Kepulauan Selayar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar mengungkapkan penyesalan mendalam atas pernyataan yang dilontarkan oleh seorang oknum Camat Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Andi Ashadi alias Andi Gatot kepada warga, terlebih karena pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di masyarakat.
Pernyataan tersebut dinilai tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi masyarakatnya.
Ketua LSM LIRA Kepulauan Selayar menyatakan, “Kami sangat menyayangkan dan merasa prihatin atas kata-kata yang digunakan oleh oknum camat tersebut. Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya memiliki sikap yang bijaksana, profesional, dan menghargai masyarakatnya.” LIRA Kepulauan Selayar menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemimpin dan masyarakat, mengingat peran seorang camat sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.
Diketahui, Andi Agung sebagai warga Bulukumba resmi melaporkan salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel
Pelapor, Andi Agung Kr. Sommeng dalam laporannya, ia tidak menerima perbuatan yang dilakukan Camat Ujung Bulu, Andi Gatot kepada dirinya dalam grup WhatsApp.
Pelapor merasa dipermalukan sehingga tidak nyaman. Bahkan pihak keluarga besar Andi Agung juga merasa malu.
Andi Agung menyampaikan, bahwa Andi Gatot diduga marah lantaran obrolan Grup Whatsapp (GWA) Ma’72X untuk mendukung pasangan calon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba bocor.
LSM LIRA juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Harapannya, ada evaluasi yang ketat terhadap perilaku aparatur negara dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta memberikan pembinaan bagi para pejabat publik untuk menjaga kehormatan dan martabat jabatannya.
Dengan kejadian ini, LIRA Kepulauan Selayar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan, serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.