WARTASULSEL, Bulukumba – Penjualan karcis masuk ilegal di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, kembali menjadi sorotan. Salah seorang pengguna jasa pelabuhan, Ancha, menyatakan bahwa praktik tersebut diduga kuat berlangsung dengan sepengetahuan pihak atasan di pelabuhan tersebut.
“Penjualan karcis ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan saya yakin pihak atasan mengetahuinya. Tidak mungkin praktik ini berlangsung tanpa sepengetahuan mereka,” ujar Ancha saat ditemui pada Jumat (6/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa praktik ini merugikan para pengguna jasa pelabuhan dan mengurangi pendapatan resmi yang seharusnya masuk ke kas negara. Ancha mendesak pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan dan aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas guna mengatasi permasalahan ini.
Diketahui, seorang oknum bernama Ady Widasto yang diduga terlibat dalam penjualan karcis masuk ilegal tersebut, masih ditempatkan di Pelabuhan Bira. Hal ini menunjukkan tidak adanya tindakan tegas dari pihak UPT ASDP Bira terhadap praktik tersebut.
Praktik penjualan karcis ilegal ini diduga memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pelabuhan Bira belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan.