Calon Advokat di Selayar Diduga Hamili Remaja 18 Tahun dan Enggan Bertanggung Jawab

WARTASULSEL, SELAYAR  – Seorang calon advokat di Kabupaten Selayar inisial AW menjadi sorotan publik setelah diduga menghamili seorang remaja berusia 18 tahun inisial RS. Kasus ini mencuat ketika korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, mengungkapkan bahwa terduga pelaku enggan bertanggung jawab atas kehamilan yang dituduhkan.

Menurut informasi RS (korban) dan terduga pelaku telah menjalin hubungan selama beberapa tahun sebelum akhirnya korban mengetahui bahwa dirinya hamil, sebelumnya tahun lalu 2023 korban gugurkan kandungan Namun saat ini korban enggan gugurkan kandungan atas arahan Pelaku, upaya untuk pertanggungjawaban kepada pelaku tidak membuahkan hasil, bahkan terduga pelaku disebut-sebut menghindari kontak dengan korban.

Diketahui Calon advokat ini dengan posisi terduga pelaku telah mempunyai Istri dan anak. Sisi lain keterangan dari istri sah terduga pelaku, sehari – harinya AW di biayai sepenuhnya oleh Istrinya.

Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius oleh pihak berwajib dan pelaku diberikan sanksi yang sesuai. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebenaran tuduhan tersebut.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat yang mendesak agar hukum ditegakkan dengan adil, mengingat terduga pelaku merupakan seorang calon advokat yang semestinya memahami konsekuensi hukum dari tindakannya.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Viral, diduga siswa SMP Negeri 1 Benteng Selayar berbuat asusila beredar disosial media

WartaSulsel.org, Kepulauan Selayar – Selayar dihebohkan kasus asusila diduga seorang siswi SMP Negeri 1 Benteng berinisial AD dengan kekasihnya AWA, setelah video menyebar di media sosial Instagram dan WhatsApp beberapa hari lalu.

Aksi kedua pasangan muda mudi yang dirasuki gairah seks tersebut, tanpa berpikir panjang memvideokan dirinya sedang melakukan perbuatan yang diharamkan tersebut. Kini, video tersebut beredar di media sosial telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu, terlihat siswa dan siswi tersebut masih tanpa menggunakan busana saat melakukan aksi tidak terpuji.

Pihak kepala Sekolah Arni Aty saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya menjelaskan, Terkait siswa yang terlibat dalam asusila ini selaku kepala sekolah belum bisa mengambil keputusan sebelum ada rapat dengan dewan guru untuk di tindak lanjuti apakah diluluskan atau tidak karena saat ini sisa menunggu pengumuman kelulusan.

“Kasus ini saya serahkan kepihak berwajib untuk ditindaki apalagi kejadian diluar jam sekolah,” ucap Arni Aty, Rabu (24/5/23).

Ia mengatakan keputusan terkait adanya video yang viral itu diserahkan pada saat keputusan rapat dewan guru.

Kepala Sekolah SMP Negeri Benteng Selayar mengakui kebenaran terkait perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh siswanya.

Diketahui dari sumber yang dipercaya, video yang sudah beredar dan di lihat oleh penggiat sosial media, video ini beredar dari perempuan itu sendiri dan dilanjutkan oleh teman – teman perempuan sendiri.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.