Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Pamatata Diduga Langgar Undang Undang Kibarkan Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek

News811 Dilihat

WARTASULSEL, SELAYAR –Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Pamatata yang terletak di Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, diduga sengaja mengibarkan bendera merah putih yang sudah tidak layak lagi karena baru saja merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Semua diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Terminal Pelabuhan Penyebrangan Tetap Mengibarkan Bendera yang kusam dan robek bahkan sisa sepotong sesuai dengan Pantauan Tim Awak Media, Sabtu (14/9/2024) Sekitar Pukul 23:37, Malam.

Kadis Perhubungan pak Suardi mengatakan Kepala pelabuhan lagi cuti mungkin besok dia masuk,ungkap,” Suardi saat ditanya Awak media mana kepala Terminal Pelabuhan.

Bendera merah putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kondisinya sudah koyak dan pudar masih berkibar ditiang bendera yang berada di halaman Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Pamatata.

Pemasangan bendera Negara Republik Indonesia yang sudah tidak layak ini, seolah menjadi tanda bahwa Terminal Pelabuhan dibawah pengawasan Dinas Perhubungan Kota Kabupaten Selayar ini diduga telah melanggar Undang Undang Republik Indonesia.

Pasalnya, kondisi bendera merah putih yang dikibarkan oleh Terminal Penumpang Pelabuhan ini terlihat telah robek dan kusam, sehingga warna merah putih sebagai khas warna bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia juga terlihat sudah memudar,Robek tinggal sepotong.

Terindikasi Terminal Penumpang Pelabuhan Penyebrangan Pamatata ini diduga telah mencoreng harkat dan martabat Bangsa Indonesia.

Perlu diketahui, dalam pengibaran bendera merah putih sudah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, luntur, robek, kusut, dan kusam.

Atas kejadian ini, kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten KePulauan Selayar Suardi,dinilai sangat buruk.

READ  Rektor UM Bulukumba Lantik Sejumlah Pejabat, Ketua BPH : Pejabat Harus Memiliki Integritas Yang Tinggi

Sebab sebagai Pimpinan terindikasi.Suardi lalai dan terkesan kurang mampu dalam melakukan pengawasan dan mengontrol jajarannya.

Saat Awak Media akan melakukan konfirmasi terkait pemasangan bendera yang diduga sudah tidak layak digunakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar. Suardi tampak santai mengatakan Besok diganti.

Sementara itu, para staf Pelabuhan yang terlihat duduk didalam ruangan sedang melayani masyarakat untuk penyebrangan , hanya memberikan jawaban dengan santai, tidak ada pimpinan, disaat wartawan mempertanyakan terkait bendera negara yang tak layak digunakan atau dikibarkan.

Bahkan pada saat penyebrangan dari Bira ke Selayar untuk menghadiri Harkopnas, Awak Media melihat Bendera yang dikibarkan dikapal juga kusam robek tinggal sepotong,setelah kami kembali Bendera tersebut sudah tidak ada.

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Kejaksaan negeri Selayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *