Kpu Selayar Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Malam ini

Wartasulsel.org, Selayar . – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar akan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (Dikutip dari Realitynews.web.id)

Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung malam ini, pukul 19.30 WITA hingga selesai, Jumat, 12 Juli 2024 di Tinabo Room, Hotel Rayhan Square.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Kepulauan Selayar, Dandim 1415 Selayar, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain itu, media pers juga diundang untuk meliput kegiatan tersebut guna memastikan transparansi dan keakuratan proses rekapitulasi ini.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkada 2024, yang bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung terlaksananya pemilihan yang adil dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Selayar.

11462 Dokumen Dukungan Perseorangan Rahman Masriat dan Daeng Marowa Lolos Ketahap Verfak

Wartasulsel.org, Selayar – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan hasil Vermin perbaikan kesatu bahwa dukungan perseorangan untuk pasangan calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 berhasil lolos ke tahap verifikasi faktual. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan dukungan yang memenuhi syarat administratif. 18/06/2024

Pasangan calon independen, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, sebelumnya telah menyerahkan dukungan masyarakat yang jumlahnya melebihi batas minimal yang ditetapkan oleh KPUD. Berdasarkan peraturan, calon independen harus mengumpulkan sejumlah tanda tangan pendukung yang diverifikasi kebenarannya.

Setelah melalui proses verifikasi administrasi, KPUD menyatakan bahwa dukungan yang diserahkan oleh pasangan ADAMA telah memenuhi syarat minimal dan sah sebanyak 11462 dukungan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual. Verifikasi faktual ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan untuk memastikan kebenaran dukungan secara langsung.

Andi Dewantara menjelaskan penetapan tersebut didasarkan pada hasil penjumlahan hasil verifikasi awal KPU yang berjumlah sebanyak 9.641 dukungan yang memenuhi syarat dengan hasil pemeriksaan jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon perseorangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, yang berjumlah sebanyak 1.821 dukungan yang memenuhi syarat.

Diketahui, Proses verifikasi faktual dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024. KPUD berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini agar Pilkada dapat berjalan dengan transparan dan demokratis.

Pasangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa melalui TIM LO sendiri menyatakan optimisme dan rasa syukur atas lolosnya dukungan mereka ke tahap verifikasi faktual. Mereka berjanji akan terus berjuang untuk menawarkan visi dan misi yang membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Selayar mendatang.

Dengan lolosnya pasangan Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa ke tahap verifikasi faktual, maka peluang mereka untuk menjadi peserta resmi dalam Pilkada semakin terbuka lebar. Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November mendatang, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk menciptakan pemilihan yang bersih, jujur,dan adil.