WARTASULSEL, Selayar – Memasuki bulan kedua pasca pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, lembaga ini masih belum memiliki pimpinan definitif. Selain itu, hingga saat ini DPRD Selayar juga belum menetapkan tata tertib (tatib) untuk periode 2024-2029, yang mengakibatkan lembaga tersebut masih menggunakan tata tertib lama yang dianggap sudah kadaluarsa terkait periodisasi.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang di DPRD Selayar sejauh ini belum membuahkan hasil. Sekretaris Dewan (Sekwan) memilih bungkam terkait permasalahan tersebut. Meski demikian, sejumlah anggota DPRD yang berhasil ditemui di beberapa tempat mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pimpinan definitif dan tatib baru di lingkungan DPRD Selayar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Selayar yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan ini, hingga kini memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan, namun Sekwan tidak memberikan tanggapan, menambah misteri di balik lambatnya pembahasan Tatib tersebut.
Ketidakjelasan mengenai Tatib ini menyebabkan proses penetapan pimpinan DPRD terhambat. Padahal, jabatan pimpinan merupakan unsur penting dalam menjalankan fungsi legislatif, termasuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis.
Sumber dari kalangan internal DPRD menyebutkan bahwa hingga kini rapat terkait pembahasan Tatib belum mencapai kesepakatan yang jelas. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa fungsi DPRD akan terganggu jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengamat politik lokal, mengingat peran penting dari pimpinan definitif dan tatib yang baru dalam memastikan keberlanjutan proses legislasi dan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Selayar.