Banyak Kasus Belum Tuntas, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Berpindah

WARTASULSEL, SELAYAR – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Nurman Matasa, resmi dipindahtugaskan dari jabatannya pada pekan ini. Perpindahan tugas ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat masih banyak kasus yang belum tuntas di wilayah hukum Kepulauan Selayar.

Sejak menjabat, IPTU Nurman Matasa dikenal sebagai sosok yang tegas dan berdedikasi tinggi dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, namun sayangnya, masih ada sejumlah kasus besar yang belum terselesaikan, termasuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Pejabat lama IPTU Nurman, SH, MM Ke Panit 1 Unit 2 Subdit 5 DIT Reskrim Polda Sulsel, Pejabat Baru IPTU Muh. Rifai, SH, dari Pamin 1 Unit 3 Subdit 2 DIT Reskrimum Polda Sulsel.

Kepindahan IPTU Nurman Matasa, SH. MM ke tempat tugas yang baru ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penanganan kasus-kasus tersebut akan mengalami kendala. Masyarakat berharap agar penerusnya dapat melanjutkan tugas dan menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda.

“Saya berharap kasus-kasus yang masih tertunda, terutama yang berkaitan dengan penipuan dan tindak pidana korupsi, segera diselesaikan meski Pak Nurman sudah pindah,” ujar salah satu warga Selayar yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sejumlah kasus besar yang hingga kini belum rampung, seperti kasus dugaan penggelapan dana desa, Kasus Pemalsuan Tangan Kades dan beberapa tindak kriminal lain, menjadi sorotan utama. Masyarakat berharap penggantinya dapat segera melanjutkan penanganan kasus-kasus tersebut agar tidak berlarut-larut.

Informasi pindah tugas nya Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, publik menaruh harapan besar agar Pengganti Kasat Reskrim Nurman Matasa bekerja sebaik Pendahulunya dan membawa keadilan bagi masyarakat.

 

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Pemilik Akun “Princes Muhammad” Diduga Terlibat dalam Referendum Papua, Menolak Konfirmasi

WARTASULSEL, SELAYAR – Pemilik akun Facebook dengan nama “Princes Muhammad” diduga terlibat dalam gerakan referendum Papua. Akun tersebut diketahui sering memposting konten propaganda terkait pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar. Meskipun banyak pihak berusaha mengkonfirmasi kebenaran dugaan ini, pemilik akun tersebut menolak memberikan komentar atau klarifikasi.

Aktivitas akun “Princes Muhammad” ini telah menarik perhatian pihak berwenang dan masyarakat luas karena sering memposting informasi yang dinilai provokatif dan memicu ketegangan. Beberapa pihak meyakini bahwa akun ini tidak hanya menyebarkan propaganda, tetapi juga mengkoordinasikan aksi-aksi tertentu yang merugikan.

Diketahui, Pemilik dibalik Akun Prince Muhammad diduga terlibat Dalam Referendum Papua yang saat ini masih dicari oleh Pihak Mabes Polri dan hingga saat ini masih sangat bebas berkeliaran di Sosial Media, alasan ini pemilik akun menolak di konfirmasi.

Dikonfirmasi Salah satu penggiat Media Lokal Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan, pemilik akun ini sangat diluar nalar berpikirnya dan saya selaku penggiat Media di Selayar pada khususnya mengecam perilaku akun Facebook Prince Muhammad ini. Ujarnya

“Berani Posting kritikan di sosial media dengan akun palsu hanyalah seorang pengecut berada di balik kepalsuan, padahal di akunnya terdapat banyak postingan bakal calon Bupati Selayar Periode 2025-2029 adalah dari Partai ternama di Selayar Partai Nasdem”

Pihak berwenang saat ini belum melakukan langkah untuk penyelidikan guna mengungkap identitas sebenarnya di balik akun tersebut dan menilai dampak dari aktivitas propagandanya terhadap stabilitas nasional. Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Selayar belum memberikan keterangan terkait dengan akun ini.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.