Wartasulsel – Tagboat Trust 27 Samarinda diduga kencing BBM jenis solar 11 ton di Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa hari lalu, kuat dugaan Kades Kayuadi dibalik tagboat Kencing BBM tersebut.
Diketahui informasi yang masuk BBM jenis Solar ini diperuntukkan untuk pengerjaan Dermaga, saat dikonfirmasi sumber yang layak dipercaya kepada Kades Kayuadi
Delik untuk akomodasi Petusahaan, BBM jenis solar yang dikeluarkan dari tagboat tersebut dijual sekitar 11 ton kepada saudara mertua Kades Kayuadi yang sebelumnya ditawarkan kepada pengusaha ikan diwilayah tersebut.
Diketahui dari sumber yang dipercaya, Kegiatan seperti ini diketahui melanggar Pasal 53 huruf b Juncto Pasal 23 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Informasi terkait BBM diperjual belikan ini dari laporan warga Desa Kayuadi sebagai sumber yang layak dipercaya karena kegiatan yang dilaksanakan berlangsung lama.
Kades dikonfirmasi via WhatsApp nya mengatakan “Maaf pak itu punya perusahaan yang kerja pelabuhan dan itu Semua dilaporkan di sahbandar polsek dan lengkap dengan dokumen” ucap Kades via WhatsApp nya
Konfirmasi secara terpisah petugas pelabuhan mengatakan, BBM yang dikeluarkan dari tagboat peruntukan akomodasi perusahaan yang mengerjakan Proyek Pelabuhan dan ini hasil konfirmasi kapten Tagboat dan kalaupun itu untuk dijual saya tidak ketahui persis. Ungkap via telp WhatsApp