WARTASULSEL, SELAYAR – Seorang calon advokat di Kabupaten Selayar inisial AW menjadi sorotan publik setelah diduga menghamili seorang remaja berusia 18 tahun inisial RS. Kasus ini mencuat ketika korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, mengungkapkan bahwa terduga pelaku enggan bertanggung jawab atas kehamilan yang dituduhkan.
Menurut informasi RS (korban) dan terduga pelaku telah menjalin hubungan selama beberapa tahun sebelum akhirnya korban mengetahui bahwa dirinya hamil, sebelumnya tahun lalu 2023 korban gugurkan kandungan Namun saat ini korban enggan gugurkan kandungan atas arahan Pelaku, upaya untuk pertanggungjawaban kepada pelaku tidak membuahkan hasil, bahkan terduga pelaku disebut-sebut menghindari kontak dengan korban.
Diketahui Calon advokat ini dengan posisi terduga pelaku telah mempunyai Istri dan anak. Sisi lain keterangan dari istri sah terduga pelaku, sehari – harinya AW di biayai sepenuhnya oleh Istrinya.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius oleh pihak berwajib dan pelaku diberikan sanksi yang sesuai. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebenaran tuduhan tersebut.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat yang mendesak agar hukum ditegakkan dengan adil, mengingat terduga pelaku merupakan seorang calon advokat yang semestinya memahami konsekuensi hukum dari tindakannya.