Wartasulsel.org, Kepulauan Selayar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Bawaslu Menyapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.” Acara ini berlangsung di Warkop Tanadoang, Benteng Selayar, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu untuk memastikan proses yang jujur, adil, dan transparan. Selain itu, diskusi interaktif juga digelar guna mendengarkan masukan dan aspirasi dari para peserta yang hadir.
Narasumber dalam kali ini adalah Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar periode 2018 – 2023 dan perwakilan Kementerian Agama Kepulauan Selayar, Harianto, S.H.I.
Nurul Badriyah dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif tokoh agama dan masyarakat dalam mengedukasi serta mendorong masyarakat untuk melaporkan politik uang dan pelanggaran Pemilu lainnya.
“Bawaslu Kepulauan Selayar mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk aktif mengawal pemilihan kepala daerah dan menekankan pentingnya edukasi mengenai tahapan pemilihan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujar Nurul Badriyah
Disaat yang sama Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Selayar Azmin Khaidar menyampaikan tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran yang penting dalam memberikan kesejukan berpolitik yang baik kepada masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik warga.
“Pendidikan politik merupakan bentuk pencegahan. Dan pencegahan ini salah satu yang diutamakan oleh Bawaslu. Pendidikan politik ini lebih mengarah ke pencegahan. Jadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan mampu bersinergi dengan Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, seperti menolak dan melawan politik uang, isu SARA dan berita hoax pada Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
Acara ini merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga diharapkan dapat menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Selayar.