Mahasiswa Makassar Unras Menolak Pembangunan IKN Hingga Soroti Perpu Cipta Kerja

Wartasulsel, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar.

Aksi yang berlangsung di bundaran Jalan Hertasning – A.P Pettarani, Senin, (27/2/2023) itu menentang hadirnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021.

Dalam orasinya, massa dari PAPERA menegaskan jika pembentukan Perpu merupakan pembangkangan serta pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Ini semakin menunjukkan bahwa presiden tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan MK melalui putusan No. 91/PUU-XVIII/2020.” ucap massa aksi saat berorasi.

Bahkan, mereka menganggap penerbitan Perpu oleh pemerintah dengan alasan penyelamatan ekonomi disebut tidak masuk akal.

Tak hanya Perpu Cipta Kerja, PAPERA juga menyoroti Undang-undang KUHP karena dianggap banyak pasal yang kontroversi.

“Kita mendapat ancaman kebebasan berpendapat atau menyampaikan pendapat di muka umum. Ini menandakan bahwa kehadiran UU KUHP semakin memperlihatkan sistem pemerintahan yang mengarah ke sikap otoriter.” jelasnya.

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi tersebut ialah :

1. Cabut Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022

2. Cabut UU KUHP

3. Hentikan Pembangunan IKN

4. Wujudkan Pendidikan Gratis yang Demokratis dan

5. Tolak Badan Bank Tanah.

banner Umbulukumba.ac.id Asa

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.