Wartasulsel, Selayar – Zulfikar Indra diprotes oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kepulauan Selayar atas penunjukannya sebagai salah satu Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan.
Bentuk protes itu disampaikan melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua KPU Republik Indonesia bernomor 05/BPPD-SLY/UnPel/III/2023 tertanggal 10 Maret 2023.
Direktur Eksekutif Tourism, Zainal Arifin Amus menilai, penunjukan Zulfinas Indra sebagai Tim Seleksi calon anggota KPU Kepulauan Selayar dapat menimbulkan konflik di daerah.
“Kami sebagai pelaku promosi pariwisata membutuhkan stabilitas keamanan di daerah dan kondusifitas dalam masyarakat, penunjukan zulfinas sebagai Timsel KPU Selayar dapat menimbulkan konflik di daerah” jelasnya dalam surat itu.
Profesi Zulfinas Indra sebagai “Konsultan Politik” dikhawatirkan akan melahirkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya, yang dapat menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Sehingga memungkinkan terjadinya konflik dengan berakhir pada “Krisis Demokrasi”.
Disamping itu, Zulfinas Indra disebutkan memiliki istri yang pernah menjadi Calon Anggota DPD pada Pemilu 2019 dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi Calon Legislator kembali pada Pemilu 2024, Zulfinas Indra juga memiliki saudara kandung yang bekerja di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Atas pertimbangan tersebut, BPPD Kabupaten Kepulauan Selayar pun memohon kepada Ketua KPU-RI dan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar mengganti Zulfinas Indra dengan Anggota Tim Seleksi yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Sebelumnya juga ramai diberitakan, penggiat demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, menyoroti komposisi daftar nama Tim Seleksi KPU Selayar dan Takalar yang diumumkan KPU RI pada kamis (09/03) lalu, bahkan beberapa pihak meragukan akan independensi Timsel KPU tersebut. (*)