Pencurian Disertai Kekerasan Di Selayar : Pelaku Berhasil Ditangkap

Kriminal, News193 Dilihat

WARTASULSEL, SELAYAR  – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada Jumat (10/1/2025). Pelaku berinisial AR (38), seorang buruh bangunan, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dua unit ponsel milik korban, Jelita (24), seorang mahasiswi asal Dusun Bontobarakka, Kecamatan Bontosikuyu.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 15.00 WITA di Jl. Lorong Bambu, Kel. Benteng. Saat itu, korban sedang tidur di kamar dan mendapati pelaku mengambil dua unit ponsel di samping tempat tidurnya. Meski korban sempat berusaha merebut kembali ponselnya, pelaku berhasil kabur.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/250/X/2024/SPKT/Polres Kep. Selayar/Polda Sulsel, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil melacak jejak pelaku. Barang bukti berupa HP Oppo A7 ditemukan di tangan seorang warga, Syahrir (45), yang mengaku membelinya dari tersangka lain, Anto. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada AR sebagai pelaku utama.

AR ditangkap di Kampung Tulang, Desa Barugaya, setelah sempat melarikan diri saat hendak dicegat. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Selayar. Polisi masih mencari satu unit ponsel lainnya, yakni Oppo A31. Di ketahui, pelaku merupakan resedivis pencurian ini sudah berapa kali masuk rumah tahanan dengan kasus yang sama.

Kanit Resmob Polres Kepulauan Selayar, Bripka Rahmat Wadi, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan berarti dan mengakui seluruh tindakannya. Kami terus mendalami kasus ini untuk melacak barang bukti lain yang masih hilang,” ujar Bripka Rahmat Wadi

Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp5,4 juta. Proses hukum terhadap pelaku kini terus berlanjut. (Sumber: Polres Kepulauan Selayar)

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat