Wartasulsel, Selayar – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru agama di Kabupaten Selayar menuai perhatian setelah muncul dugaan pungutan liar. Peserta yang lolos untuk mengikuti program ini diduga dimintai dana hingga lebih dari Rp 5 juta oleh oknum pengawas guru agama.
Dugaan pungutan ini mencuat sejak Oktober 2024. Permintaan dana tersebut diduga disampaikan melalui pesan di grup WhatsApp yang berisi para peserta PPG. Informasi ini kemudian menyebar luas, memicu keresahan di kalangan peserta.
Dalam percakapan grup WhatsApp, sempat beredar pesan yang diduga mengandung ancaman, berbunyi:
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan praktik ini, mengingat PPG seharusnya menjadi program peningkatan kompetensi guru yang profesional dan bebas dari pungutan liar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Para peserta dan masyarakat berharap pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PPGdi Selayar.