Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Nyatakan Paslon Perseorangan Lolos Verfak kedua

Wartasulsel, Selayar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap data pendukung Perseorangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Abdul Rahman Masriat.S.M dan Daeng Marowa. B. Enng. M. Eng. 28/07/2024

Hasil Verifikasi administrasi tahap dua yang tercantum dalam berita acara nomor 384/PL.01.4-BA/ 7301/2024, terhadap kesesuaian data dukungan Pasangan Calon Perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Vermin Perbaikan kedua syarat dukungan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 2025-2030.

Kesesuaian antara nama, NIK, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan status perkawinan pendukung pada formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN, fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon, formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh pendukung, status keterdaftaran hak pilih dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu terakhir, daftar pemilih sementara Pemilihan, daftar penduduk potensial pemilih Pemilihan, dan/atau memiliki hak pilih, kesesuaian alamat pendukung dengan daerah Pemilihan, pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perkawinan: pemenuhan syarat status pekerjaan, surat pernyataan identitas pendukung bagi pendukung dengan usia dan/atau pekerjaan yang tercantum pada fotokopi KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil tidak memenuhi syarat dan ke gandaan dukungan Pasangan Calon perseorangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Berita Acara, Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas sejumlah 640 dukungan adalah jumlah lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah Verifikasi Faktual Kesatu sebanyak 187 orang. Ucap Muh Arsat saat membacakan berita acara

Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di O kecamatan baru. Sebaran baru tersebut sama dengan kekurangan Sebaran setelah verifikasi faktual sebanyak O kecamatan

Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas dinyatakan Memenuhi Syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kedua.

Pantauan Pewarta nampak hadir Komisioner KPU Selayar, Bawaslu Selayar, PPK Se Kabupaten Kepulauan Selayar dan para undangan.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Kpu Selayar Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Malam ini

Wartasulsel.org, Selayar . – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (Dikutip dari Realitynews.web.id)

Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung malam ini, pukul 19.30 WITA hingga selesai, Jumat, 12 Juli 2024 di Tinabo Room, Hotel Rayhan Square.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Kepulauan Selayar, Dandim 1415 Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain itu, media pers juga diundang untuk meliput kegiatan tersebut guna memastikan transparansi dan keakuratan proses rekapitulasi ini.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkada 2024, yang bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung terlaksananya pemilihan yang adil dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.