Selayar – Kasus peracikan bom yang melibatkan seorang pria dan iparnya telah menggemparkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Peristiwa ini berujung tragis setelah pacar pelaku ikut menjadi korban ledakan bom rakitan yang selesai dirakit oleh sang Pacar.
Menurut informasi yang dihimpun dari korban, pelaku diduga di danai oleh Ipar untuk merakit bom di sebuah gudang bekas Penampungan Hasil Bumi Jenis Kopra di Parappa Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tanpa disadari, pacar pelaku yang saat itu berada di lokasi menjadi korban ledakan ketika perangkat rakitan tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Pada Minggu Pagi 10 November 2024 sekitar jam 7.30 pagi, Ledakan itu mengakibatkan pacar pelaku mengalami luka serius, sementara pelaku tidak jauh dari Korban dan berhasil menyelamatkan diri.
Diketahui, Tindak Pidana *Mengakibatkan orang mati atau luka karena salahnya* sebagaimana diatur Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 Subs Pasal 360 Ayat 1 KUHPidana. Dan Saat ini 4 empat orang termasuk Pacar Korban yang di Duga Pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Selayar guna mendapatkan hukuman atas tindak pidana yang di lakukan.
Korban Andi Nusrianti saat di konfirmasi di Rumah Sakit, Rabu 13/11/2024 mengatakan, Saya baru tinggal di sana Selama 4 bulan sebelumnya saya merantau ke Jakarta sendiri dan di hubungi Endi (Pacar) untuk kembali ke Selayar dengan dalih di Carikan rumah kost, Maka selama pacaran tinggal bersama di dalam gudang yang selama ini Endi (Pacar) melakukan pembuatan/ racik bom dan saya tidak tau apa – apa kenapa tiba – tiba meledak, sebelum Endi (Pacar) berada bale – bale” maksudku surang surangmaki andamaki Pakonnia kodong” ucap sedih Andi Nusrianti
Hingga saat ini korban Andi Nusrianti masih menjalani proses perawatan secara intensif di RSUD KH Haiyyung Selayar dengan pelayanan tanpa BPJS.