LSM LIRA Kritik Pembangunan Sarana Puskesmas Barugaiya Kecamatan Bontomanai yang Tidak Transparan dan Abaikan K3

Wartasulsel, Selayar – Pembangunan Puskesmas Barugaiya di Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, tengah menjadi sorotan. Proyek yang memakan anggaran sebesar 2 miliar rupiah ini tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya menjadi salah satu bentuk transparansi bagi masyarakat. Tidak adanya papan proyek menimbulkan pertanyaan mengenai detail proyek, seperti waktu pelaksanaan, pihak pelaksana, dan sumber dana.

Selain itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek ini dinilai diabaikan oleh pihak penyedia. Ketidakpatuhan terhadap standar K3 menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

Menurut perwakilan LSM LIRA Selayar via WhatsAppnya 07/08/2024, proyek pembangunan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang biasanya mencantumkan detail proyek seperti nilai anggaran, sumber dana, serta kontraktor pelaksana. Hal ini dinilai mengurangi transparansi dan menghambat pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek.

Selain itu, LSM LIRA juga mengkritik kurangnya perhatian terhadap aspek K3 di lokasi proyek, Tidak ada papan proyek, Penerapan Kesehatan dan keselamatan kontruksi tidak 100%, Pengecoran beton menggunakan tenaga manusia (tidak pakai molen/mixer concrete), Tidak ada direksi keet/bagsal kerja.

“Sebagai LSM yang peduli dengan transparansi dan keselamatan kerja, kami meminta pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan agar proyek ini berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan LSM LIRA dalam pernyataannya.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan perbaikan untuk memastikan transparansi dan keselamatan kerja dalam proyek ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin kelancaran dan keselamatan dalam proses pembangunan Puskesmas yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat.

Tim Investigasi LSM LIRA Kepulauan Selayar Temukan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene

WARTASULSEL, SELAYAR – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya di media sosial sejumlah warga Desa Bungaiya melaporkan Kepala Desanya Alimuddin, S.T., ke Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar terkait kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Menanggapi polemik antara warga Desa Bungaiya dengan Kepala Desanya, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menurunkan Tim investigasi secara langsung di lapangan, pada hari Rabu, (8/5/2024).

“Kami telah menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi selaku Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar, memimpin langsung Tim investigasi dan pencari fakta untuk melakukan penelusuran serta mengumpulkan informasi di lapangan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya. Selain itu, kami juga menugaskan saudara Andi Erwin Apriadi untuk melaksanakan investigasi di 7 Desa yang terdiri dari 2 Desa di Kecamatan Bontosikuyu, 2 Desa di Kecamatan Bontomanai dan 1 Desa di Kecamatan Buki, 2 Desa di Kecamatan Bontomatene,” ujar Ahmad Zulkarnain.

Zulkarnain juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa Kepala Desa Bungaiya dan menetapkan Alimuddin, S.T., sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023.

Tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Kepulauan, Andi Erwin Apriadi menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dari Kepala Desa bersama aparatnya yang telah merugikan kepentingan masyarakat melalui tindakan melawan hukum, menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dalam perencanaan APBDes serta adanya sebagian kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif dalam laporan SPJ tahun 2023.

“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, kurang lebih Rp. 380.160.000. Insyaallah, dalam beberapa hari kedepan setelah kami finalkan hasil perhitungan temuannya akan kami serahkan sebagai data tambahan atas laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Cq Kasi Pidsus,” jelas Andi Erwin Apriadi.

Andi Erwin Apriadi juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan Dana Desa serta para Kepala Desa agar senantiasa mengelola DDS dan ADD yang diberikan oleh pemerintah dengan benar dan tepat, sesuai sasaran dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim investigasi LSM LIRA Kabupaten Kepulauan Selayar memaparkan hasil temuan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bungaiya dengan rincian sebagai berikut :

1. Program pembangunan atau rehab RTLH Rp. 5.000.000

2. Kekurangan volume pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani Dusun Polong Rp. 54.085.000

3. Adanya kekurangan volume kegiatan pengerasan jalan desa Dusun Kassabumbung Rp. 20.000.000,

4. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air beton Dusun Polong Rp. 95.473.000

5. Kurangnya volume pada kegiatan pembangunan fasilitas jamban Dusun Sariahang Rp. 5.000.000,

6. Pembangunan penampungan air bersih atau bak air viber Dusun Sariahang Rp. 46.000.000

7. Bantuan perikanan Rp. 58.450.000,

8. Bantuan alat produksi untuk pertanian Rp. 28.500.000,

9. Peningkatan produksi peternakan Rp. 20.550.000,

10. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian Rp. 47.102.000. (Tim).

Narkoba di Selayar kian marak, LSM LIRA Selayar desak Kapolda koordinir Polres Selayar

WARTASULSEL, SELAYAR – Diduga maraknya peredaran obat terlarang (Narkoba) yang semakin merajalela di Selayar, LSM Lira mengambil sikap tegas dengan mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dalam menangani masalah peredaran obat terlarang.

LSM Lira Kepulauan Selayar, dalam sebuah pernyataannya, mengecam tindakan peredaran narkoba yang merusak moral dan kesejahteraan masyarakat. Mereka menyoroti perlunya keterlibatan aktif kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulawesi Selatan dalam memberantas sindikat narkoba yang semakin marak di Kabupaten Selayar

“Dengan meningkatnya jumlah kasus terkait narkoba, LSM Lira mendesak Kapolda sulsel untuk segera mengambil tindakan yang tegas guna melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba,” ujar Ketua LSM Lira Kabupaten Selayar

LSM Lira Selayar juga menyampaikan keprihatinan terhadap lambannya penanganan kasus narkoba oleh aparat kepolisian setempat. Mereka menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan LSM dalam mengatasi masalah tersebut demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

Namun, masyarakat kabupaten Selayar dan pihak berwenang kini menantikan langkah konkret dari Kapolda Sulawesi Selatan dalam menanggapi permasalahan serius tersebut yang semakin meresahkan warga.***