Selayar – Menjelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepulauan Selayar melaksanakan Operasi cipta kondisi, di 2 (dua) jalur akses masuk dan keluar Kota Benteng, yaitu di Matalalang Kecamatan Bontoharu dan di Appabatu Benteng Utara.
Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung malam ini Senin (25/11), dipimpin oleh Koordinator Penyidikan Sentra Gakkumdu Iptu Muh. Rifai bersama beberapa Anggota Gakkumdu, serta melibatkan personil BKO Brimob.
Muh. Rifai yang juga adalah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar ini, menuturkan bahwa Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pencoblosan serta mengantisipasi terjadinya Pelanggaran atau Tindak Pidana Pemilihan (TPP) di masa tenang.
“ Jadi ini kita laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat Kepulauan Selayar, apalagi lusa kita akan melakukan pemungutan suara. Jadi ini sifatnya mencegah, jadi kita melakukan operasi dengan memeriksa kendaraan yang lewat jangan sampai ada yang membawa sajam, atau ada yang mau melakukan money politik atau tindak pidana lainya” kata Iptu Muh Rifai, saat ditemui di Jalan Poros Matalalang, Senin (25/11).
Menurutnya, salah satu tugas dari sentra Gakkumdu adalah melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana Pemilihan.
“ Jadi kami di Sentra Gakkumdu salah satunya bertugas melakukan pencegahan terjadinya Pidana Pemilu termasuk money Politik” jelas Rifai.
Dari pantauan Media, beberapa pengendara motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti tidak menggunakan Helm, SIM, STNK,Lampu tidak menyala, terpaksa diarahkan untuk kembali. Pengendara itu kebanyakan dari luar kota menuju Benteng.
Dalam Operasi ini juga tidak ditemukan adanya Pengendara yang mengarah pada dugaan Pidana Pemilu termasuk politik uang. (Humas Polres)