Desa Labuang Pamajang Diduga Lakukan Penyalahgunaan Dana Desa, Kolusi BPD dan Pemerintah Desa

WARTASULSEL, SELAYAR – Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, dikenal dengan semangat gotong royong yang kuat dalam kehidupan masyarakatnya. Namun, di balik semangat kolektif tersebut, desa ini menghadapi tuduhan serius terkait penyalahgunaan anggaran dana desa.

Beberapa pihak menyoroti dugaan keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dalam program pemberdayaan yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat. Sejumlah warga merasa diabaikan dalam distribusi bantuan, yang dibiayai oleh anggaran dana desa, dan merasa hak mereka dialihkan kepada pihak-pihak tertentu.

Selain itu, proyek infrastruktur seperti renovasi jalan setapak, yang dianggap belum mendesak, juga menjadi perhatian. Meskipun renovasi baru dilakukan, kualitas pembangunan dipertanyakan karena jalan tersebut kembali mengalami kerusakan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik nepotisme dan kolusi antara BPD dan pemerintah desa, yang mengakibatkan tidak tersalurkannya hak-hak masyarakat secara adil. Seruan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin kuat untuk turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan Republik Indonesia, dan penggunaan anggaran desa harus dikawal dengan baik,” ujar Abdul Patta, salah satu warga yang prihatin atas situasi ini.

Warga berharap tindakan nyata dari pihak berwenang dapat memastikan agar dana desa digunakan sesuai peruntukannya, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Di tengah permasalahan tersebut, semangat gotong royong yang tetap hidup di Desa Labuang Pamajang tetap menjadi hal yang patut diapresiasi. Namun, masyarakat berharap keadilan dalam alokasi dana desa dapat ditegakkan demi kemajuan bersama.

Pemuda Pasimasunggu Kecewa: Pertandingan Sepak Bola Ditiadakan pada Perayaan HUT RI ke-79

Wartasulsel, Pasimasunggu Selayar – Keputusan untuk meniadakan pertandingan sepak bola dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 di Pasimasunggu telah menimbulkan kekecewaan di kalangan pemuda setempat. Biasanya, pertandingan sepak bola merupakan salah satu kegiatan yang paling dinantikan oleh warga, khususnya para pemuda, sebagai ajang kompetisi dan hiburan.

Seorang perwakilan pemuda Pasimasunggu Iksar menyatakan, “Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Sepak bola bukan hanya hiburan, tetapi juga simbol persatuan dan semangat kebersamaan di antara masyarakat kami. Kami berharap panitia dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini agar tradisi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini bisa terus dilanjutkan.” Ungkapnya

Alasan di balik pembatalan pertandingan sepak bola ini belum sepenuhnya jelas, tetapi terdapat spekulasi bahwa hal tersebut terkait dengan masalah anggaran dan kendala teknis. Meskipun demikian, para pemuda berharap ada alternatif kegiatan yang bisa menggantikan kegembiraan dan semangat kompetisi yang biasanya dirasakan saat pertandingan sepak bola.

Perayaan HUT RI di Pasimasunggu tetap berlangsung dengan berbagai kegiatan lainnya, namun hilangnya pertandingan sepak bola menjadi sorotan utama dalam perbincangan warga. Semoga ke depannya, panitia dapat menemukan solusi agar kegiatan yang sangat dinantikan ini bisa kembali hadir di perayaan HUT RI yang akan datang.

Camat Pasimasunggu di Protes Warganya, Pertandingan Sepak Bola HUT RI di Tiadakan

Wartasulsel.org, Selayar – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ke- 79 Tahun di Kecamatan Pasimasunggu, Kepulauan Selayar, di protes oleh sejumlah kelompok pemuda yang tidak puas dengan keputusan Pemerintah Kecamatan yang meniadakan salah satu cabang olahraga yaitu sepakbola. Padahal cabang olahraga ini sudah menjadi rutinitas setiap HUT RI, paling banyak digemari dan ditunggu-tunggu warga dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu.

Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasimasunggu (HPPMP) Abdul Karim, menyesalkan sikap Camat Pasimasunggu yang tidak mensupport cabang olahraga sepakbola ini dalam pertandingan jelang 17 Agustus ini. Padahal, diantara yang dipertandingkan hanya olahraga sepakbola yang paling dinantikan masyarakat sebagai hiburan tahunan.

“Tokoh masyarakat dan pemuda sudah melakukan berbagai macam cara untuk meminta Camat Pasimasunggu untuk tetap mengadakan turnamen sepakbola di perayaan HUT RI. Namun, sangat di sayangkan Camat Pasimasunggu tetap menolak digelar di perayaan HUT RI dengan alasan yang tidak relevan karna aparat Kepolisian setempat tidak sanggup melakukan pengamanan,” ujar Abdul Karim.

Ketua HPPMP juga menganggap dengan keputusannya itu, Nur Mawing dinilai sudah tidak layak lagi mengemban tugas sebagai Camat di Kecamatan Pasimasunggu. Lantaran olahraga sepakbola ini adalah hal yang senantiasa dilakukan untuk bagaimana hubungan silaturahmi antara warga desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu senantiasa terjaga.

“Seharusnya Pemerintah Kecamatan bisa lebih jeli lagi melihat potensi wilayahnya yang bisa dikembangkan termasuk perputaran ekonomi di Desa Kembangragi yang menjadi tuan rumah kegiatan tahunan tersebut, seperti pedagang-pedahang kaki lima maupun asongan yang ada di sekitaran lokasi tempat pertandingan sepakbola nanti,” ucap Abdul Karim.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak Media pada Minggu, (28/7/2024) Camat Pasimasunggu, Nur Mawing membenarkan terkait adanya protes sebagian warganya karena ditiadakan salah satu lomba pada cabang olahraga sepakbola di HUT RI Ke- 79 Tahun 2024 ini.

“Betul, kegiatan olahraga dan seni yang setiap tahun dilaksanakan menyambut HUT RI, sebelumnya diajukan ke pihak Polsek Pasimasunggu selaku penanggungjawab keamanan di wilayah Kecamatan. Namun beliau tidak memberi rekomendasi dengan alasan bahwa beberapa tahapan Pemilukada sudah berjalan,” jelas Nur Mawing.

Nur Mawing juga munuturkan penjelasan pihak Polsek Pasimasunggu tidak memberikan rekomendasi karena alasan tahapan pemilukada, sehingga akan fokus kesitu, mengingat Personil Polsek Pasimasunggu terbatas. Sementara wilayah hukum meliputi 2 Kecamatan, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, sehingga cabang olahraga lain saja ditambahkan seperti volly putra / putri dan sepak takraw. Seperti itu penjelasan dari Kapolsek setelah saya menyampaikan rencana kegiatan olahraga dan seni di Kecamatan Pasimasunggu dalam rangka HUT RI Ke- 79 Tahun ini.

“Saya selaku Camat Pasimasunggu tidak akan mungkin memaksakan kegiatan sepakbola dewasa dilaksanakan, sepanjang Kapolsek tidak memberikan izin rekomendasi pak,” tutup Nur Mawing. (Tim).

Polemik HUT RI di Pulau Jampea, Putra Jampea Ini Minta Pemerintah Kabupaten Berikan Solusi

Wartasulsel.org, Selayar – Menyambut HUT RI Ke-79 Tahun di Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar menuai banyak kritikan dari Masyarakat, khususnya masyarakat Pasimasunggu.

Hal ini disebabkan karena turnamen Sepak Bola tidak diikut sertakan dalam rangkah memeriahkan HUT RI pada tahun ini oleh pemerintah Kecamatan Pasimasunggu.

“Harusnya pemerintah tetap mempertahankan apa yang telah menjadi kebiasaan masyarakatnya, apalagi turnamen sepak bola ini sudah menjadi rutinitas tahunan serta menjadi salah satu rangkaian kegiatan lomba HUT RI yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pulau Jampea,” ucap Hamzah yang merupakan putra asli pulau Jampea.

Pemerintah harus melihat potensi yang bisa dikembangkan, khususnya perputaran ekonomi masyarakat, Kan kalau ada turnamen Sepak Bola banyak juga masyarakat yang mendapatkan keuntungan, diantaranya warung mie ayah, pedagang asongan, dan masih banyak lagi yang ada di sekitaran lapangan, katanya.

Selain itu, Hamzah juga membeberkan bahwa Tokoh Masyarakat dan Pemuda Pasimasunggu telah melakukan berbagai macam cara agar turnamen Sepak Bola ini tetap diselenggarakan untuk memeriahkan HUT RI di pulau asalnya, “Menurut beberapa kerabat saya yang ada disana itu mengatakan bahwa masyarakat sudah mendatangi secara langsung pak Camat Pasimasunggu untuk mempertimbangkan kembali hasil rapat saat pembentukan panitia HUT RI beberapa hari lalu, namun tetap pak Camat Menolak dengan alasan pihak keamanan tidak sanggup melakukan pengamanan. Tentu dengan adanya pernyataan itu, secara tidak langsung pemerintah telah menyakiti banyak hati masyarakatnya”.

Mewakili seluruh masyarakat yang sangat mengharapkan turnamen Sepak Bola ini tetap digelar dalam rangka memperingati HUT RI yang Ke-79 Tahun, kami berharap dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar agar bisa mempertimbangkan kembali keputusan rapat yang digelar pemerintah Kecamatan Pasimasunggu terkait turnamen Sepak Bola dalam rangka menyambut HUT RI di Pulau Jampea serta dapat memberikan solusi agar turnamen Sepak Bola tetap di selenggarakan untuk memeriahkan HUT RI Ke 79 Tahun. (Tim).