Hartono Jaya : Politik Uang, Mengapa Suara Kita Harus Dibeli?

 

TULISAN ini dimulai dengan ilustrasi. Bayangkan jika Anda hidup dalam suatu kelompok yang jumlahnya beberapa lusin orang saja. Di lingkungan Anda itu ada banyak kelompok lain yang mungkin saja membuat Anda dan kelompok Anda kurang aman. Lalu muncul ide untuk membentuk organisasi yang akan menjadi wadah yang menyatukan dan melindungi anggota kelompok Anda. Ide itu menjamur ke banyak anggota kelompok. Lalu dimulailah pertemuan demi pertemuan untuk membahas pembentukan organisasi. Hasilnya semua sepakat dan berdirilah organisasi yang dicita-citakan itu.

Sekarang tiba saatnya bagian penting, memilih pemimpin organisasi. Bayangkan saat momen itu tiba, Anda dianggap tidak memiliki hak pilih oleh teman-teman Anda. Alasannya karena keberadaan kita tidak setara dengan kelompok yang lain. Bagaimana rasanya menjadi bagian dari suatu kelompok tetapi disaat yang sama tidak diakui (dianggap berbeda) hak pilihnya untuk memilih ketua organisasi? Martabat kita sebagai manusia yang setara pasti tercederai.

Dua paragraf di atas hanya sebuah ilustrasi saja. Tetapi ketiadaan hak pilih memiliki fakta dalam sejarah. Biasanya ketiadaan hak pilih dalam sejarah menyasar kaum perempuan. Dan orang-orang marah dengan keadaan seperti itu. Mereka yang marah itu mengorganisir diri untuk memperjuangkan hak pilihnya. Ada yang menempuh jalan damai dan ada juga jalan kekerasan sampai pada tahap mengorbankan nyawa demi memperjuangkan hak pilih.

Emily Davidson di Inggris contohnya. Sebagaimana disinggung Acemoglu dan Robinson dalam buku The Narrow Corridor, States, Societis, and The Fate of Liberty, pada 4 Juni 1913, dipacuan kuda Epsom Derby, saat pertandingan balapan kuda sedang berlangsung, Davidson berlari ke lintasan Anmer, kuda milik Raja George V dengan membawa bendera Suffragettes (pejuang hak suara perempuan) warna ungu, putih, dan hijau. Emily Davidson terlindas oleh kuda dan meninggal empat hari kemudian akibat luka yang dideritanya.

Namun, setelah pengorbanan mengerikan yang dilakukan Dividson itu, hak suara perempuan di Inggris tidak serta merta diberikan. Butuh lima tahun setelah kejadian itu, barulah perempuan memiliki hak suara dalam Pemilihan Parlemen di Inggris. Betapa Panjang, keras, dan terjalnya perjuangan kaum perempuan hanya untuk memiliki hak pilih yang setara dengan laki-laki. Ini hanya salah satu contoh perjuangan hak pilih kaum perempuan. Di Amerika perjuangan hak pilih perempuan juga terjadi dalam waktu yang panjang. Mereka butuh waktu 70 tahun hanya untuk meloloskan ketentuan hak pilih perempuan dalam konstitusi Amerika.

Jika memang memiliki hak pilih sebagai warga negara begitu penting, berkaitan dengan eksistensi kita sebagai manusia yang setara, lalu mengapa suara kita harus dibeli hanya untuk digunakan dalam Pemilihan Umum? Untuk menjawab pertanyaaan ini, saya terlebih dahulu akan menguraikan problem politik uang yang didasarkan pada beberapa literatur dan pengamatan pribadi selama Pemilu ataupun Pemilihan (Pilkada) berlangsung.

Memahami Masalah Politik Uang

Menurut Burhanuddin Muhtadi, pada 1970-an, saat terjadi gelombang ketiga dan keempat demokratisasi versi Huntington, Pemilu telah menjadi norma global. Namun optimisme itu harus ditinjau ulang ketika fakta menunjukkan bahwa banyak negara hanya memenuhi standar minimal demokrasi.

Salah satu problem yang melanda demokrasi adalah maraknya politik uang. Pemilu menjadi ajang jual beli suara yang fatal bagi kesehatan Lembaga politik kita. Mengapa? Karena politik uang adalah bentuk manipulasi elektoral yang benar-benar tidak mencerminkan kehendak politik dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Burhanuddin Muhtadi dalam buku “Kuasa Uang, Politik Uang dalam Pemilu Pasca Orde Baru” mendefinisikan politik uang sebagai usaha terakhir dalam memengaruhi keputusan pemilih dalam memberikan suara di Pemilu, yang dilakukan beberapa hari atau bahkan beberapa jam sebelum pemungutan suara, dengan cara memberikan uang tunai, barang, atau keuntungan material lainnya kepada pemilih. Bahasa sederhananya adalah “Serangan Fajar”.

Masalahnya sekarang adalah seberapa efektifkah politik uang dalam meningkatkan perolehan suara bagi seorang politisi dalam Pemilihan Umum maupun Pilkada?

Jawaban yang diberikan Burhanuddin Muhtadi sangat kontra intuitif. Kita selalu mengira politik uang sangat efektif meningkatkan peroleh suara seorang politisi. Jawabannya sebenarnya: “politik uang sangat tidak efektif dalam mendongkrak peroleh suara seorang politisi”. Tapi jawaban ini telah diuji secara kuantitatif oleh Burhanuddin Muhtadi.

Jika demikian jelas pertanyaan susulan muncul: “lalu mengapa politik uang terus dilakukan oleh para politis?” jawabannya seperti ini: memang kurang efektif dalam mendongkrak perolehan suara, tetap cukup untuk memperoleh margin kemenangan dalam kompetisi antar politisi dalam satu palagan politik.

Jawaban ini cukup masuk akal, terutama dalam pemilihan anggota legislatif. Sedikit saja selisih suara adalah penting untuk mengalahkan pesaing dalam satu partai.

peningkatan partisipasi pemilih.

Alasan kedua adalah politisi yang sedang berkompetisi membutuhkan margin kemenangan dengan lawannya. Sebagaimana sudah disinggung dalam pembahasan sebelumnya, sekalipun politik uang tidak signifikan dalam meningkatkan perolehan suara, tetapi cukup signifikan sebagai taktik memperoleh selisih kemenangan dari lawan politiknya.

Kedua alasan yang diuraikan di atas saling berkaitan satu sama lain dan membentuk lingkaran setan yang tiada putusnya. Karena watak politik yang ekstraktif, efikasi politik masyarakat menjadi rendah. Karena efikasi politik yang rendah maka suara harus dibeli. Politisi harus menjadi pembeli suara agar mereka memperoleh tambahan suara untuk memperoleh kemenangan. Kemudian berlanjut lagi, karena mereka membeli suara, maka politisi harus memperkaya diri. Menyebabkan watak politik yang ekstraktif, rendahnya efikasi politik, dan politik transaksional. Begitu seterusnya.

Berdasarkan uraian itu, sulit rasanya memutus mata rantai antara politik uang dan efikasi politik yang rendah karena Lembaga politik yang ekstraktif. Kampanye anti politik uang yang dilakukan selama ini dengan pendekatan matematika, jumlah uang diterima dibagi per bulan dalam lima tahun lalu kemudian perhari. Nilainya menjadi sangat kecil lalu di kaitkanlah dengan martabat kita sebagai warga negara.

Kampanye seperti itu sama sekali salah sasaran. Tidak mengena pada inti persoalan. Politik uang tidak sesederhana itu. Bukan lagi soal martabat yang setara sebagai manusia sebagaimana ilustrasi di awal tulisan ini. Martabat benar-benar kabur, sebab sejak awal masyarakat sudah merasa kehilangan martabatnya di hadapan culasnya watak Lembaga politik kita yang ekstraktif.

Hartono jaya

Kpud Selayar temukan Bacaleg Ganda di tahapan Pemilu 2024

Kepulauan Selayar, Wartasulsel – KPU Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini masih melakukan verifikasi administrasi berkas kelengkapan pendaftaran bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemili 2024 di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Diketahui ada 13 Partai yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Selayar yang saat ini berkasnya masih diverifikasi oleh KPUD Selayar hingga 23 Juni 2023. Selanjutnya akan masuk tahapan pengajuan perbaikan.

” Jumlah caleg 311, dan sejauh ini kami telah menyelesaikan verifikasi administrasi. Dari hasil vermin, beberapa dokumen bacaleg memerlukan klarifikasi dengan instansi yang berwenang, dan hal tersebut telah kami laksanakan bersama Bawaslu Kab. Selayar, ” Andi Dewantara, Komisioner KPUD Selayar, Sabtu (10/6/2023).

Lebih lanjut, Andi Dewantara menjelaskan bahwa verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPUD Selayar juga menemukan fakta adanya kegandaan ekternal dan ganda internal, sehingga teman-teman tim vermin juga telah melakukan klarifikasi dengan parpol yang bersangkutan

Jadwal Tahapan Pemilu serentak 2024 (dokumentasi KPUD Selayar)

” Kegaandaan ekternal antar partai kami temukan 2 org, dan ganda internal 1 orang. Untuk sementara kami belum dapat menyebutkan nama dan partainya, dan pada kamis lalu (1 juni 2023) lalu, KPU Selayar telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan perbaikan dokumen bakal calon, ” papar Andi Dewantara.

Kami memberikan informasi lebih awal kepada parpol hal mana bacaleg (parpol) memerlukan perbaikan, agar waktu parpol lebih banyak untuk menyiapkan dokumen perbaikannya.

Secara resmi hasil verifikasi administrasi kami akan sampaikan kepada parpol (paling lambat tgl 25 Juni 2023) setelah berakhirnya tahapan vermin tgl 23 Juni 2023 mendatang jelasnya.

Untuk memudahkan parpol dalam proses perbaikan, kami membuka layanan helpdesk.

Sebaiknya parpol memanfaatkan layanan kami jika ada hal2 yang membutuhkan layanan dan konsultasi khususnya tentang dokumen perbaikan bacaleg maupun dalam pengoperasian SILON, pungkas Andi Dewantara. (Tim).

KPU Kepulauan Selayar Lantik PAW PPS Desa Bontojati Kecamatan Pasimasunggu Timur

Wartasulsel, Benteng – Bertempat di RPP Tanadoang, Ketua KPU Kepulauan Selayar hari ini, Kamis (11/5/2023) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bontojati Kecamatan Pasimasunggu. Giat pelantian ini dihadiri oleh jajaran komisioner, para kasubag serta staf sekretariat KPU Kepulauan Selayar.

Ketua KPU Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini dilaksanakan agar petugas yang telah dilantik agar segera melakukan penyesuaian.

“Proses pelantikan hari ini menandai awal saudara Rahmat Gazali sebagai penyelenggara di tingkat PPS, olehnya itu segera lakukan koordinasi dengan rekannya di tingkat PPS dan di tingkat PPK Kecamatan Pasimasunggu untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang sedang berjalan saat ini” ungkap Nandar.

Nandar Jamaluddin juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugas kedepannya dapat menunjukkan dan meningkatkan kinerja yang baik sebagai penyelenggara.

“Kiranya pelantikan ini menjadi pelantikan PAW terakhir di tingkat PPS, olehnya itu saya berpesan kepada saudara agar mempelajari semua regulasi terkait tugas-tugas penyelenggara sehingga kita dapat memberikan pelayanan maksimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya yang tentunya ini akan memberikan kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada penyelenggara.” tutup Nandar.

Targetkan 5 sampai 7 Kursi DPRD Pemilu 2024

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar, pada Kamis (11/5/2023).

Proses pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Selayar, Ady Ansar, didampingi Sekretaris Partai NasDem Muh. NasrulNasrul dan Liaison Officer (LO) Partai Nasdem Sulfandy T.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Selayar Ady Ansar, kepada Pewarta mengatakan bahwa proses pendaftaran dari Partai NasDem untuk pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, tadi kami sudah mendaftarkan 25 bakal calon legislatif DPRD Kepulauan Selayar, dan setelah dilakukan penelitian sudah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran”, ucap Ady Ansar.

Dan untuk kuota perempuan pada semua daerah pemilihan telah terpenuhi sesuai dengan perundang-undangan. Sehingga, kata Ady Ansar, untuk Partai NasDem tidak ada masalah terkait pemenuhan kuota perempuan dalam pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kepulauan Selayar.

Ditanya terkait target Partai Nasdem Kepulauan Selayar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ady Ansar mengatakan pihaknya menargetkan 5 (Lima) sampai 7 (Tujuh) calon anggota legislatifnya meraih kursi di DPRD Kepulauan Selayar.

“Pada Pemilu 2024 nanti, Partai NasDem menargetkan lima sampai tujuh kursi di DPRD Kepulauan Selayar”, jelas Ady Ansar.

Target tersebut, lanjut Ady Ansar, sangat berpeluang diraih karena pihaknya telah menghitung lingkungan strategis, dan menganalisa perubahan-perubahan yang terjadi termasuk perubahan perilaku pemilih, serta kekuatan-kekuatan para kompetitor.

Ditambah lagi Partai NasDem yang mengusung Tema Restorasi. Dan kami di Kepulauan Selayar, kata Ady Ansar, butuh perubahan sehingga Partai NasDem Selayar bertekad untuk meraih jumlah kursi, yang kemudian kursi tersebut bisa memenuhi prasyarat untuk memajukan calon Bupati Kepulauan Selayar nantinya.

“Untuk perencanaan pemenangan Bacaleg Partai NasDem di semua daerah pemilihan, kami telah membuat simulasi yang baik. Apalagi Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kepulauan Selayar adalah mereka para tokoh yang selama ini intens bekerja dan berkontribusi terhadap masyarakat”, pungkas Ady Ansar.

Berikut Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Partai NasDem Pemilu 2024

Daerah Pemilihan I (Kecamatan Benteng)

1. Abd. Rajab Krg. Rapanna, S.T

2. Andi Sinrang, SE

3. Hj. Patta Tulen, S.Sos., M.Si

4. Muchtar Tanete, S.Pd.I

 

Daerah Pemilihan II (Kecamatan Bontomatene, Buki dan Bontomanai)

1. Drs. H. Nadeng

2. Nur Sakinah, S.I.P

3. Dg. Siola, S.Pd., M.M

4. Juli Hartati

5. H. Kamaruddin, S.E., M.Si

6. Zulhan Efendi, S.Pd

 

Daerah Pemilihan III (Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena)

1. H. Atiku Rahman

2. Andi Safri

3. Yemmy Nilasari Bahar, A.Ma

Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Taka Bonerate)

1. Sulfandy T, S.H., M.H

2. Imelda Leonita, S.E

3. Ahmad Suldi Wijaya, S.E

4. Hj. A. Hasmawati

5. Arsyil Ihsan

6. Muh. Darwis

 

Daerah Pemilihan V (Kecamatan Bontoharu dan Bontosikuyu)

1. Sudirman

2. Muhammad Irfan, A.Md

3. Asmaul Husna, A.Md.A.B

4. Fitri Andriani Tahir

5. Ahmad Yasin, S.H

6. Said Abd Gani, ST

(Tim).

Bakal Calon Legislator DPD Partai Nasdem Selayar dari 5 Daerah Pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar, mendaftar ke KPUD Selayar

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Ketua Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar, Ir.H.Ady Ansar, S.Hut.,MM.Pub.,IPM, tepat pukul 11.00 Wita, Kamis 11 Mei 2023 mengantar 25 orang Bakal Calon Legislator (Bacaleg) dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kepulauan Selayar, mendaftar ke KPUD Selayar.

Sebelum bergerak bersama dari Kantor DPD. Partai Nasdem menuju kantor KPUD Kepulauan Selayar, dilakukan doa bersama oleh seluruh rombongan yang terdiri dari Bacaleg, Pengurus Partai Nasdem Selayar serta simpatisan.

Tiba dikantor KPUD Selayar para Bacaleg Partai Nasdem Selayar kemudian menghidupkan suasana dengan yel – yel Partai Nasdem hingga rombongan diterima oleh Komisioner KPUD Selayar diaula Kantor KPUD.

Komisioner KPUD yang menerima Partai Nasdem Kepulauan Selayar adalah Sukardi, Andi Dewantara dan Mansur Sihadji. Proses pendaftaran juga disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Selayar Ir.H.Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub., IPM menjelaskan bahwa Bakal Calon Legislatifnya lengkap di 5 daerah pemilihan dengan jumlah caleg 25 orang.

“Alhamdulillah, siang ini proses pendaftaran dari Partai NasDem untuk pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan dengan lancar. Tadi, kami sudah mendaftarkan 25 bakal calon, dan setelah dilakukan penelitian sudah memenuhi persyaratan untuk pendaftaran”, ucap Ady Ansar.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi berkas dalam hal ini akan dilakukan oleh tim verifikator KPU bersama dengan LO Partai NasDem, jelasnya.

Terkait kuota perempuan, Ady Ansar mengatakan untuk semua daerah pemilihan tidak ada masalah. Partai Nasdem telah memenuhi persyaratan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan pendaftaran ini, Partai NasDem akan memulai debut kembali, bersama dengan sahabat-sahabat partai lain di Kepulauan Selayar. Dan hari ini kami telah mendaftarkan 25 bacalon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar”, ucap Ady Ansar.

Pada kesempatan itu, Ady Ansar mengucapkan terimakasih kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Kepulauan Selayar atas penyambutan dan penerimaan kedatangan rombongan Partai Nasdem Selayar di kantor KPUD Kepulauan Selayar.

“Kita ini semua adalah adalah satu keluarga besar dan telah menjadi bagian dari unsur penyangga demokrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjalankan proses ini, mulai dari pendafataran sampai nanti selesai semua tahapan kita bisa lewati. Saya berharap pelaksanaan pemilu kali ini bisa berlangsung sebagaimana asas yang kita pahami bersama”, kata Ady Ansar.

Tentu saja Partai NasDem sebagai satu diantara sekian partai peserta pemilu tahun ini bisa melalui itu semua dengan baik, dan memperoleh hasil hasil yang maksimal sebagaimana apa yang menjadi target dari masing-masing partai, pungkas Ketua Partai NasDem Kepulauan Selayar, Ady Ansar. (Tim).

25 Bacaleg untuk 5 daerah pemilihan di Kepulauan Selayar, besok daftar di KPU Selayar

Wartasulsel, Kepulauan Selayar – Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Selayar menjadwalkan pendaftaran calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 ke KPU Selayar pada Kamis 11 Mei 2023 besok.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Selayar Ir.H.Ady Ansar, S.Hut.,MM.Pub.,IPM menyebut bahwa rencana awal ada Rabu 10 Mei 2023, mendaftar ke KPU namun kemudian kita tetapkan besok Kamis 11 Mei 2023 jam 11.00 Wita, jelas Ady Ansar, di ruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023.

Ketua Partai NasDem Selayar akan mengantar langsung 25 Bacaleg untuk 5 daerah pemilihan di Kepulauan Selayar.

Diketahui, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka oleh KPU mulai 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (Tim).