Berantas Korupsi, Kajari Kepulauan Selayar “Perlu Perbaikan Mental Para Pengelola Keuangan Negara”

Media535 Dilihat

WARTASULSEL, Selayar – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terus melakukan sosialisasi anti korupsi dalam upaya perbaikan mental para pengelola keuangan Negara yang cenderung melakukan praktek korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa budaya dan mental masyarakat yang mendorong terjadinya korupsi di Indonesia, antara lain budaya dan mental suka mencari jalan pintas, Asal Bapak Senang (ABS), memberikan hadiah kepada Pejabat (Gratifikasi).

Hal tersebut diungkapkan Kajari Selayar saat memberikan materi “Negeri Indah Tanpa Korupsi” pada Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Tahun 2023 yang diprakarsai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati selayar, Selasa (19/12/2023)

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Selayar, Kades dan Lurah. Mengusung tema “Early Warning System, Navigasi, Aman, menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik” sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan asas umum pemerintahan yang Baik.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang meneladani Integritas Tokoh Bangsanya, sebut saja Baharuddin Lopa yang memiliki komitmen dan integritas yang luar biasa yang patut diteladani,” Ungkap Kajari Selayar Hendra Syarbaini.

Lebih lanjut, Kajari menyampaikan APIP seyogyanya mampu membawa dalam pencapaian nilai, tujuan dan sarana utama melalui quality assurance dan keterlibatan pengawas internal mengarahkan pada manajemen organisasi sehingga dapat menghasilkan log term values bagi organisasi pada area tata kelola, risiko, dan pengendalian dengan sudut pandang oversight, insight, foresight khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah secara keseluruhan.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan penandatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, antara Pemda dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Kepulauan Selayar.

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *