MUH. ARWIB PEMUDA PENGGIAT DEMOKRASI : PENTINGNYA DEBAT PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI YANG BERKUALITAS

Wartasulsel – Bahwa undang-Undang No 7 tahun 2017 pada pasal 1 ayat satu: Pemilihan umum yang selanjutnya di sebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat anggota dewan perwakilan Daerah dan Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,yang di laksanakan secara langsung ,Umum,Bebas Rahasia,Jujur dan Adil,Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu dapat tergambar dengan jelas berapa besarnya perang partai politik dalam momentum pemilihan umum , bahwa selain calon anggota Dewan perwakilan Daerah peserta pemilu baik Presiden dan Wakil presiden, DPR , DPRD , semua sangat tergantung oleh partai politik siapa figur yang akan di jadikan calon. Begitu pula dengan pilkada,sehingga menurut pemikiran saya ke depan KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu memberikan satu tahapan debat Visi dan Misi partai politik,sehingga pesan tentang Ideologi dan Basis perjuangan partai politik peserta pemilu tersampaikan kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi Demokrasi dalam menentukan pilihan partai mana yang menurut mereka mempunyai Ideologi dan orientasi perjuanga. Yang betul-betul mempunyai keberpihakan kepada kepentingan rakyat tentu saja lewat penyampaian visi dan misi partai politik yang sistematis , terukur , dan ankuntabel sesuai dengan basis perjuangan partainya.

Rakyat sebagai pemilik suara wajib mengetahui visi dan misi partai politik,karena dalam mewujudkan Demokrasi yang berkualitas dimana Rakyat bebas menentukan pilihannya salah satu variabelnya adalah tersampaikannya visi dan misi partai politik sehingga akan jelas apakah visi dan misi yang disampaikan. Oleh partai politik sebagai peserta pemilu sesuai atu tidak dengan kehendak Rakyat.

Bila melihat realitas selama ini,pemilu hanya di dominasi oleh para caleg yang hanya banyak membicarakan tentang apa yang akan di lakuka. Secara pribadi apabila terpilih menjadi anggota DPR atau anggota DPRD yang oleh calegnya sendiri terkadan belum memahami sesungguhnya apa yang menjadi ruh perjuangan dari partai politik yang mencalonkannya.