Bangunan Centra Pengolahan Ikan di Desa Bontosunggu Tidak Difungsikan dan Tanah Belum Dilunasi

News1417 Dilihat

Wartasulsel.org, Selayar  – Bangunan Centra Pengolahan Ikan (Revitalisasi Sentra IKM) di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dibangun dengan anggaran sebesar 6,1 miliar Rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022, hingga kini masih belum difungsikan.

Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas pengolahan ikan ini justru terlihat terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Selain itu, masalah lain yang mencuat adalah tanah tempat berdirinya bangunan tersebut belum dilunasi oleh pemerintah daerah dimana Instansi ini adalah Disperindagkum Kabupaten Kepulauan Selayar, menambah deretan persoalan yang belum terselesaikan.

Dikonfirmasi salah satu masyarakat Bontosunggu yang tak ingin identitasnya did ungkap via WhatsAppnya, membenarkan hal itu bahwa tanah bangunan Masih ada sekitar 1407 Meter yang di janjikan akan dibayarkan dari tahun kemarin belum terlaksana hingga hari ini. Ujarnya

Rencana tahun kemarin di bayarkan,, tapi nyatanya belum hingga saat ini, masih ada sekitar 1407 Meter,  dan saya juga heran cara pembebasan Lahannya yang cuman Sebagian, tapi Sudah di laporkan ke BPK waktu BPK memeriksa beberapa Waktu yg lalu”

Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil menengah di sektor perikanan yang sangat berharap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait upaya penyelesaian masalah ini.

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat