WARTASULSEL, Selayar – Menagih utang kepada seorang wanita berinisial T memang tidak semudah yang dibayangkan. Wanita yang diketahui bernama Tenri, berdomisili di salah satu rumah kost di Kelurahan Benteng Selatan, diduga menghindar dari kewajibannya melunasi utang sebesar Rp3 juta.
Pemilik uang yang identitasnya tidak ingin di sebutkan mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali menghubungi Tenri melalui telepon untuk meminta pelunasan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ketika dihubungi via WhatsApp, Tenri berdalih bahwa ia bukan pihak yang meminjam uang dan bahkan mengklaim bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya.
Diketahui, Tenri meminjam uang pada 23 Juli 2024 dengan dalih akan di kembalikan secepatnya karena kebutuhan mendesak.
Pemilik uang menambahkan bahwa utang tersebut dipinjam dengan alasan kebutuhan mendesak, dan saat itu ia memberikan pinjaman atas dasar rasa percaya. Namun, hingga kini tidak ada itikad baik atau upaya penyelesaian dari pihak Tenri, sehingga memunculkan kekecewaan besar. Tambahnya
Kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya memiliki perjanjian hitam di atas putih dalam setiap urusan utang piutang, agar ada bukti sah yang bisa digunakan jika terjadi perselisihan. Pemilik uang berharap Tenri segera menyelesaikan masalah ini demi menjaga kepercayaan, hubungan baik, serta nama baik dirinya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tenri belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tuduhan ini.