248 SK PPPK di Serahkan, Bupati Selayar ; Tahun ini Tetap di Anggarkan Untuk Pengangkatan PPPK

WARTASULSEL, KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi Tahun 2023, Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan PPPK dari 258 PPPK formasi 2023, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (25/3/2024).

Dari total 258 PPPK tersebut, secara rinci dibagi menjadi 35 tenaga teknis, 153 tenaga fungsional guru, serta 70 orang tenaga kesehatan.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengapresiasi semangat para PPPK atas kehadirannya, meskipun itu dalam suasana berpuasa di Bulan Suci Ramadan 1445 H. Bukan hanya yang dari daratan Pulau Selayar saja, namun PPPK dari lima kecamatan kepulauan juga turut hadir pada momen yang menggembirakan ini. Bupati berharap semangat ini agar dapat terus dipertahankan, bukan hanya pada saat penerimaan SK saja, namun juga disaat menjalankan tugas nanti sebagai ASN PPPK.

“Saya yakin anda semua sudah lama mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk membantu masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, dan sebagai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar saya menghargai itu. Hari ini anda semua telah menerima SK sebagai buah dari perjuangan dan pengabdian selama ini,” ucap Basli Ali.

Orang nomor satu di Kepulauan Selayar ini mengatakan bahwa setiap ada peluang dari Pemerintah pusat, tidak henti-hentinya pemerintah daerah memanfaatkan peluang itu dengan semaksimal mungkin, diantaranya pengangkatan PPPK. Dirinya juga menyebutkan bahwa tahun ini tetap dianggarkan untuk pengangkatan PPPK.

Olehnya itu Basli Ali mengajak untuk dapat mensyukuri apa yang telah diraih saat ini. “Jangan sampai baru mau ditempatkan, sudah mengurus untuk pindah. Panitia tentunya sudah menyiapkan akan kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga dibukalah formasi di tempat itu. Maka jalankan lah tugas kalian dengan baik dan syukuri, karena semua yang diberikan oleh Allah SWT itulah yang terbaik bagi hambanya,” pungkas Basli Ali.

Pada penyerahan SK tersebut, selain Bupati, hadir juga Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH bersama Sekda Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.dev serta kepala BKPSDM Patta Amir. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)

Belum diterima Dispora, gedung GOR Tanadoang sudah tidak layak di gunakan

WARTASULSEL – Gedung olahraga (GOR) Tanadoang Selayar kondisinya memprihatinkan. Kerusakan terjadi di mana-mana.Kaca pecah, kursi pecah hingga tembok ratak-retak dan fasilitas lainnya sudah tidak layak.

Pantauan media di lokasi Sabtu 27/01/2024, terlihat gedung olahraga (GOR) itu butuh perbaikan maksimal. Apalagi semenjak diresmikan pada tahun 2021 kemarin hingga saat ini tidak maksimal.

Tidak maksimalnya bangunan Gor ini karena fasilitas yang dianggarkan dalam pembangunannya tidak ada, seperti Parkiran dan sarana pagar dan penunjang Olahraga lainnya.

Tidak hanya itu, pintu-pintu dan jendela di dalam gedung olahraga tersebut juga pada banyak yang rusak dan berlubang. Kondisi pintu jendela dengan bahan alumunium itu juga banyak yang rusak parah, hal tersebut yang membuat keadaan gedung tidak layak lagi digunakan.

Diketahui, anggaran pembangunan GOR ini senilai Rp. 13.106.789.000 sumber Dana DAK Reguler Bidang Pendidikan dikerjakan oleh Kontraktor yang dianggap Profesional dengan Pelaksana PT Citra Djadi Nusantara tahun anggaran 2019.

Humas LSM LIRA saat dikonfirmasi mengatakan, gedung olahraga yang dibangun dan mengalami kerusakan itu cukup 25 tahun baru mengalami kerusakan, ini belum cukup 10 tahun sudah rusak artinya pembangunannya tidak maksimal dan asal jadi.

“Miris kita kalau Dispora seakan tidak peduli seperti ini. Padahal ini adalah aset olahraga kebanggaan Selayar. Ini gedung di resmikan belum lama, Dispora kelihatan tidak memikirkan hal ini, bagaimana atlet kita bisa berprestasi kondisi fasilitas olahraga nya saja seperti ini dan perlu di pahami Gedung Olahraga Tanadoang ini belum diterima KadisPora dan di resmikan, ada apa??” ucap dia.