum tertib karena terpecah belah masing-masing organda maka dari itu ada Organda yang menjadi payung atau menaungi semua organda secara struktural, harapannya adalah semoga hubungan silaturahmi yang dibangun hari ini bisa berjalan sampai seterusnya tidak hanya pada kegiatan dialog ini.

Dalam sambutannya Bapak H. Basli Ali di wakili oleh bapak H. Saiful Arif. S.H wakil bupati kab. Kep. Selayar yang membuka kegiatan ini secara resmi dan mengapresiasi kegiatan seperti ini.

Kegiatan Dialog Kolaboratif berjalan dengan lancar dan peserta yang antusias untuk bertanya.

Antisipasi Penyakit DBD dan Banjir, Kodim 1415 Selayar Gotong Royong Bersihkan Kanal

WARTASULSEL – Kodim 1415 Selayar menggelar Karya Bakti, dengan semangat gotong royong dalam membersihkan kanal di kompleks Pertamina, Kelurahan Benteng Utara Kecamatan Benteng, pada Jumat (08/12/2023).

Selain membersihkan kanal, sampah yang menumpuk juga tak luput bersihkan dari pelaksanaan karya bakti Kodim Selayar.

Karya bakti bertemakan ‘Mencapai Indonesia Bersih Sehat dan Hijau’ ini, diselenggarakan sebagai upaya dalam mengantisipasi timbulnya jentik nyamuk penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan bahaya bencana banjir di musim penghujan.

“Dari dasar itu semuanya lah bapak Kasad serta bapak Panglima Kodam XIV Hasanuddin memerintahkan seluruh jajaran ambil bagian dalam mengatasi hal tersebut. Dalam hal ini Kodim 1415 Selayar kami melibatkan semua unsur Forkopimda, semuanya kami libatkan dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut,” ungkap Dandim Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo

Dalam pelaksanaannya, Kodim 1415 Selayar bersinergi dengan unsur Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan serta Forkopimda dan masyarakat. Dengan melibatkan banyak personil.

“Dengan adanya kegiatan ini akan mengurangi dampak sampah, dampak penyakit sehingga pekerjaan jual beli antara pedagang dan pembeli dapat berjalan dengan lancar sehingga situasi pasar disini kondusif. Dan juga supaya jentik nyamuk akan hilang dan akan berpengaruh pada kesehatan baik pedagang maupun pembeli,” lanjut Dandim

Iyapun berharap, seluruh masyarakat baik pedagang yang ada disekitar kanal dan pembeli maupun masyarakat agar kedepannya tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.

Diketahui, sampah yang banyak menumpuk dikanal ini sebagian adalah sampah bawaan di musim barat yang melanda Kepulauan Selayar tepatnya di akhir tahun.

Disaat yang sama Camat Benteng Andi Mastatar“ ini merupakan edukasi supaya sampah jangan buang sembarangan, manfaatkanlah tempat sampah yang disediakan Pemerintah untuk membuang sampah. Sehingga (tercipta) kondisi tidak hanya berpikir ekonomi saja tapi juga kesehatan,” ucapnya.

Dandim menambahkan, Selain itu iya juga berharap setiap permasalahan kedepannya dapat diatasi secara bersama melalui semangat gotong royong dan sinergitas.

“Dampak dari kegiatan ini semua selain dari pembersihan supaya sinergitas antara TNI Polri, Pemerintah Daerah semuanya jadi satu. Sinergitas itu paling penting untuk mengatasi masalah yang ada di wilayah kita masing-masing,” tambahnya

Program Polda Casis yang diperuntukkan untuk pulau-pulau terpencil menuai kontroversi

WARTASULSEL – Proses perekrutan Calon Bintara Polri tahun 2023 dalam program Polda Casis yang diperuntukkan untuk pulau-pulau terpencil masih sementara berjalan di Polda Sulsel. Hal ini terungkap dari perbincangan hangat keluarga salah seorang peserta yang kartu tesnya diminta kembali oleh seorang di Polda Sulsel, karena peserta tersebut dinyatakan tidak lolos ke tahap selanjutnya, Kamis (7/12/2023).

” Tadi saya dipanggil kemudian diminta kembali kartu tes saya karena saya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sy diberi penjelasan memiliki varises dan saya juga disebut ada radang, sementara saya sendiri tidak tahu itu. Memang saya pernah operasi mandel tapi sudah lama sembuh, Dan saya juga sudah sampai ditahapan ini jadi sudah lolos tes kes. Kemudian nilai saya juga cukup bagus, karena selalu diatas mereka yang saat ini masih bertahan, ini kan bukan pertanyaan ke kami, jelas peserta seperti disampaikan keluarga peserta, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya kemanakan saya itu juga pernah ikut tes dan lolos uji kesehatan. Tanpa varises dan tanpa penyakit radang itu. Jadi sebenarnya kami heran saja, karena alasan tidak lolosnya berbeda beda, Saat uji kes sebelumnya, kemanakan itu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan 6 rekannya yang lain Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Herannya karena pada tahapan hari ini, Kamis (7/12/2023) tiba-tiba dinyatakan tidak lolos seorang diri. Sementara dia tahu bahwa nilainya lebih tinggi dari beberapa peserta yang dinyatakan lolos.

Apalagi kami mendapat informasi kalau ada orang tua peserta saat ini lagi galau berfikir biaya untuk meloloskan anaknya pada tahapan Pantohir. Namun Ia tidak menyebut nama peserta dan asal peserta dimaksud.

Keluarga kami hanya nelayan namun tidak salah kalau kami juga mau ada yang lolos jadi Polisi. Betapa bangganya kami.

Kami berharap agar Kapolda Sulsel turun melihat dan memeriksa langsung hasil tes dan nilai-nilai yang dipersyaratkan, sehingga tujuan dari hasil perekrutan yang diharapkan bisa tercapai.

Dikonfirmasi melalui pesan whastapp oleh Pewarta, Iptu. Makmur salah seorang panitia menjawab bahwa yang tidak lolosnya yang bersangkutan dari Selayar sudah dijelaskan oleh Tim.

Wslm, utk kekurangannya tadi langsung diberikan penjelasan Pak sama Tim

Yg bersangkutan sdh paham Pak, karna langsung dia yg diberikan penjelasan

Adenya ada catatan di hasil Kesehatan 2 Pak, utk detailnya bisa tanya langsung ke yang bersangkutan

Karna kalo hasil kesehatan bersifat privat Pak

Jadi adenya langsung mendengarkan dari Dokter

Itu sdh hasil Pak yg kami umumkan. Hasil verifikasi Akhir

Tabe, Kalo boleh apata yg bersangkutan? Kalo kita mau penjelasan detail silahkan ke Kantor Pak karna kami memang siapkan ruang konseling utk peserta

Tadi pesertanya sdh sdh kami berikan penjelasan, dan dia sdh sangat paham

Sip, nanti kalo ada waktu bisaki ke ruangan Pak kalo ada yg mau ditanyakan sebagai bentuk pelayanan kami ke peserta dan keluarganya

Bisaki keruangan Pak, nanti kami berikan informasi yg kita butuhkan

Kami panitia siap memberikan pelayanan ” jawaban Iptu. Makmur melalui peaan whatsupp kepada Pewarta, Kamis (7/12/2023).

Informasi lain yang diterima Pewarta, proses pengumuman tahapan kes diumumkan langsung ke setiap peserta per peserta saja dan bukan untuk umum atau bersifat privacy seperti jawaban Iptu. Makmur.

Sementara untuk nilai-nilai lainnya masih belum dijawab termasuk jumlah peserta dari wilayah kepulauan dan terpencil. (R).