Soroti Dugaan Korupsi Proyek APBN dan Dana Desa 2023 di Selayar, KOMAKS Demo Kejati Sulsel

MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan (KOMAKS) mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (07/03/2024).

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan menuntut mengenai dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan di Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran APBN tahun 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut, menyoroti proyek infrastruktur yang di kerjakan oleh PT Marga Jampea dengan nilai kontrak mencapai Rp. 42.069.693.000. Mahasiswa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN serta menekankan pentingnya pemberantasan korupsi.

Darwis koordinator jendral lapangan KOMAKS, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memerangi korupsi dan mengambil langkah nyata dengan menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan tinggi Sulsel.

“Aksi kami bukan hanya menyoroti penggunaan APBN, tetapi juga menyoroti penyalaguaan anggaran dana desa 2023 di kabupaten Selayar. Khusus Selayar baik desa daratan dan kepulauannya,” ungkapnya.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pekerjaan preservasi jalan dan jembatan dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.

Aksi tersebut merupakan keprihatinan mahasiswa terhadap tindakan korupsi yang merugikan kepentingan negara, tetapi juga menegaskan peran aktif mereka dalam memperjuangkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan.(*)

Dua Pelajar di Makassar Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Wartasulsel, Makassa’ Dua pelajar di Makassar meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah kos, di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dua pemuda itu tewas lantaran menegak Miras oplosan campuran alkohol murni dengan kadar 75 persen

“Jadi sementara kita melakukan penyelidikan dimana perkara ini kita mendapatkan informasi ada beberapa pemuda yang tinggal di kos, mereka kumpul melakukan minum bersama, ” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, alkohol murni itu mereka campurkan dengan minuman soda hingga mengakibatkan para pemuda itu terkapar. Alkohol murni yang biasa didapat di apotek dengan kadar 75 persen dan mereka campur dengan soda.

“Alkohol murni yang biasa didapat di apotek dengan kadar 75 persen dan mereka campur dengan soda. Mereka minum karya sendiri atau oplosan untuk dipatenkan dan sok jago,” tambah mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel ini.

Diketahui, ada enam orang yang berada pada pesta miras oplosan tersebut. Masing-masing berinisial RF (16), AQ (16), AS (17), dan MA (16).

Mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS), sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia yakni AA (15) dan RP (17). Keduanya diketahui masih berstatus pelajar. (Red)