Kejari Kepulauan Selayar raih penghargaan melalui bidang Datun tahun 2023

Nasional475 Dilihat

WARTASULSEL – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kembali meraih prestasi gemilang menduduki rangking 1 se-Sulawesi Selatan dalam penilaian prestasi bidang yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penghargaan yang secara simbolis diberikan langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, SH.MH kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, SH.MH sesaat sebelum penutupan Rakerda Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Tahun 2023, bertema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis Serta Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan,” yang berlangsung di Makassar pada 4-5 Desember 2023.

Rakerda yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer, SH.MH padi hari Senin tanggal 4/12 adalah forum penilaian kinerja dan penyusunan program kerja Kejaksaan se-Sulawesi Selatan yang nantinya akan disajikan dalam Rakernas Kejaksaan RI untuk periode 2025. Rakerda yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar dihadiri oleh seluruh Kajari, Kacabjari dan Kasi Teknis se Sulawesi Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Selayar menyampaikan ” Terima kasih kepada mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Andri Zulfikar, SH.MH beserta jajarannya yang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang terbaik di bidang Datun pada Kejaksaan se-Sulawesi Selatan” Semoga penghargaan ini menjadi trigger juga bagi bidang-bidang lain untuk menunjukkan kualitas primanya sebagai salah satu lembaga Aparat Penegak Hukum yang harus hadir ditengah-tengah masyarakat dan Pemerintah Daerah serta mendapat kepercayaan publik (public trust) dalam layanannya.” Ungkap Hendra Syarbaini.SH.MH

wartasulsel

Dari rakyat,Untuk Rakyat,Kembali Ke Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *