Masyarakat Kayuadi Soroti Pengerjaan Jalan Yang Habiskan Anggaran 8 Miliar Kontraktor CV. Kuadran

Wartasulsel.org, Selayar – Proyek peningkatan jalan dalam kota Kayuadi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan nilai anggaran sekitar Rp. 8 miliar diduga tidak sesuai dengan bestek. Pekerjaan peningkatan jalan paket II (lapen AC-WC) yang dikerjakan oleh CV Kuadran mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. 08/07/2024

Beberapa temuan lapangan menunjukkan bahwa hasil hotmix pada jalan tersebut terhambur dan tidak merata. Selain itu, terdapat indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek ini kurang mendapat pengawasan yang memadai dari pihak konsultan pengawas. Kondisi jalan yang seharusnya menjadi lebih baik justru mengalami kerusakan, padahal jumlah kendaraan roda empat yang melintas di wilayah tersebut tergolong sangat jarang.

Berdasarkan investigasi awal, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara hasil pengerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen proyek. Beberapa warga melaporkan bahwa kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar, dan ada indikasi bahwa proses pengerjaannya tidak mengikuti prosedur yang benar.

“Kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan jalan ini. Banyak jalan yang sudah rusak kembali padahal baru saja selesai diperbaiki,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang kualitas pengerjaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut. Mereka berharap pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hasil pengerjaan yang ada, serta memastikan pengawasan yang lebih ketat pada proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwenang serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Nelayan Warga Kawasan Takabonerate Resah dengan Penggunaan Bius Ikan

Wartasulsel.org – Nelayan Warga Pulau Desa Jinato kini semakin resah akibat penggunaan bius untuk menangkap ikan, menggantikan metode bom ikan yang sebelumnya menjadi permasalahan di wilayah Kawasan Takabonerate. Metode ini dinilai lebih merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Menurut laporan warga yang enggan disebutkan identitasnya saat di konfirmasi langsung Pewarta 01/07/2024, bius ikan tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga menyebabkan kematian massal berbagai spesies laut lainnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan jangka panjang pada terumbu karang dan ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama warga Kawasan terutama Desa Jinato.

“Sebelumnya kami sudah berjuang keras untuk mengatasi masalah bom ikan, namun sekarang masalah baru muncul dengan penggunaan bius ini. Kami khawatir dampaknya akan lebih parah,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Para nelayan dan masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka juga menginginkan adanya sosialisasi dan edukasi mengenai metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan.

Dengan adanya perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah serta kesadaran masyarakat, diharapkan masalah penggunaan bius ikan ini dapat segera teratasi dan kelestarian lingkungan laut Desa Jinato dapat terjaga.

Dikonfirmasi Pihak Pemerintah Kecamatan Takabonerate oleh pewarta 02/07/2024 belum memberikan informasi dan komentar terkait isu yang terjadi di wilayah kerja Kecamatan Takabonerate.

Hingga berita ini di tayangkan Pewarta masih menunggu informasi dan klarifikasi dari Pemerintah setempat dimana dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Takabonerate.

Kisruh Kas Masjid Desa Tarupa seret nama besar daerah, Kasat Reskrim; kami akan segera Lidik

WARTASULSEL – Polres Selayar menerima laporan dugaan penggelapan dana Masjid Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar menyeret Dua nama orang Besar.

Hebatnya, dugaan Penggelapan Dana masjid ini menyeret dua nama orang besar diantaranya Bupati Bombana dan Sekda Bombana Sulawesi Tenggara dalam bunyi laporan tersebut.

Informasi awal yang diterima awak media ini, panitia Masjid Desa Tarupa sudah dua kali kejadian kebobolan Kas Masjid yang pertama menyeret nama besar di Kabupaten Kepulauan Selayar dan kedua menyeret nama besar Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara.

Dari laporan Polisi tersebut, telah melaporkan tindak Pidana Penipuan / perbuatan curang Undang – undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP yang terjadi di Dusun Tinanja Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 03 Februari 2024 dengan nama terlapor Abidin Siregar berdasarkan laporan nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polres Kepulauan Selayar Polda Sulawesi Selatan dan identitas Pelapor atas nama Syamsul Bahri beralamat Dusun Tinanja Desa Tarupa Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan.

Dikonfirmasi kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Nurman Matasa. SH via WhatsAppnya mengatakan, baru kemarin saya terima laporan ini dan kami akan segera melakukan penyelidikan selanjutnya. Ucap Kasatreskrim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.