Wartasulsel. Selayar – Seorang warga bernama Ansar, yang menjadi korban penggusuran rumah beberapa waktu lalu, mengungkapkan rasa kecewanya karena kehilangan sumber mata pencaharian. Dalam wawancaranya, Ansar mengatakan bahwa penggusuran tersebut tidak hanya merampas tempat tinggalnya, tetapi juga mata pencaharian yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.
Diketahui, Eksekusi dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Selayar, berdasarkan permohonan eksekusi dari Andriani Suryaningsih selaku kuasa insidentil Kamaruddin Bin Jumpu, yang telah memenangkan gugatan melawan tergugat Bongko Daeng dkk, hingga keluarnya putusan Mahkamah Agung RI No.600.K/PDT/2023 Tanggal 11 April 2023.
“Saat rumah kami digusur, kami juga kehilangan tempat usaha yang sudah kami kelola selama bertahun-tahun. Sekarang, kami bingung harus mencari nafkah dari mana,” ujar Ansar dengan nada sedih.
Ansar menambahkan, saat ini saya mulai jual barang dan peralatan bengkel yang selama ini sebagai sumber pendapatan keluarga untuk menyambung hidup keluarga. Tambahnya
Ansar berharap pemerintah atau pihak terkait dapat memberikan solusi atas masalah yang dialaminya, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja atau bantuan bagi para korban penggusuran. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami juga berharap ada perhatian terhadap nasib kami setelah penggusuran,” ungkapnya