Pemerintah Kec. Mariso Tak Berkutik menertibkan pungli di Lahan Fasum, Ada Apa?

Sorot511 Dilihat

WARTASULSEL, Makassar Sulsel – Diduga karena merasa kebal Hukum dan punya beckingan orang kuat, Ibu Tantia Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cendrawasih), Kel. Mattoanging, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di duga berani melakukan Pungutan Liar (Pungli) karena telah menyewakan Lapak di badan jalan dan trotoar yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan selama hampir 2 tahun.

Dari pantauan tim investigasi media Sulawesi bersatu, tidak tanggung Pemilik toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Ibu Tantia telah menyewakan sebanyak 5 (lima) lapak, dimana perlapaknya di kenai biaya sewa senilai Rp1000.000,- (Satu Juta Rupiah) perbulan. Dari lima (5) lapak pedagang diantaranya, Mas Parmin penjual bakso, Ibu Lia (Daeng Lili) minuman pop ice, Andre gorengan dan pedagang lainnya. Maka dari total 5 lapak yang di per sewakannya, ibu Tantia meraup keuntungan dari biaya sewa fasum, sebanyak Rp5000.000,- (lima Juta Rupiah) perbulan dan sudah di jalankannya selama hampir 2 tahun ini.

Meskipun kasus dugaan pungli ini telah di laporkan kepada instansi pemerintah setempat dan telah melakukan beberapa kali mediasi, namun pemilik toko bahan bangunan aneka sarana ibu Tantia cs, masih saja menjalankan bisnisnya dan seakan tidak memperdulikannya. Selain itu, tim gabungan kecamatan mariso bersama instansi terkait yang turun langsung ke lokasi dan memberikan surat teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan penertiban, namun Pemilik Toko Bahan Bangunan tetap saja keras kepala dan mengabaikan surat teguran pemerintah terkait penertiban tersebut, bahkan sejumlah awak media yang meliput dan hendak mewawancarai pemilik toko di usir paksa, karena menolak untuk di mintai keterangan terkait dugaan pungli itu.

READ  Ruas Jalan Tak Kunjung di Perbaiki, Warga Dusun Karama Desa Bonea Makmur Tagih Janji Bupati Selayar

Sementara itu, sejumlah warga yang di jadikan sumber, menilai Pemerintah seakan menutup mata dan tidak berkutik menghadapi pemilik toko bahan bangunan yang seenaknya mengalih fungsikan fasum milik pemerintah kota Makassar.

Lambatnya penertiban oleh pemerintah itu juga seakan menjadi tanda tanya warga yang berada di sekitar lokasi. “tanya sumber.

Sumber lain menambahkan, jika dibiarkan Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana ini lakukan pungli secara terus menerus maka sudah bisa dipastikan banyak oknum yang bermain didalamnya, “duga sumber.

Camat Mariso, Aswin Kartapati, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa kami telah mengadakan mediasi sebelumnya dan memberikan surat teguran eksekusi tapi karena mereka tidak peduli dan tidak mengindahkan maka kami meminta bantuan serta menyurat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar surat kami dapat dikaji ulang sebab ini harus tingkat Kota yang tangani karena kita sudah mediasi, “ujarnya.

Sementara Kasie Ops Satpol PP, Mul yang juga ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan jika surat yang dimasukkan oleh Camat Mariso hanyalah semacam tembusan bukan minta bantuan personil untuk menertibkan lapak diatas Fasum tersebut.

“Seandainya Suratnya mengatakan minta bantuan personil maka ini hari juga kami siap terjunkan personil kami untuk tertibkan ke lokasi yang dimaksud, “ujar Mul.

Agar masalah ini tidak berlarut-larut, diminta kepada Pemerintah bersama pihak berwenang dan berkompeten untuk turun langsung memproses dugaan Pungli serta mengeksekusi lahan yang telah di persewakan oleh Pemilik Bahan Bangunan Aneka Sarana diatas lahan Fasum tersebut. (Tim)

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *