LLDIKTI Wilayah IX Lakukan Verval Penerima KIP-K 2024 di UM Bulukumba

Kegiatan ini di ikuti oleh 4 perguruan tinggi : Institut Teknologi dan Bisnis Bina Adinata, STIKES Panrita Husada Bulukumba, Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti, dan UM Bulukumba

Daerah, News, Pendidikan60 Dilihat

WARTASULEL – Bulukumba, LLDIKTI Wilayah IX melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2024 di Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) pada 22-24 Oktober 2024. Kegiatan ini melibatkan empat perguruan tinggi, yaitu terdiri dari 8 orang dari Institut Teknologi dan Bisnis Bina Adinata, 17 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada Bulukumba, 5 orang dari Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti, dan 19 orang dari UM Bulukumba. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelayakan mahasiswa dalam menerima beasiswa KIP-K, sekaligus memastikan bahwa mereka memenuhi syarat serta mampu menjalankan kewajibannya sebagai penerima beasiswa dengan total 49 mahasiswa yang mengikuti proses verifikasi dan validasi.

Mahasiswa calon penerima KIP-K saat mengikuti Verifikasi dan Validasi (Verval) Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2024 di Aula Kampus I UM Bulukumba, Selasa (22/10/2024).

Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih kepada tim verifikator dari LLDIKTI Wilayah IX atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka tunjukkan dalam proses verifikasi dan validasi. Beliau menekankan bahwa verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa beasiswa KIP-K disalurkan kepada mahasiswa yang tepat dan layak.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras tim verifikator dalam proses verifikasi ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa beasiswa KIP-K jatuh ke tangan yang tepat, dan para penerimanya benar-benar siap menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Dr. Jumase. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada tim verifikator yang telah berperan penting dalam memastikan kelancaran proses ini,” tambahnya.

Sementara itu Sitti Rahmawati, tim verifikator LLDIKTI Wilayah IX, mengingatkan para mahasiswa penerima KIP-K bahwa ada beberapa kewajiban yang harus mereka penuhi. Di antaranya, mahasiswa tidak diperbolehkan cuti kuliah, harus menjaga nama baik kampus, serta tidak terlibat dalam tindak pidana.

READ  Dosen UM Bulukumba Berhasil Raih Penghargaan Special Mention dalam Lomba Menulis ISDS 2024

“Mahasiswa penerima KIP-K harus memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, selain itu harus menjaga nama baik kampus, serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Belmawa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pencairan dana KIP-K dijadwalkan pada bulan November, dan mengimbau agar mahasiswa menggunakan dana (biaya hidup) tersebut dengan bijaksana, tidak berlebihan, serta menabung jika memungkinkan.

“Dana yang kalian terima harus digunakan dengan bijak. Hindari pengeluaran yang tidak perlu, dan jika bisa, sisihkan sebagian untuk ditabung atau membantu usaha orangtua,” tambahnya.

Foto bersama Rektor UM Bulukumba, Tim verifikator LLDIKTI Wilayah IX, dan mahasiswa dari empat perguruan tinggi.

Melalui verifikasi dan validasi ini, diharapkan mahasiswa penerima KIP-K bisa mematuhi aturan yang berlaku, tunduk dan patuh pada Undang-undang, menjaga nama baik kampus, serta terus berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Setelah proses verifikasi berkas administrasi, tim verifikator melanjutkan survei lapangan ke rumah-rumah calon penerima KIP-K.

Mutiara Hildza

Kejaksaan negeri Selayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *